• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Kamis, Oktober 9, 2025
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Kejari Kota Sukabumi Musnahkan Barang Bukti

Oktober 8, 2020 - 18:57:48
in Sukabumi
Kejari Kota Sukabumi Musnahkan Barang Bukti

SUKABUMI,Mbinews.id- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi musnahkan barang bukti tindak pidana umum yang sudah berkekuatan hukum tetap. Jumlah barang bukti itu berasal dari 53 perkara terhitung sejak bulan Januari hingga Oktober 2020. Pemusnahan tersebut dilakukan di halaman Kejari Kota Sukabumi. Kamis, (8/10/2020).

Kepala Kejari Kota Sukabumi Mustaming mengungkapkan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut terdiri dari Narkotika, obat – obatan, dan senjata tajam. Adapun rincianya lanjut Mustaming, Undang – undang narkotika sebanyak 44 perkara dengan jenis barang bukti sabu – sabu 108,4926 gram, ganja 651, 5049 gram.

Undang – undang kesehatan 4 perkara berupa obat – obatan. Diantanya, Hexymer 14.738 butir, Tramadol 2.808 butir, Riklona 30 butir, Alfazolam 980 butir, Diazepam 40 butir, Merlopam 280 butir, Trihexyhenidil 700 butir.

BeritaLainnya

Yayasan CFA Bagikan Puluhan Iqro untuk Anak PAUD di Sukabumi

Wali Kota Sukabumi Dorong Transformasi RW Melalui P2RW Berbasis Integritas

Kemudian undang – undang darurat sebanyak 5 perkara berupa 1 Air soft gun, 4 buah golok, pedang, dan lain-lain.”Sebanyak 50 persen perkara ini berasal dari Narkotika,”ungkapnya

Sebagian besar perkara ini, tambah Mustaming, dilakukan oleh masyarakat pengguna dan ada juga sebagai pengedar. Pemusnahan ini, sambung dia, dilakukan untuk menjamin adanya kepastian hukum.

” Semua perkara ini harus jelas harus tuntas. Selain terpidananya, barang buktinya pun harus dieksekusi,”pungkasnya. (ardan/Mbi)

Share216Tweet135

BeritaTerkait

Yayasan CFA Bagikan Puluhan Iqro untuk Anak PAUD di Sukabumi
Berita

Yayasan CFA Bagikan Puluhan Iqro untuk Anak PAUD di Sukabumi

SUKABUMI,Mbinews.id- Dalam rangka menanamkan kecintaan terhadap Alquran sejak usia dini, Yayasan Cahaya Fajar Abadi (CFA) membagikan puluhan paket Iqro kepada...

Oktober 9, 2025
Wali Kota Sukabumi Dorong Transformasi RW Melalui P2RW Berbasis Integritas
Berita

Wali Kota Sukabumi Dorong Transformasi RW Melalui P2RW Berbasis Integritas

SUKABUMI,Mbinews.id- Dalam semangat membangun pemerintahan yang bersih, jujur, dan berpihak pada rakyat, Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, menegaskan pentingnya...

Oktober 7, 2025
Wali Kota Sukabumi Tinjau Dua SPPG, Tegaskan Komitmen Jalankan MBG Sesuai Standar Nasional
Berita

Wali Kota Sukabumi Tinjau Dua SPPG, Tegaskan Komitmen Jalankan MBG Sesuai Standar Nasional

SUKABUMI,Mbinews.id- Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan standar nasional. Hal ini...

Oktober 7, 2025
ASN Bappeda Kota Sukabumi Didorong Implementasikan Nilai BerAKHLAK untuk Percepat Pembangunan
Berita

ASN Bappeda Kota Sukabumi Didorong Implementasikan Nilai BerAKHLAK untuk Percepat Pembangunan

SUKABUMI,Mbinews.id - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi, diperintahkan untuk secara konsisten mengimplementasikan...

Oktober 7, 2025
Next Post
Demo Ricuh, Jurnalis di Sukabumi Diintimidasi Oknum Aparat

Demo Ricuh, Jurnalis di Sukabumi Diintimidasi Oknum Aparat

PWI Dan IJTI Mengutuk Keras Perampasa HP Milik Jurnalis Saat Liputan

PWI Dan IJTI Mengutuk Keras Perampasa HP Milik Jurnalis Saat Liputan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Andri Rusmana: DPRD Dukung Kebutuhan Anggaran Pemuda di Kewilayahan

Andri Rusmana: DPRD Dukung Kebutuhan Anggaran Pemuda di Kewilayahan

November 3, 2022
Susi : DPRD Akan Terus Mendukung Inovasi dari Rumah Sakit Hasan Sadikin

Susi : DPRD Akan Terus Mendukung Inovasi dari Rumah Sakit Hasan Sadikin

Januari 15, 2025
Wali Kota Sukabumi Umumkan Mall Bisa Beroperasi

Wali Kota Sukabumi Umumkan Mall Bisa Beroperasi

Agustus 23, 2021
bank bjb Hadirkan ORI027, Investasi Stabil dengan Kupon Hingga 6,75%

bank bjb Hadirkan ORI027, Investasi Stabil dengan Kupon Hingga 6,75%

Januari 31, 2025
No Result
View All Result
  • DISCLAIMER
  • Disclaimer
  • Home 1
  • Indeks
  • Kode Etik
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • REDAKSI
  • Sample Page
  • TENTANG KAMI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In