• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Selasa, Desember 30, 2025
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Ini Kata Wakil Rakyat Terkait Putusan Perda Kawasan Tanpa Rokok Dan P4GNPN Kota Bandung

Mei 1, 2021 - 17:53:20
in Bandung Raya, Jabar, Pemerintahan
Ini Kata Wakil Rakyat Terkait Putusan Perda Kawasan Tanpa Rokok Dan P4GNPN Kota Bandung

BANDUNG, MBInews.id – DPRD Kota Bandung melalui Panitia Khusus (Pansus) 9 dan 11 telah menyelesaikan pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GNPN).

Hal itu terungkap pada Rapat Paripurna terkait Pengambilan Keputusan terhadap Raperda Kota bandung tentang KTR Raperda Kota Bandung tentang P4GNPN, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Jumat 30 April 2021.

Ketua Pansus 9, Rizal Khairul mengatakan, penerapan kebijakan KTR di Kota Bandung diharapkan dapat mewujudkan dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Kota Bandung.

BeritaLainnya

Camat Katapang Himbau Warganya Untuk Tidak Uporia Dalam Perayaan Tahun 2026

20 P3K Kec Katapang Kab Bandung Bantu 20 KK Korban Banjir Desa Sukamukti

“Dengan memenuhi hak kesehatan masyarakat akan udara yang sehat, mengurangi konsumsi rokok, menurunkan jumlah perokok pemula, sehingga meningkatkan kesejahteraan keluarga, masyarakat, dan negara,” katanya.

Menurutnya, dalam penegakkan aturan terkait KTR ini membutuhkan keberanian dan ketegasan Aparat, namun kesabaran dan ketekunan juga dibutuhkan.

“Mengingat zat adiktif sangat mempengaruhi perilaku manusia, maka kesabaran dan ketekunan dibutuhkan dalam penyadaran pendidikan serta pencarian jalan keluar bagi permasalahan tersebut,” ucapnya.

“Efektivitas Perda ini sangat bergantung pada implementasi kebijakan dan penegakkan aturan, serta komitmen dan konsisten seluruh stakeholder termasuk birokrat agar dapat dicapai sesuai dengan harapan,” lanjutnya.

Sedangkan Ketua Pansus 11, Andri Rusmana mengatakan, penyalahgunaan narkotika di Kota Bandung menunjukkan gejala yang mengkhawatirkan. hal tersebut tidak lepas dari letak demografis Kota Bandung yang sangat strategis.

Berdasarkan data Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Kota Bandung, pengungkapan kasus narkoba di Kota Bandung sejak 2016 hingga 2019, tiap tahunnya didapati lebih dari 200 kasus dengan tersangka lebih dari 300 orang.

Pada 2016 terdapat 243 kasus dengan tersangka 326 orang, tahun 2017 terdapat 277 kasus dengan tersangka 373 orang, tahun 2018 terdapat 278 kasus dengan tersangka 371 orang, dan pada 2019 terdapat 260 kasus dengan tersangka 341 orang.

“Peran aktif Pemkot Bandung dalam P4GNPN ini sesungguhnya merupakan bentuk nyata tindakan Pemerintah mewujudkan tujuan pemberantasan ini,” katanya.

Menurut Andri, pada perjalanan pembahasan Raperda tentang P4GNPN ada beberapa masukan yang perlu penyempurnaan, Pansus 11 pun telah menyelesaikan hal tersebut.

“Melalui serangkaian pembahasan Pansus dan hasil fasilitasi Raperda dari pemerintah Provinsi Jawa Barat, ada beberapa masukan terkait Raperda ini yang perlu disempurnakan,” katanya.

“Sehubungan dengan hal tersebut Pansus telah melakukan penyempurnaan Raperda diantaranya ketentuan umum semula 21 poin menjadi 23 poin, kedua batang tubuh semula 67 pasal menjadi 59 pasal. Total Raperda tentang P4GNPN terdiri atas 14 BAB dan 59 pasal,” lanjutnya. (agg)**

Tags: Andri RusmanaDPRD Kota BandungKetua Pansus 11Ketua Pansus 9KTRPencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor NarkotikaRaperda DPRD Kota BandungRizal Khairul
Share216Tweet135

BeritaTerkait

Camat Katapang Himbau Warganya Untuk Tidak Uporia Dalam Perayaan Tahun 2026

Camat Katapang Himbau Warganya Untuk Tidak Uporia Dalam Perayaan Tahun 2026

Desember 30, 2025
20 P3K Kec Katapang Kab Bandung Bantu 20 KK Korban Banjir Desa Sukamukti

20 P3K Kec Katapang Kab Bandung Bantu 20 KK Korban Banjir Desa Sukamukti

Desember 30, 2025
Pemkot Bandung Tambah 25 Mesin Pengolah dan 1.597 Petugas, Hasil Evaluasi RAPBD 2026 oleh Gubernur Jawa Barat

Pemkot Bandung Tambah 25 Mesin Pengolah dan 1.597 Petugas, Hasil Evaluasi RAPBD 2026 oleh Gubernur Jawa Barat

Desember 24, 2025
Atlet Hoki Kota Sukabumi Ukir Prestasi di SEA Games 2025, Pemkot Beri Apresiasi

Atlet Hoki Kota Sukabumi Ukir Prestasi di SEA Games 2025, Pemkot Beri Apresiasi

Desember 23, 2025
PAD Kota Sukabumi 2025 Melejit, Banggar DPRD: Dampak Opsen Pajak Kendaraan

PAD Kota Sukabumi 2025 Melejit, Banggar DPRD: Dampak Opsen Pajak Kendaraan

Desember 23, 2025
33 Koperasi di Kota Sukabumi Dapat Hibah Rp20 Juta, Bukan Pinjaman

33 Koperasi di Kota Sukabumi Dapat Hibah Rp20 Juta, Bukan Pinjaman

Desember 20, 2025
Next Post
Fokus Pendidikan Keagamaan dan Pesantren, Kang DS: Program Kegiatan Harus Dijalankan

Fokus Pendidikan Keagamaan dan Pesantren, Kang DS: Program Kegiatan Harus Dijalankan

Hari Buruh Internasional, DPRD Minta Pemprov  Jabar Prioritaskan Kesejahteraan Para Buruh

Hari Buruh Internasional, DPRD Minta Pemprov Jabar Prioritaskan Kesejahteraan Para Buruh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bertita Populer

  • 6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    1028 shares
    Share 411 Tweet 257
  • Penting Untuk Diketahui, Inilah Cara Membedakan Airwalk Asli dan Palsu

    1011 shares
    Share 404 Tweet 253
  • Nekat Gadaikan Mobil Kreditan, Nasabah CIMB Niaga Finance Dipenjarakan

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Respon Desakan Warga Sriwidari, Ini Tanggapan Pj Walikota Sukabumi

    860 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Abah Anton, Pencipta Lagu ‘Jayanti’ yang Viral Berharap Ada Royalti

    765 shares
    Share 306 Tweet 191
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In