• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Minggu, November 23, 2025
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

KI Jabar Gelar Sidang Perdana Secara Virtual LBH Jakarta Dengan Pemprov Jabar

Juni 25, 2020 - 01:49:26
in Bandung Raya, Hukum, Jabar
KI Jabar Gelar Sidang Perdana Secara Virtual  LBH Jakarta Dengan Pemprov Jabar

BANDUNG, MBInews.id – Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat (KI Jabar) terus berupaya agar proses penyelesaian sengketa informasi publik yang masuk dan telah selesai diregisterasi dapat segera diputuskan melalui persidangan KI.
Salah satu hal yang dilakukan adalah melakukan persidangan secara online sesuai dengan surat keputusan Ketua Komisi Infomasi Pusat Republik Indonesia Nomor 4 tahun 2020 Tentang Pedoman Mediasi dan Ajudikasi Nonlitigasi Sengketa Informasi Publik Secara Elektronik.

“Salah satu aturan dalam SK tersebut adalah bahwa pelaksanaan persidangan elektronik/virtual harus berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak (pemohon dan Termohon).” ujar Ketua KI Jabar Ijang Faisal, saat dikonfirmasi, suaraindonesia.co.id  Bandung , Rabu (24/6/2020).

Ketua Ki Jabar Ijang Faisal mengatakan  setelah melakukan uji coba peralatan yang ada di Ruang Sidang pada KI Jabar dan melakukan kordinasi kepada kedua belah pihak (pemohon dan termohon), akhirnya kami menggelar sidang perdana secara online antara LBH Jakarta sebagai pemohon dan Pemprov Jabar sebagai termohon. Sidang yang digelar pada hari Rabu, 24 juni 2020 tepat pukul 10.00 WIB itu berakhir pada pukul 13.50 WIB dengan pembacaan putusan kesepakatan mediasi oleh ketua majelis Ijang Faisal didampingi dua anggota majelis Dedi Dharmawan dan Husni Farhan Mubarok.

BeritaLainnya

1.827 P3K Paruh Waktu Kota Sukabumi Resmi Dilantik, Status ASN Akhirnya Dikukuhkan

Pemkot Sukabumi Raih Terbaik I Aksi Konvergensi Stunting 2024, Kinerja Pembangunan Daerah Kian Terakselerasi

Hasil pemeriksaan awal (PA-1) Majelis Komisioner didapatkan keterangan bahwa; adanya sengketa informasi publik yang diajukan LBH Jakarta/pemohon ke Pemprov Jabar dikarena persoalan teknis yang dihadapi termohon, artinya tidak ada niat sama sekali dari termohon untuk tidak memberikan informasi kepada pemohon. kedua secara jelas termohon menyampaikan bahwa informasi publik yang diminta pemohon adalah informasi publik yang dikuasai badan publik Pemprov Jabar, dan yang ketiga hal yang lebih penting lagi adalah bahwa informasi yang dimohonkan bukanlah informasi yang dikecualikan, maka dengan demikian sesuai dengan peraturan KI nomor 1 tahun 2013.

Terhadap informasi yang tidak dikecualikan maka Majelis Komisioner mewajibkan para pihak (Pemohon dan Termohon) untuk menempuh proses penyelesaian sengketa melalui mediasi terlebih dahulu.

Adapun permohonan yang dimintakan oleh pemohon adalah keseluruhan informasi terkait penanggulangan banjir yang sudah dilakukan oleh pemerintah Provinsi Jawa Barat sebanyak 20 item pertanyaan/permohonan informasi publik, dari keseluruhan permohonan informasi publik  yang diminta LBH Jakarta, Pemprov Jabar menyanggupi akan memberikan keseluruhan informasi yang diminta pemohon dalam waktu 15 hari kerja, permintaan kelonggaran waktu tersebut dikarenakan beberapa item permohonan informasi yang diminta LBH Jakarta masih berada di beberapa SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang tentunya memerlukan waktu untuk koordinasi.

“KI Jabar mengapresiasi kesiapan Pemprov Jabar untuk memberikan informasi yang dimintakan oleh LBH Jakarta,, hal ini telah menunjukan bahwa badan publik pemerintah saat ini sudah ada progress lebih baik akan kepedulian terhadap keterbukaan informasi publik, sehingga diharapkan kedepan tidak ada lagi sengketa informasi yang diajukan ke KI Jabar dikarenakan badan publik tidak menanggapi dan atau tidak memberikan informasi kepada masyarakat,” imbuh Ijang Faisal. (Alfaz/WAN)

Tags: Gelar sidang perdanaHumas jabarKi JabarLBH JakartaSecara virtual
Share216Tweet135

BeritaTerkait

1.827 P3K Paruh Waktu Kota Sukabumi Resmi Dilantik, Status ASN Akhirnya Dikukuhkan

1.827 P3K Paruh Waktu Kota Sukabumi Resmi Dilantik, Status ASN Akhirnya Dikukuhkan

November 20, 2025
Pemkot Sukabumi Raih Terbaik I Aksi Konvergensi Stunting 2024, Kinerja Pembangunan Daerah Kian Terakselerasi

Pemkot Sukabumi Raih Terbaik I Aksi Konvergensi Stunting 2024, Kinerja Pembangunan Daerah Kian Terakselerasi

November 20, 2025
Kemoterapi Ditargetkan Masuk Tanggungan BPJS pada 2026, Wali Kota Sukabumi Dorong Percepatan Layanan

Kemoterapi Ditargetkan Masuk Tanggungan BPJS pada 2026, Wali Kota Sukabumi Dorong Percepatan Layanan

November 19, 2025
Percepat Pembangunan dan Industri, Pemkot Sukabumi Dapat Dukungan Dari Wamen Investasi dan Hilirisasi

Percepat Pembangunan dan Industri, Pemkot Sukabumi Dapat Dukungan Dari Wamen Investasi dan Hilirisasi

November 18, 2025
Ekonomi Kota Sukabumi Melesat, LPE Capai 5,43% di Paruh Pertama 2025

Ekonomi Kota Sukabumi Melesat, LPE Capai 5,43% di Paruh Pertama 2025

November 17, 2025
Kota Sukabumi Bergerak untuk Semua. Wali Kota :  Pembangunan Inklusif Jadi Prioritas

Kota Sukabumi Bergerak untuk Semua. Wali Kota : Pembangunan Inklusif Jadi Prioritas

November 17, 2025
Next Post
Nekat Beroperasi, Satpol PP Kota Bandung Segel  SPA Paskal Hyper Square

Nekat Beroperasi, Satpol PP Kota Bandung Segel SPA Paskal Hyper Square

Batasi Aktifitas Warga, Sejumlah Ruas Jalan Kota Bandung Kembali Di Tutup

Batasi Aktifitas Warga, Sejumlah Ruas Jalan Kota Bandung Kembali Di Tutup

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bertita Populer

  • 6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    1021 shares
    Share 408 Tweet 255
  • Penting Untuk Diketahui, Inilah Cara Membedakan Airwalk Asli dan Palsu

    1009 shares
    Share 404 Tweet 252
  • Nekat Gadaikan Mobil Kreditan, Nasabah CIMB Niaga Finance Dipenjarakan

    903 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Respon Desakan Warga Sriwidari, Ini Tanggapan Pj Walikota Sukabumi

    859 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Abah Anton, Pencipta Lagu ‘Jayanti’ yang Viral Berharap Ada Royalti

    763 shares
    Share 305 Tweet 191
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In