• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Kamis, Mei 22, 2025
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Enam Kali Berturut – Turut, Pemkot Sukabumi Raih Penghargaan Opini WTP Dari BPK

mbiredaktur by mbiredaktur
Juni 30, 2020 - 09:00:34
in Jabar, Pemerintahan, Sukabumi
0
Enam Kali Berturut – Turut, Pemkot Sukabumi Raih Penghargaan Opini WTP  Dari BPK

Walikota Sukabumi Achmad Fahmi, turut hadir juga Wakil Wali Andri Setiawan Hamami. Sekretaris Daerah Dida Sembada

539
SHARES
2.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SUKABUMI, MBInews.id –  Pemerintah Kota Sukabumi mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2019.

Penghargaan tersebut disamapaikan oleh BPK Perwakilan Jawa Barat melalui video conference (Vicon), Senin (29/6). Selain Walikota Sukabumi Achmad Fahmi, turut hadir juga Wakil Wali Andri Setiawan Hamami. Sekretaris Daerah Dida Sembada dan pejabat lainya.

Selain Kota Sukabumi, pada momen itu juga Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Arman Syifa menyampaikan LHP BPK kepada Kabupaten Sukabumi, Kota Cimahi, dan Kabupaten Bogor.”Kami pemkot Sukabumi bersyukur karena pada hari ini BPK telah mengumumkan dan menyampaikan opini atas LHP keuangan tahun anggaran 2019,”ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi.

BeritaLainnya

Melalui Dinas Satpol PP dan Damkar, Pemkot Sukabumi Lakukan Peningkatan Kapasitas Berantas BKCHT Ilegal

Jemaah Calon Haji Asal Kota Sukabumi, Dilepas Wali Kota

Fahmi menambahkan, opini yang disampaikan BPK untuk Kota Sukabumi yakni wajar tanpa pengecualian (WTP).

Pencapaian ini menunjukkan Kota Sukabumi sudah enam kali berturut turut memperoleh opini WTP dari BPK. Dan tahun ini opini tersebut merupakan yang tertinggi dalam pemeriksaan laporan keuangan yang disampaikan BPK.

“Saya atas nama pribadi dan pemkot mengucapkan terimakasih kepada seluruh SKPD karena tidak mungkin tanpa dukungan seluruh SKPD  bisa mempertahankan WTP sampa 6 kali dan terimakasih kepada semua warga dan unur lainya,”ujarnya.

Opini WTP sebagai bentuk dan bukti perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan dilakukan seusai dan searah sehingga masyarakat bisa menerima dengan maksimal hasil pembangunan.

Fahmi mengatakan, perolehan WTP ini menjadi momen untuk terus semangat dalam memperbaiki dan menyempurnakan perencanaan penganggaran, pelaksnaan sampai pertangungjawaban APBD.

Reporter   : Ardan

Editor        : MBI

Tags: Achmad FahmiBPK Prov JabarLKPD Tahun Anggaran 2019Opini WTPPemkot SukabumiWalikota SukabumiWTP Dari BPK
Previous Post

Walikota Bandung, Oded Apresiasi Kelurahan Citarum Di Canangkan Jadi Lembur Tohaga Lodaya

Next Post

Dinkes Kota Lakukan Test Swab Anggota DPRD Kota Sukabumi, Dari 35 Anggota Wakil Rakyat Hanya 10 Yang Ikuti Test Swab

BeritaTerkait

Melalui Dinas Satpol PP dan Damkar, Pemkot Sukabumi Lakukan Peningkatan Kapasitas Berantas BKCHT Ilegal
Berita

Melalui Dinas Satpol PP dan Damkar, Pemkot Sukabumi Lakukan Peningkatan Kapasitas Berantas BKCHT Ilegal

Mei 20, 2025
Jemaah Calon Haji Asal Kota Sukabumi, Dilepas Wali Kota
Berita

Jemaah Calon Haji Asal Kota Sukabumi, Dilepas Wali Kota

Mei 15, 2025
Mantan Wali Kota Sukabumi Kembali Pimpin PTMSI
Berita

Mantan Wali Kota Sukabumi Kembali Pimpin PTMSI

Mei 10, 2025
Kisruh Izin Lapdek, Walikota: Perwal Sudah Direvisi
Jabar

Kisruh Izin Lapdek, Walikota: Perwal Sudah Direvisi

Mei 7, 2025
Maraknya Reklame dan Billboard Bodong, Walikota Sukabumi: Rugi Besar
Jabar

Maraknya Reklame dan Billboard Bodong, Walikota Sukabumi: Rugi Besar

Mei 7, 2025
Tingkatkan PAD, Pemkot Sukabumi Kenakan Pajak 5 Persen Bagi Konsumen Kedai Kopi
Jabar

Tingkatkan PAD, Pemkot Sukabumi Kenakan Pajak 5 Persen Bagi Konsumen Kedai Kopi

Mei 7, 2025
Next Post
Dinkes Kota Lakukan Test Swab Anggota DPRD Kota Sukabumi, Dari 35 Anggota Wakil Rakyat Hanya 10  Yang Ikuti Test Swab

Dinkes Kota Lakukan Test Swab Anggota DPRD Kota Sukabumi, Dari 35 Anggota Wakil Rakyat Hanya 10 Yang Ikuti Test Swab

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Tangani HIV/AIDS Pemkot Bandung Komitmen Perkuat Sinergi Lintas Sektor
  • BAZNAS Jabar dan BAZNAS Garut Bersama BJB Garut Beri Santunan Korban Ledakan Amunisi
  • Melalui Dinas Satpol PP dan Damkar, Pemkot Sukabumi Lakukan Peningkatan Kapasitas Berantas BKCHT Ilegal
  • Harus ada Kajian Konprehensip Dalam Pengelolaan sampah di Kota Bandung
  • PosIND Dipercaya Kirim 53 Ribu Koper Jamaah Haji Indonesia
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In