SUKABUMI, MBInews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi terus mendukung langkah-langkah pemerintah daerah dalam memerangi wabah Covid-19.”Tadi, para unsur Pimpinan DPRD Kota Sukabumi tadi bertemu dengan Pak Walikota, menyampaikan dukungan penuh langkah yang akan diambil oleh pemda terkait memerangi Covid-19 tersebut,”ujar Sekretaris DPRD Kota Sukabumi Asep L Sukmana . Senin, (30/03/2020).
Asep juga mengatakan, pertemuan singkat para unsur pimpinan dewan dan Walikota tidak jauh membahas dukungan serta memikirkan masyarakat dalam memerangi Covid-19.”Tidak lama, para usnur pimpinan hanya menyampaiakn dukungan saja kepada pemda,”tuturnya.
Disisi lain kata Asep, jika ada rapat dengan pemerintah daerah yang sifatnya segera, maka akan dilakukan melalui video conference (vicon). Meskipun, Vicon tersebut belum bisa dilakukan di kalangan internal anggota dewan.”Kalau ada rapat dengan Pemda (walikota) pasti menggunakan fasilitas Vicon, tapi kalau untuk internal sesama anggota dewwan atau komisi belum bisa dilakukan, walaupun jika bisa itu slaah satu langkah inovasi DPRD Kota Sukabumi,”tutur Asep.
Sementara itu berkaitan dengan kegiatan DPRD sendiri Asep mengungkapkan, bahwa dalam waktu dekat dewan akan melaksanakan rapat Badan Musyawarah (banmus), mengingat bulan April besok sudah masuk agenda kegiatan baru. Banmus yang akan dilakukan tersebut lanjut Asep, tentu saja merapatkan agenda dewan, terutama disesuaikan dengan adanya wabah Covid-19 tersebut. Termasuk agenda reses semua anggota dewan akan ditentukan di banmus, terutama jadwalnya. Apakah nanti akan dirubah, atau denganteknis lain.
Sebab tambah Asep, kegiatan reses itu melibatkan orang banyak, sehingga perlu teknis lainya seperti apa nanti.”Dalam rapat banmus nanti yang akan digelar sekitar tanggal 03 April 2020, kita juga akan ikuti protokol kesehatan, dimana dalam pelaksnaan rapat akan diseting duduknya. Sebab ada sekitar 17 anggota dewan yanag akan ikut rapat banmus,”jelas Asep.
Selain kegiatan banmus kata Asep, agenda dewan lainya yakni tentang rapat paripurna persetujuan terhadap tiga raperda yang sudah tuntas dibahasnya. Yakni, Raperda Cagar Budaya, Keprotokolan dan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) terpaksa harus ditunda, termasuk dengan pembahasan LKPJ Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi tahun 2019.”Ada penundaan dulu untuk kegiatan paripurnanya, dan semua diporbolehkan dengan situasi saat ini”ungkap Asep.
Begitu juga dengan jadwal kunjungan kerja (kunker) para anggota DPRD ada penundaan, sesuai intuksi dari pusat, provinis ataupun daerah sendiri. begitu juga dengan penerimaan tamu dari luar daerah itu di tidka bolehkan.”Dari mulai kunker samapi menerima tamu semuanya ditidak bolehkan,”pungkas Asep.(ardan/mbi)