SUKABUMI,Mbinews.id– Adanya kenaikan harga di beberapa kelompok pengeluaran, Kota Sukabumi alami inflasi dibulan Desmber 2020 sebesar 0, 58 persen, dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 105,65.”Perkembangan harga berbagai komoditas di bulan Desember itu, secara umum naik. Sehingga, Kota Sukabumi alami inflasi 0,58 persen,”ujar Sekretaris Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Sukabumi Cecep Mansur. Senin, (25/1/2021).
Cecep mengungkapkan, kelompok pengeluaran yang menyumbang terhadap inflasi tersebut. Yakni, kelompok makanan, minuman dan tembakau, kemudian pakaian dan alas kaki, perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga, dan kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga.
“Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik, kelompok pengeluaran itulah yang kontribusi terhadap inflasi di bulan Desember,”terang Cecep yang juga menjabat sebagai Asisten Daerah (assda) II Bidang Pembangunan dan Perekonomian Pemkot Sukabumi.
Sementara, tingkat inflasi tahun kalender Desember 2020 sebesar 1,84 persen, dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Desember 2020 terhadap Desember 2019, mencapai 1,84 persen.”Inflasi itu kan meningkatnya harga-harga barang secara umum dan terus menerus. Makanya di bulan Desember itu, secara umum semua kelompok pengeluaran alami naik harga. Misalkan bahan pokok penting (Bapokting). Diantaranya, cabai rawit, cabai merah,”pungkasnya.ardan/mbi