SUKABUMI, MBInews.id – Fraksi rakyat uji Paslon bupati dan wakil bupati Sukabumi Pilkada 2020 dalam komitmen realisasi Reforma Agraria dan penyelesaian konflik agraria. Kamis (30/09/20).
Dalam Land Reform Live’s rutin Fraksi Rakyat yang berkonsentrasi kajian agraria. Di series ke 19 menghadirkan para calon atau tim sukses, dengan tema Bedah Land Reform / Reforma Agraria dalam visi misi paslon bupati dan wakil bupati Sukabumi yang berlangsung di salah satu Cafe, di Kota Sukabumi.
Pada kesempatan tersebut, Paslon 01 diwakili oleh timnya Jalil Abdillah, Paslon 02 dihadiri langsung oleh Iyos Somantri. Sedangkan Paslon 03 diwakili oleh Efri Darlin Marto.
“Semua pasangan calon kita undang, dan yang hadir langsung adalah Wakil Paslon Nomor urut 2, untuk paslon Nomor 1 dan 3 diwakilkan” Ketua Fraksi Rakyat, Rojak Daud
“Tetapi tidak jadi persoalan, yang penting ada itikad baik untuk hadir dan berdiskusi dengan kita tentang persoalan agraria di sukabumi,” kata Rojak
Rojak menuturkan, dalam diskusi tersebut, pada dasarnya ingin memastikan sejauh mana gagasan Paslon dalam berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan agraria di Sukabumi, karena sangat banyak dan potensi konflik agraria semakin hari semakin bertambah.
” Karena Kabupaten Sukabumi ini sangat banyak perkebunan yang tidak produktif, maka hal ini perlu komitmen dari Paslon kedepan. Belum lagi tanah absente, tanah berkelebihan dan tanah timbul,” kata Rojak.
Sementara itu, perwakilkan tim Paslon 01 Jalil Abdillah pihaknya mengklaim bahwa perisoalan Agraria di Kabupaten Sukabumi pihaknya telah memasukan dalam visi-misi Adjo-Iman kedepan.
” Atas realitas yang terjadi, tentunya Reforma Agraria ini perlu kita inplementasikan dan Insyaallah jika pasangan kami terpilih kami akan berkomitmen menyelesaikan persoalan-persoalan selama ini terjadi,” ucapnya.
Paslon Wakil Bupati Sukabumi, Iyos Somantri mengatakan secara Gentleman bahwa pasangannya memiliki keberpihakan kepada fraksi rakyat umumnya kepada masyarakat di Sukabumi.
” Ketika sekelompok masyarakat meminta garapan tanah yang tidak terurus. Sementara jelas kepentingannya untuk masyarakat kami akan lakukan sebagaimana undang-undang, bahwa 20 persen harus diberikan kepada masyarakat” tegasnya.
Sedangkan Tim Paslon Nomor 03, Efri Darlin Marto mengatakan, pihaknya kedepa akan menjalankan amanat undang-undang dan memperjuangkan hak-hak keinginan masyarakat dalam upaya meningkatkan ekonomi masyarakat.
“Pasangan calon nomor 3, siap memperjuangkannya, karena sejauh ini pemerintah daerah dalam melaksanakan UU PA dan Perpres No.86 tahun 2018 tidak mebawa dampak perubahan” pungkasnya. (Dian/Mbi)