SUKABUMI,Mbinews.id– Sepanjang triwulan pertama, Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi menerima aduan berupa masukan dan pemikiran yang disampaikan masyarakat lewat aplikasi Sukabumi Participated Responder (Super), dan e- Lapor sebanyak 40 pengaduan.”Pada periode Januari, Pebruari, dan Maret (Triwulan pertama), ada sekitar 40 aduan pemikiran yang masuk. Yakni, sebanyak 15 melalui e-Lapor, dan 25 lagi melalui aplikasi Super,”terang Kabid Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Sukabumi, Tantan Sontani. Kamis, (15/4/20210).
Tantan juga mengungkapkan, jika sebanyak 40 aduan itu, paling menonjol dialporkan yakni Dinas Perhubungan, yaitu masalah Penerangan Jalan Umum (PJU).”Dishub berjumlah 9 aduan, kemudian 6 aduan untuk Dinas PU,”terangnya.
Selain melalui dua Aplikasi tersebut, lanjut Tatan, pihaknya juga mencatat laporan yang masuk melalui media sosial Diskominfo, Yaitu IG, FB, dan tweeter yang jumlahnya mencapai 59 aduan, yang terbnayak dikeluhkan yakni, masalah, sarana prasarana jalan, dan anak jalanan dan terlantar.”Kami kan miliki medsos juga, jadi selain ke Super dan e lapor, aduan juga masuk lewat medos Diskominfo,”pungkasnya.ardan/mbi