SUKABUMI,Mbinews.id– Walikota Sukabumi Achmad Fahmi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun anggaran 2020, kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi di agenda penjelasan Wali kota terhadap LKPJ Wali Kota Sukabumi dan Wakil Wali Kota Sukabumi tahun 2020, Rabu (14/4/2021).
Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Sukabumi Kamal Suherman tersebut, kemudian dilanjutkan dengan aganda pemandangan umum delapan fraksi dan jawaban atau tanggapan wali kota terhadap pemandangan umum fraksi.
Fahmi mengungkapkan, jika di tahun 2020, belum maksimal melibatkan teknologi untuk meningkatkan pendapatan. Namun, setelah adanya Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), tentunya akan menguatkan lagi pendapatan di tahun ini.
Begitu juga adanya Sisa Lebih Pembiyaan Anggaran (SILPA) di tahun 2020 itu, dikarenakan dari beberap sumber, yakni BOS, JKN, dan beberap sumber lainya.”Tapi SILPA juga bisa berarti adanya proses efesiensi di pembangunan,”pungkas Fahmi. ardan/dian/mbi