• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Kamis, Oktober 9, 2025
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Satpol PP Kota Sukabumi Jaring 97 Pelanggar Prokes

Desember 15, 2020 - 16:50:10
in Regional, Sukabumi
Satpol PP Kota Sukabumi Jaring 97 Pelanggar Prokes

SUKABUMI,Mbinews.id– Sejak diberlakukanya Peraturan Walikota (Perwal) Kota Sukabumi nomor 36 tahun 2020, tentang Pengenaan sanksi administratif terhadap pelanggaran Protokol Kesehatan (Prokes) dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Sukabumi, menjatuhkan sangsi kepada 97 pelanggar. Jumlah tersebut, sebanyak 50 pelanggaran dikenakan denda, dan sisanya dikenakan sangsi sosial.”Sejak diberlakukan Perwal tersebut, kami dapatkan 97 pelanggaran,”ujar Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah dan SDM Dinas Satpol PP Kota Sukabumi, Sudrajat. Selasa, (15/12/2020).

Bahkan lanjut Sudrajat, sejak diberlakukannya aturan tersebut, jumlah pelanggar protokol kesehatan khusunya yang tidak memakai masker trenya menurun.”Lahirnya perwal ini juga untuk menegakan disiplin masyarakat dalam gerakan 3M (Masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun),”jelasnya.

BeritaLainnya

Wali Kota Sukabumi Dorong Transformasi RW Melalui P2RW Berbasis Integritas

Wali Kota Sukabumi Tinjau Dua SPPG, Tegaskan Komitmen Jalankan MBG Sesuai Standar Nasional

Sudrajat mengungkapkan, penerapan sangsi denda dilakukan, karena sosialisasai dna himbauan yang sudah hampir 9 bulan tersebut masih saja masyarakat tidak menindahkan protokol kesehatan, terutama tidak menggunakan masker.”Makanya, sangsi denda dan sangsi sosial diberlakukan, tujuanya untuk mendispilinkan masyarakat untuk tetap patuh terhadap Prokes. Salah satunya pakai masker,”ungkapnya.

Pihaknya mengakui, akan terus melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Selain melalui penegakan sanksi, kami juga menggelar patroli setiap hari untuk memastikan protokol kesehatan dijalankan di tengah masyarakat. ardan/mbi

Tags: JaringPelanggar ProkesSatpol PP kota sukabumi
Share216Tweet135

BeritaTerkait

Wali Kota Sukabumi Dorong Transformasi RW Melalui P2RW Berbasis Integritas
Berita

Wali Kota Sukabumi Dorong Transformasi RW Melalui P2RW Berbasis Integritas

SUKABUMI,Mbinews.id- Dalam semangat membangun pemerintahan yang bersih, jujur, dan berpihak pada rakyat, Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, menegaskan pentingnya...

Oktober 7, 2025
Wali Kota Sukabumi Tinjau Dua SPPG, Tegaskan Komitmen Jalankan MBG Sesuai Standar Nasional
Berita

Wali Kota Sukabumi Tinjau Dua SPPG, Tegaskan Komitmen Jalankan MBG Sesuai Standar Nasional

SUKABUMI,Mbinews.id- Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan standar nasional. Hal ini...

Oktober 7, 2025
ASN Bappeda Kota Sukabumi Didorong Implementasikan Nilai BerAKHLAK untuk Percepat Pembangunan
Berita

ASN Bappeda Kota Sukabumi Didorong Implementasikan Nilai BerAKHLAK untuk Percepat Pembangunan

SUKABUMI,Mbinews.id - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi, diperintahkan untuk secara konsisten mengimplementasikan...

Oktober 7, 2025
Bappeda Kota Sukabumi Persiapkan Evaluasi Kinerja Pembangunan Triwulan III 2025
Berita

Bappeda Kota Sukabumi Persiapkan Evaluasi Kinerja Pembangunan Triwulan III 2025

SUKABUMI,Mbinews.id- Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong percepatan pembangunan daerah. Saat ini, Bappeda tengah...

Oktober 6, 2025
Next Post
Pemkot Bandung Raih Penghargaan Kota peduli HAM

Pemkot Bandung Raih Penghargaan Kota peduli HAM

Kampanye Paket Istimewa, 10 Juta Warganet Saksikan Vidio Viral Durasi Satu Menit

Kampanye Paket Istimewa, 10 Juta Warganet Saksikan Vidio Viral Durasi Satu Menit

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Hadirnya Polisi RW untuk menjaga Kota Bandung Agar Kondusif

Hadirnya Polisi RW untuk menjaga Kota Bandung Agar Kondusif

Mei 15, 2023
Ratusan Advokat Kota Bandung Gelar Aksi Bela Palestina

Ratusan Advokat Kota Bandung Gelar Aksi Bela Palestina

November 26, 2023
Achmad Ruyat Beri  Pesan Kepada Anggota dan Pimpinan Pansus VI Agar Ruh dari Perda RTRW  Dapat Berkelanjutan

Achmad Ruyat Beri Pesan Kepada Anggota dan Pimpinan Pansus VI Agar Ruh dari Perda RTRW Dapat Berkelanjutan

April 6, 2022
Bangun Karakter SDM, Ponpes Dzikir Al-Fath Sukabumi Terapkan 7 Habits For Islamic Character Building

Bangun Karakter SDM, Ponpes Dzikir Al-Fath Sukabumi Terapkan 7 Habits For Islamic Character Building

Mei 15, 2024
No Result
View All Result
  • DISCLAIMER
  • Disclaimer
  • Home 1
  • Indeks
  • Kode Etik
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • REDAKSI
  • Sample Page
  • TENTANG KAMI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In