• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Senin, Januari 5, 2026
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

DPRD Dan Pemkot Bandung Komitmen Sejahterakan Lansia Dan Kembangkan Ekraf

Desember 29, 2020 - 01:40:00
in Bandung Raya, Pemerintahan, Politik
DPRD Dan Pemkot Bandung Komitmen Sejahterakan Lansia Dan Kembangkan Ekraf

BANDUNG, MBINews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung dan Pemerintah Kota Bandung menetapkan dua Peraturan Daerah (Perda). Kedua Perda tersebut, yakni Kota Bandung Ramah Lanjut Usia (Lansia) dan Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif Kota Bandung.

Penetapan kedua Perda tersebut, ditandai dengan penandatanganan pengambilan keputusan dan persetujuan oleh pimpinan DPRD Kota Bandung dan Wali Kota Bandung.

Dalam rapat paripurna tersebut, dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

BeritaLainnya

BAZNAS Jabar Kembali Menorehkan Prestasi dengan meraih Predikat INFORMATIF Dalam Anugerah E-Monev 2025

Camat Katapang Himbau Warganya Untuk Tidak Uporia Dalam Perayaan Tahun 2026

Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Ade Supriadi mengimbau masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan, dalam melakukan aktivitas sehari-hari di tengah wabah Covid-19.

“Masyarakat diharapkan untuk selalu menerapkan 3M, dengan memakai masker, mencuci tangan dan menghindari berkerumun,” ungkapnya pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi, Kota Bandung, Senin (28/12/2020).

Selain itu, pihaknya juga berharap masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan, sehingga dapat terhindar dari banjir. Mengingat saat ini, tengah memasuki musim penghujan.

“Kita terus menjaga kebersihan lingkungan, sehingga terhindar dari bencana banjir di musim penghujan ini,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, juga disampaikan bela sungkawa sebesar-besarnya atas kepergian Mantan Anggota DPRD Kota Bandung, J. Johnson Panjaitan dan Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Kota Bandung, Jaja Nurjaman.

Wali Kota Bandung, Oded M Danial mengungkapkan, kedua Perda tersebut adalah bentuk komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dalam menyejahterakan lansia, serta untuk membangkitkan perekonomian di Kota Bandung.

Terkait disahkannya Perda tentang ekonomi kreatif, Oded mengatakan, Kota Bandung memiliki potensi sektor perekonomian berbasis kreatifitas yang cukup tinggi. Apabila tergali secara optimal dapat menjadi pusat percontohan kota kreatif.

“Saya yakin Bandung ini sudah dikenal punya potensi kota kreatif, maka dibutuhkan Perda ini,” tutur Oded usai menghadiri Rapat Paripurna.

Lahirnya Perda Tentang Ekonomi Kreatif, bisa menjadi pedoman dalam menata dan mengembangkan ekonomi kreatif. Serta diharapkan bisa menjadi motivasi untuk lebih meningkatkan sektor tersebut, meski saat ini situasi masih di tengah pandemi Covid-19.

“Karena rancangan ini sudah dibahas sejak tahun 2019. Namun karena terkendala Covid-19, akhirnya dibahas di akhir. Harapan mang Oded, bisa memotivasi bahwa kami Pemkot Bandung punya konsen untuk meningkatkan Ekraf,” imbuhnya.

Oded memastikan, akan mendorong dinas-dinas terkait untuk lebih mengembangkan Ekraf di Kota Bandung. Selain itu, koordinasi antar instansi juga menjadi kunci Ekraf berjalan baik.

“Untuk jangka pendek, saya akan mendorong dinas-dinas terkait. Mulai UMKM, Dinas Perdagangan, Disbudpar, karena ketika ini sudah kuat, maka ke depannya akan berjalan dengan enak,” tuturnya.

“Kata kunci sebetulnya berada pada kolaborasi dan koordinasi antar dinas terkait. Oleh karena itu, saya sangat konsen agar skema koordinasi ini terus kita tata dengan baik,” imbuhnya.

