• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Kamis, Oktober 16, 2025
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Memperingati HTTS 2021, Pemkot Bandung Sosialisasikan Kawasan Tanpa Rokok

Mei 31, 2021 - 16:01:48
in Bandung Raya, Jabar, Pemerintahan
Memperingati HTTS 2021, Pemkot Bandung Sosialisasikan Kawasan Tanpa Rokok

BANDUNG, MBINews.id – Dalam rangka memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) Tahun 2021, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyosialisasikan Perda Kota Bandung Nomor 4 Tahun 2021 terkait Kawasan Tanpa Rokok di Pendopo Kota Bandung, Senin 31 Mei 2021.

Perlu diketahui, Perda tentang KTR baru saja disahkan pada 17 Mei 2021 lalu. Pascapengesahan, Dinas Kesehatan Kota Bandung langsung bergerak menyosialisasikannya kepada masyarakat, termasuk melaunching plang KTR di Taman Alun-Alun Kota Bandung.

Sebanyak 8 KTR terdiri dari fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat bermain anak, tempat ibadah, transportasi umum, tempat kerja, tempat umum, dan tempat Lain yang ditetapkan dengan Keputusan Wali Kota.

BeritaLainnya

Pemkot Bandung Berkomitmen Tingkatkan Mutu Tata Kelola dan Pelayanan Program MBG

Erwin Nilai Penguatan Koperasi Merupakan Bagian Wujudkan Visi Bandung Utama

Wali Kota Bandung, Oded M. Danial mengatakan, hal ini sebagai bukti Pemkot Bandung sangat sadar, dan sangat merespon positif tentang menciptakan lingkungan yang bersih, dalam hal ini bebas polusi dari asap rokok.

“Sesungguhnya substansi, filosofi dan spiritnya tetap menghargai saudara-saudara kita yang masih belum bisa berhenti merokok. Tapi kita juga menyayangi warga Kota Bandung yang harus kita lindungi dari bahaya rokok ini,” ucapnya.

“Artinya kalau ada warga Kota Bandung yang masih belum sanggup berhenti merokok, diatur dalam Perda. Itu memperhatikan juga yang tidak merokok atau perokok pasif,” lanjutnya.

Oded mengungkapkan, sejumlah tempat telah diatur dalam Perda agar menjadi kawasan tanpa rokok. Harapannya, dengan Perda ini dapat melindungi masyarakat yang tidak merokok dari paparan asap rokok.

“Di tempat pendidikan, kantor-kantor, atau tempat yang memang rawan atau tempat umum. Untuk pelanggar ada denda Rp500.000. Tapi para perokok jangan lihat dendanya terus jadi merokok lebih baik bayar. Jangan seperti itu,” katanya.

“Denda ini lebih kepada proses edukasi, memberi efek jera kepada masyarakat ketika menyimpang. Harus ada punishment. Uang dendanya nanti masuk ke kas daerah, penegakkannya oleh Satpol PP nanti,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung, dr Ahyani Raksanagara mengatakan, pemerintah bertanggung jawab meningkatkan derajat kesehatan dan membangun kesehatan yang efektif dan efisien.

“Sebagai upaya mencapai tujuan tersebut, Pemkot Bandung telah menerbitkan Perda tentang KTR kepada masyarakat Kota Bandung di HTTS ini, dan merupakan wujud komitmen mengendalikan tembakau di Kota Bandung,” katanya.

“Setiap individu mau pun kelompok masyarakat dapat terlibat dalam kegiatan peringatan HTTS tahun 2021 dan juga dapat terlibat membantu kami untuk menyosialisasikan Perda ini,” lanjutnya.

“Rangkaian kampanye HTTS tahun 2021 ini, kami menyosialisasikan dan mengampanyekannya melalui berbagai kanal, termasuk peluncuran hashtag #LeuwihHadeTeuNgaroko,” ucap Ahyani.

Pada kesempatan yang sama, Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan menyampaikan pembahasan Perda tentang KTR ini menjadi dinamika tersendiri di DPRD Kota Bandung. Karena 50 persen perokok dan 50 persen tidak merokok, sehingga jadi imbang saat pembahasan.

“Tapi justru dengan dinamika seperti itu, mudah-mudahan Perda ini lebih implementatif, lebih mudah dilaksanakan di lapangan, karena yang membahasnya perokok dan tidak perokok,” ucapnya.

