• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Selasa, Desember 30, 2025
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Soal PAW Alm. Tatan; DPRD Kota Segera Kirim Surat Ke KPU

Februari 16, 2021 - 18:09:56
in Regional, Sukabumi
Soal PAW Alm. Tatan; DPRD Kota Segera Kirim Surat Ke KPU

SUKABUMI, MBInews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi segera mengirimkan surat ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Alm. Tatan Kustandi.

Sebagaimana diketahui, Tatan Kustandi yang merupakan anggota DPRD Kota Sukabumi fraksi PDI-P periode 2019-2024, yang meninggal pada 25 Desember 2020 lalu.

“Surat yang akan dikirmkan ke KPU tersebut, sebagai tindak lanjut surat yang masuk dari DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kota Sukabumi tentang PAW Alm. Tatan Kustandi,”ujar Kasubag Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Kota SUkabumi, Selasa (16/02/2021).

BeritaLainnya

Insan BRILian Region 9 Bandung Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Bencana Sumatera

Atlet Hoki Kota Sukabumi Ukir Prestasi di SEA Games 2025, Pemkot Beri Apresiasi

Surat masuk dari DPC PDI-P tersebut diterima pada tanggal 8 Pebruari, dan masuk ke sekretariat tanggal 10 Februari. Sesuai peraturan perundang-undangan nomor 23 tahun 2014, PP no 12 tahun 2018, dan sesui dengan tatib, bahwa setelah 7 hari surat itu diterima, pimpinan DPRD secepatnya untuk membuat surat yang ditujukan kepada KPU, untuk meminta nama calon pengganti yang dimaksud. Tapi, dikarenakan masuknya surat berbarengan dengan masa reses semua anggota DPRD Kota Sukabumi, sehingga kemungkinan surat tersebut akan dilayangkan pada pekan depan.

“Surat DPC PDI-P itu, pas semua anggota DPRD sedang reses. Dan seharusnya hari ini surat itu bisa ditanda tangani oleh Pimpinan, tapi karena pimpinan sedang ada tugas ke luar kota hingga lusa, jadi kemungkinan antara hari Kamis dan Jumat, surat itu sudah diterima oleh KPU,”terang Emil.

Setelah itu, nantinua KPU menentukan nama calon pengganti, pihak Pimpinan DPRD akan mengirimkan surat ke Gubernur melalui Walikota Sukabumi untuk meminta SK peresemian dan pengangkatan.

“Jadi paling lambat selam lima hari, KPU sudah menentukan nama pengganti yang dimaksud, setelah ada keputusan dari KPU tetang nama calon pengganti, KPU kembali mengirimkan surat ke Pimpinan DPRD, dan setelah itu DPRD juga menagjukan surat permohonan ke Gubernur melalui Walikota untuk mendapatkan SK PAW itu,” pungkas Email. (Dian/Ardan/Mbi).

Tags: DPRD Kota SukabumiKPU kota sukabumiPAW
Share216Tweet135

BeritaTerkait

Insan BRILian Region 9 Bandung Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Bencana Sumatera

Insan BRILian Region 9 Bandung Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Bencana Sumatera

Desember 24, 2025
Atlet Hoki Kota Sukabumi Ukir Prestasi di SEA Games 2025, Pemkot Beri Apresiasi

Atlet Hoki Kota Sukabumi Ukir Prestasi di SEA Games 2025, Pemkot Beri Apresiasi

Desember 23, 2025
PAD Kota Sukabumi 2025 Melejit, Banggar DPRD: Dampak Opsen Pajak Kendaraan

PAD Kota Sukabumi 2025 Melejit, Banggar DPRD: Dampak Opsen Pajak Kendaraan

Desember 23, 2025
Perayaan HUT Ke-130, RCEO BRI Region 9: Berkomitmen Terus Memberikan Dampak Positif Bagi Masyarakat dan Lingkungan

Perayaan HUT Ke-130, RCEO BRI Region 9: Berkomitmen Terus Memberikan Dampak Positif Bagi Masyarakat dan Lingkungan

Desember 22, 2025
33 Koperasi di Kota Sukabumi Dapat Hibah Rp20 Juta, Bukan Pinjaman

33 Koperasi di Kota Sukabumi Dapat Hibah Rp20 Juta, Bukan Pinjaman

Desember 20, 2025
Awal 2026, RSUD R. Syamsudin, S.H. Sukabumi Resmi Sediakan Layanan Kemoterapi

Awal 2026, RSUD R. Syamsudin, S.H. Sukabumi Resmi Sediakan Layanan Kemoterapi

Desember 20, 2025
Next Post
Polresta Bandung Raih Penghargaan Pelayanan Publik Dari Kemenpan-RB

Polresta Bandung Raih Penghargaan Pelayanan Publik Dari Kemenpan-RB

Wakil Walikota Bandung, Yana Minta Kepala Sekolah Pahami Dan Optimalkan Program Sekolah Penggerak

Wakil Walikota Bandung, Yana Minta Kepala Sekolah Pahami Dan Optimalkan Program Sekolah Penggerak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bertita Populer

  • 6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    1028 shares
    Share 411 Tweet 257
  • Penting Untuk Diketahui, Inilah Cara Membedakan Airwalk Asli dan Palsu

    1011 shares
    Share 404 Tweet 253
  • Nekat Gadaikan Mobil Kreditan, Nasabah CIMB Niaga Finance Dipenjarakan

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Respon Desakan Warga Sriwidari, Ini Tanggapan Pj Walikota Sukabumi

    860 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Abah Anton, Pencipta Lagu ‘Jayanti’ yang Viral Berharap Ada Royalti

    765 shares
    Share 306 Tweet 191
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In