Sedangkan terkait Perda Lansia, Oded mengungkapkan, lansia merupakan bagian dari masyarakat Kota Bandung yang memiliki hak dan kewajiban yang sama serta memiliki peran penting dalam pembangunan daerah kota.

Sehingga perlu mendapatkan pelayanan dan pengembangan potensi diri dalam semua aspek kehidupan.

“Diharapkan akan mendorong terciptanya peningkatan kualitas hidup lansia dalam memenuhi kebutuhan material, spiritual, dan sosial agar dapat hidup layak menuju lansia yang bertaqwa, sejahtera, mandiri, dan produktif,” pungkasnya

Tags: Dua Raperda Di Sahkan DPRD Kota BandungRapat paripurna DPRD Kota BandungWalikota Bandung Oded M Danial
Share216Tweet135

BeritaTerkait

BAZNAS Jabar Kembali Menorehkan Prestasi dengan meraih Predikat INFORMATIF Dalam Anugerah E-Monev 2025

BAZNAS Jabar Kembali Menorehkan Prestasi dengan meraih Predikat INFORMATIF Dalam Anugerah E-Monev 2025

Desember 31, 2025
Camat Katapang Himbau Warganya Untuk Tidak Uporia Dalam Perayaan Tahun 2026

Camat Katapang Himbau Warganya Untuk Tidak Uporia Dalam Perayaan Tahun 2026

Desember 30, 2025
20 P3K Kec Katapang Kab Bandung Bantu 20 KK Korban Banjir Desa Sukamukti

20 P3K Kec Katapang Kab Bandung Bantu 20 KK Korban Banjir Desa Sukamukti

Desember 30, 2025
Pemkot Bandung Tambah 25 Mesin Pengolah dan 1.597 Petugas, Hasil Evaluasi RAPBD 2026 oleh Gubernur Jawa Barat

Pemkot Bandung Tambah 25 Mesin Pengolah dan 1.597 Petugas, Hasil Evaluasi RAPBD 2026 oleh Gubernur Jawa Barat

Desember 24, 2025
33 Koperasi di Kota Sukabumi Dapat Hibah Rp20 Juta, Bukan Pinjaman

33 Koperasi di Kota Sukabumi Dapat Hibah Rp20 Juta, Bukan Pinjaman

Desember 20, 2025
Awal 2026, RSUD R. Syamsudin, S.H. Sukabumi Resmi Sediakan Layanan Kemoterapi

Awal 2026, RSUD R. Syamsudin, S.H. Sukabumi Resmi Sediakan Layanan Kemoterapi

Desember 20, 2025
Next Post
Kesadaran Masyarakat Akan Bayar PBB-P2 Tinggi, Realisasai PBB-P2 dan BPHTB di Kota Sukabumi Over Target

Kesadaran Masyarakat Akan Bayar PBB-P2 Tinggi, Realisasai PBB-P2 dan BPHTB di Kota Sukabumi Over Target

Pernyataan Sikap, Komunitas Pers Minta Kapolri Cabut Pasal 2d dalam Maklumatnya

Pernyataan Sikap, Komunitas Pers Minta Kapolri Cabut Pasal 2d dalam Maklumatnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bertita Populer

  • 6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    1029 shares
    Share 412 Tweet 257
  • Penting Untuk Diketahui, Inilah Cara Membedakan Airwalk Asli dan Palsu

    1012 shares
    Share 405 Tweet 253
  • Nekat Gadaikan Mobil Kreditan, Nasabah CIMB Niaga Finance Dipenjarakan

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Respon Desakan Warga Sriwidari, Ini Tanggapan Pj Walikota Sukabumi

    860 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Abah Anton, Pencipta Lagu ‘Jayanti’ yang Viral Berharap Ada Royalti

    765 shares
    Share 306 Tweet 191
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In