SUKABUMI,Mbinews.id– Adanya kenaikan harga di beberapa kelompok pengeluaran, Kota Sukabumi alami inflasi dibulan November sebesar 0,35 persen, dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 105,04.
“Perkembangan harga berbagai komoditas di bulan November itu, secara umum naik. Sehingga, dibualn itu Kota Sukabumi alami inflasi 0,35 persen,”ujar Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Sukabumi Cecep Mansur, saat dihubungi Neraca. Senin, (14/12).
Cecep mengungkapkan, kelompok pengeluaran yang menyumbang terhadap inflasi tersebut. Yakni, kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,93 persen, kemudian pakaian dan alas kaki sebesar 0,01 persen, disusul kelompok kesehatan sebesar 0,84 persen, tranportasi 0,45 persen, informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,04 persen, rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,03 persen, dan terakhir kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar
0,08 persen.
“Berdasrakan data dari Badan Pusat Statistik, kelompk itu pengeluaran itulah yang kontribusi terhadap inflasi di bulan November,”terang Cecep yang juga menjabat sebagai Asisten Daerah (assda) II Bidang Pembangunan dan Perekonomian Pemkot Sukabumi.
Sementara itu lanjut Cecep, tingkat inflasi tahun kalender November 2020 sebesar 1,25 persen, dan tingkat inflasi tahun ke tahun (November 2020
terhadap November 2019) sebesar 1,52 persen.”Inflasi itu kan meningkatnya harga-harga barang secara umum dan terus menerus. Makanya di bulan November itu, secara umum semua kelompok pengeluaran alami naik harga. Misalkan bahan pokok penting (Bapokting). Diantaranya, telur ayam ras, minyak goreng, bawang merah, tomat dan bawang daun,”pungkasnya.ardan/mbi