“Catatan kami, adalah terkait anak-anak sekolah. Menjadi sebuah keprihatinan berdasarkan data statistik Bagian Kesra tahun 2017, anak anak SD yang merokok itu di angka 32 persen. Ini tentu menjadi PR kita bersama terutama edukasi oleh TP PKK,” lanjutnya

Sedangkan Ketua TP PKK Kota Bandung, Siti Muntamah mengatakan para ibu-ibu akan merasa bahagia dengan Perda KTR ini, karena TP PKK mempunyai catatan terkait keluhan Kepala Keluarga atau suami yang menjadi perokok.

“Karena hal itu, tentu saja yang mendapatkan efeknya istri dan anaknya. Terkait hal itu TP PKK juga termasuk yang bertanggung jawab untuk melakukan edukasi dan mengubah perilaku tersebut,” ucapnya.

“Di TP PKK, ada program terkait Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Kita juga tidak hanya memantau tapi melakukan pencatatan juga keluarga-keluarga tanpa rokok di lingkungan dasawisma. Kalau di rumah tanpa rokok kita kasih tanda hijau sebagai rumah sehat yang menghadirkan PHBS, salah satunya tidak ada rokok di dalam rumah,” katanya.(agg)**

Tags: Hari Tanpa Tembakau SeduniaKawasan Tanpa RokokKetua TP PKK Kota BandungSiti Muntamah
Share216Tweet135

BeritaTerkait

Pemkot Bandung Berkomitmen Tingkatkan Mutu Tata Kelola dan Pelayanan Program MBG
Berita

Pemkot Bandung Berkomitmen Tingkatkan Mutu Tata Kelola dan Pelayanan Program MBG

Bandung || MBInews.id -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berkomitmen meningkatkan mutu tata kelola dan pelayanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)....

Oktober 15, 2025
Erwin Nilai Penguatan Koperasi Merupakan Bagian Wujudkan Visi Bandung Utama
Berita

Erwin Nilai Penguatan Koperasi Merupakan Bagian Wujudkan Visi Bandung Utama

Bandung || MBInews.id -- Sebanyak 151 pengurus Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Perkoperasian yang digelar Dinas...

Oktober 15, 2025
Wakil Wali Kota Bandung: Tak Ada Ruang Kompromi dengan Minuman Beralkohol Ilegal
Berita

Wakil Wali Kota Bandung: Tak Ada Ruang Kompromi dengan Minuman Beralkohol Ilegal

Bandung || MBInews.id -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengawasan dan pengendalian peredaran minuman beralkohol di seluruh...

Oktober 14, 2025
Wujudkan Literasi Tanpa Batas, SMPN 35 Kota Bandung Dilengkapi Perpustakaan Digital
Berita

Wujudkan Literasi Tanpa Batas, SMPN 35 Kota Bandung Dilengkapi Perpustakaan Digital

Bandung || MBInews.id -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berkolaborasi dengan Centratama Group dan Human Initiative memghadirkan Perpustakaan Digital di SMP...

Oktober 14, 2025
Next Post
Walikota Sukabumi Lepas Belasan ASN Yang Memasuki Purna Bhakti.

Walikota Sukabumi Lepas Belasan ASN Yang Memasuki Purna Bhakti.

Sandiaga Uno: Bangkitnya Ekonomi Nasional Dimulai Dari Desa

Sandiaga Uno: Bangkitnya Ekonomi Nasional Dimulai Dari Desa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Ferry M Baldan : Alumni UNPAD Inginkan Pemilu Langsung melalui one man one vote sesuai dengan AD/ART

Hadapi Pilkada Serentak 2024, KPU Kota Sukabumi Rancang Dana Cadangan

September 17, 2020
Pemkot Sukabumi Kembali Terima Penghargaan

Pemkot Sukabumi Kembali Terima Penghargaan

September 16, 2021
Sejumlah Rumah Warga Baleendah Rusak Akibat Guyuran Hujan Disertai Angin Kencang

Sejumlah Rumah Warga Baleendah Rusak Akibat Guyuran Hujan Disertai Angin Kencang

Desember 6, 2019
Majelis KI Jabar Gelar Sidang Pertama Terkait  Ketua Fraksi Nasdem DPRD Kabupaten Bandung Ajukan Gugatan  Informasi Kepada Pemkab Bandung Dan PLN UP3 Majalaya

Majelis KI Jabar Gelar Sidang Pertama Terkait Ketua Fraksi Nasdem DPRD Kabupaten Bandung Ajukan Gugatan Informasi Kepada Pemkab Bandung Dan PLN UP3 Majalaya

April 28, 2021
No Result
View All Result
  • DISCLAIMER
  • Disclaimer
  • Home 1
  • Indeks
  • Kode Etik
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • REDAKSI
  • Sample Page
  • TENTANG KAMI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In