• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Kamis, Oktober 9, 2025
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Hari Pertama PSBB, Polrestabes Bandung Keluarkan Ratusan Blangko Teguran Kepada Pelanggar

April 23, 2020 - 14:37:51
in Bandung Raya, Hukum, Jabar, Pemerintahan, TNI/POLRI
Hari Pertama PSBB, Polrestabes Bandung Keluarkan Ratusan Blangko Teguran Kepada Pelanggar

BANDUNG, MBInews.id – Hari pertama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Kota Bandung, Polrestabes Bandung langsung memberikan teguran keras kepada para pelanggar. Setidaknya hingga Rabu (22/4/2020) pukul 12.00 WIB, Polrestabes Bandung telah mengeluarkan ratusan blanko teguran.

Hal itu diungkapkan Kapolrestabes Bandung yang sekaligus Wakil Ketua Gugus Tugas Covid19 Kota Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya di sela-sela pemantauan check poin Pasteur bersama Wali Kota Bandung, Oded. M. Danial.

“Polisi telah menindak ratusan pelanggaran. Selain memberi edukasi, pelanggar juga ditindak dengan sanksi administratif berupa pemberian blanko catatan pelanggaran,” ungkap Ulung.

BeritaLainnya

Tegakkan Perda, Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Sejumlah Reklame Ilegal dan Bangunan Ilegal

Pemkot Bandung Dorong Penyelesaian Dua Pihak Yayasan untuk Damai, Kebun Binatang Ditutup Sementara

Ulung menyatakan hingga pukul 12.00 WIB, tak kurang dari 40.000 kendaraan yang masuk ke Kota Bandung. Jumlah tersebut terdiri dari kendaraan roda 4 sekitar 15.000 unit dengan pelnggaran sekitar 150 dari berbagai macam pelanggaran. Kendaraan roda 2 sekitar 25.000 dengan 300 pelanggaran.

“Pelanggarannya mulai dari tidak pakai masker hingga soal berboncengan,” jelas Ulung.

“Hal itu sesuai dengan yang tertera di Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 14 Tahun 2020 (tentang PSBB),” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Umum Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung, Oded M. Danial menyatakan bakal segera mengevaluasi mengenai penyelenggaraan PSBB. Tanpa terkecuali, mengevaluasi perihal aturan berboncengan bagi pegendara roda dua.

“Kalau yang pakai masker hampir 95 persen sudah bagus, baik yang di motor atau kendaraan roda empat sudah bagus. Tinggal yang pakai motor boncengan ini perlu kita evalyasi,” ujar Oded.

Oded menegaskan, penyelenggaraan PSBB di Kota Bandung ini harus serius dan jangan dianggap sepele oleh masyarakat. Sebab, kebijakan ini sebagai upaya dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Utamanya, sambung Oded, kepada warga di luar Kota Bandung yang terpantau masih beraktivitas di Kota Bandung. selain itu, terlihat juga sejumlah plat nomor kendaraan bermotor yang berada di luar Bandung Raya atau bahkan dari luar Jawa Barat.

“Dari 19 check point semua sudah serempak sudah melaksanakan. Mudah-mudahan bisa memberikan kesadaran kepada masyarakat dan mudah-mudahan direspon positif. Saya mengimbau kepada warga yang masuk ke Kota Bandung harus mengikuti PSBB,” harapnya.

Oded menyatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan terus gencar mensosialisasikan dan mengedukasi kepada masyarakat agar tetap disiplin mengikuti aturan selama PSBB. Selain itu, masyarakat bisa terlibat dan berkontribusi ikut proaktif mensosialisasikannya lebih luas.

“Ada edukasi dan sosialisasi kepada internal Kota Bandung oleh ke kewilayahan sampai ke ketua RT RW dan kedua sosialisasi eksternal melalui banyak media. Dan saya juga mohon teman-teman wartawan bisa membantu sosialisasi terutama warga masyarakat di luar Kota Bandung,” ungkapnya. (WAN/MBI)

Tags: Hari pertama psbb kota bandungKapolres bandungPolrestabes BandungRatusan blangko teguranWalikota Bandung
Share216Tweet135

BeritaTerkait

Tegakkan Perda, Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Sejumlah Reklame Ilegal dan Bangunan Ilegal
Berita

Tegakkan Perda, Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Sejumlah Reklame Ilegal dan Bangunan Ilegal

Bandung || MBInews.id -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung terus menggencarkan penertiban terhadap reklame ilegal dan bangunan...

Oktober 8, 2025
Pemkot Bandung Dorong Penyelesaian Dua Pihak Yayasan untuk Damai, Kebun Binatang Ditutup Sementara
Berita

Pemkot Bandung Dorong Penyelesaian Dua Pihak Yayasan untuk Damai, Kebun Binatang Ditutup Sementara

Bandung || MBInews.id -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan, penutupan sementara Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) dilakukan sebagai langkah menjaga...

Oktober 7, 2025
Wali Kota Sukabumi Dorong Transformasi RW Melalui P2RW Berbasis Integritas
Berita

Wali Kota Sukabumi Dorong Transformasi RW Melalui P2RW Berbasis Integritas

SUKABUMI,Mbinews.id- Dalam semangat membangun pemerintahan yang bersih, jujur, dan berpihak pada rakyat, Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, menegaskan pentingnya...

Oktober 7, 2025
Wali Kota Sukabumi Tinjau Dua SPPG, Tegaskan Komitmen Jalankan MBG Sesuai Standar Nasional
Berita

Wali Kota Sukabumi Tinjau Dua SPPG, Tegaskan Komitmen Jalankan MBG Sesuai Standar Nasional

SUKABUMI,Mbinews.id- Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan standar nasional. Hal ini...

Oktober 7, 2025
Next Post
Polda Jabar Berikan Bantuan Sembako Kepada Serikat Buruh Jabar Yang terdampak Covid-19

Polda Jabar Berikan Bantuan Sembako Kepada Serikat Buruh Jabar Yang terdampak Covid-19

Dirut Al Qodri Penuhi Panggilan Ditreskrimum Polda Jabar Terkait investasi bodong AlBayyinah Garut

Dirut Al Qodri Penuhi Panggilan Ditreskrimum Polda Jabar Terkait investasi bodong AlBayyinah Garut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Pansus Raperda Pelayanan Pemakaman Umum Bahas Soal Data Makam Tumpang

Pansus Raperda Pelayanan Pemakaman Umum Bahas Soal Data Makam Tumpang

Oktober 25, 2022
Ratusan Karangan Bunga Duka Cita Berjajar di Rumah Dinas Wali Kota Bandung

Ratusan Karangan Bunga Duka Cita Berjajar di Rumah Dinas Wali Kota Bandung

Desember 11, 2021
Resmikan Ruas Tol Terpanjang, Presiden Jokowi Targetkan Tol Lampung – Aceh Selesai 2024

Resmikan Ruas Tol Terpanjang, Presiden Jokowi Targetkan Tol Lampung – Aceh Selesai 2024

November 16, 2019
Tahun Ini, Pemkot Sukabumi Diganjar DBHCHT Sebesar Lima Miliar Lebih

Tahun Ini, Pemkot Sukabumi Diganjar DBHCHT Sebesar Lima Miliar Lebih

Agustus 12, 2022
No Result
View All Result
  • DISCLAIMER
  • Disclaimer
  • Home 1
  • Indeks
  • Kode Etik
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • REDAKSI
  • Sample Page
  • TENTANG KAMI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In