SUKABUMI, MBInews.id – Pemerintah Kota Sukabumi resmi akan melaksanakan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) bulan depan.
“Seluruh kepala daerah telah bersepakat bersama Gubernur hari Rabu 6 Mei akan datang secara serentak seluruh wilayah di provinsi Jawa Barat akan melaksanakan PSBB” ujar Walikota Sukabumi Achmad Fahmi, Rabu (29/04/2020)
Fahmi mengatakan, untuk teknis PSBB setiap wilayah diserahkan kepada masing-masing daerah. Bisa saja sifatnya parsial atau menyeluruh di wilayah.
“Insyaallah kita siap. Bukti awal persiapan PSBB, kita melakukan kerjasama dengan polres dalam operasi ketupat Lodaya Covid-19 yang diperluas penindakan-penindakan sudah dilakukan”
Selain dari itu, aktivitas warga masyarakat yang tidak menggunakan masker akan diperketat dan akan diberikan sanksi. Jadi ini adalah persiapan bagian dari pelaksanaan PSBB Kota Sukabumi.
“Sekarang masih himbauan dan sosialisasi sampai hari Kamis. Kemudian hari Jumat kita melakukan penindakan mereka yang tidak menggunakan masker. Masyarakat luar Sukabumi yang tidak memakainya dilarang memasuki wilayah Kota Sukabumi, bagi para pedagang dan masyarakat Kota Sukabumi kita akan diangkut SatPol PP” tutur Fahmi.
Sementara itu terkait dengan teknik penerapan PSBB di Kota Sukabumi fahmi menyebutkan pihaknya menunggu juknis dari Gubernur Jawa Barat.
” Kita lagi mempersiapkan, hasil epidemiologis belum keluar sedang di-review oleh provinsi nanti dari hasilnya kita bisa melihat apakah kita melakukan parsial atau menyeluruh” ucapnya.(Dian/Ardan)