• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Jumat, Januari 2, 2026
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Pemkot Sukabumi Batasi Sementara Penerimaan Tamu Umum dan Kedinasan

Juli 12, 2021 - 18:19:13
in Pemerintahan, Peristiwa, Regional, Sukabumi
Pemkot Sukabumi Batasi Sementara Penerimaan Tamu Umum dan Kedinasan

SUKABUMI,Mbinews.id– Kantor Pemerintah Kota Sukabumi membatasi sementara dari aktivitas penerimaan tamu umum atau pun kedinasan yang ada, terhitung mulai hari ini, Senin (12/7/2021). Pembatasan sementara tersebut, dikarenakan dengan meningkatnya kasus Covid-19 di lingkungan Setda juga SKPD.

“Yah, untuk sementara kami membatasi penerimaan tamu sampai waktu yang belum ditentukan, dan melihat perkembangan kedepannya,”ujar Kasubag Komunikasi dan Dokumentasi Pimpinan Kota Sukabumi, Ross Pristianasari, saat dihubungi melalui telepon gegamnya. Senin, (12/7/2021)

Lanjut Ross, bila ada yang memiliki kepentingan khususnya dengan pimpinan bisa komunikasi melalui gawainya masing-masing.”Untuk rekan-rekan ASN yang akan berkoordinasi atau konsultasi dengan pimpinan bisa menghubungi pribadi atau perpesanan grup,”terangnya.

BeritaLainnya

Camat Katapang Himbau Warganya Untuk Tidak Uporia Dalam Perayaan Tahun 2026

20 P3K Kec Katapang Kab Bandung Bantu 20 KK Korban Banjir Desa Sukamukti

Kemudian, Teh Oci, sapaan akrab Ross Pristianasari, bagi yang akan menyampaikan surat, bisa menyampaikannya melalui petugas yang ada di gerbang depan, atau melalui email Setda@sukabumikota.go.id.”Jadi kalau ada yang akan ngiirm surat bisa melalui petugas didepan gerbang depan Kantor Pemkot Suakbumi, atau bisa lewat email tadi,”terang Oci.

Selain membatasi penerimaan tamu, lanjut dia, Setda Kota Sukabumi pun melaksanakan sistem kerja WFH dan WFO kepada pegawai di lingkungan pemerintah Kota Sukabumi. Hal itu sesuai dengan Surat Edaran (SE) nomor 800/524/BPKSDM tentang penyesuaian sistem kerja pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat Covid-19.

“Kami juga menerapkan sistem kerja WFH dan WFO dengan kehadiran 50 persen,”ujarnya.

Kendati menerapkan WFH dan WFO, sambung dia, namun setiap pegawai yang melaksanakan tugas dan fungsi nya dari rumah atau WFO, tetap mengaktifkan media komunikasi untuk mempermudah Kordinasi jika sewaktu – waktu diperlukan hadir di kantor.

“Untuk meminimalisir resiko dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19, kami juga meningkatkan penerapan protokol kesehatan (prokes) di lingkungan Setda Kota Sukabumi,”pungkasnya.ardan/dian/mbi

Tags: Pemkot Sukabumi
Share216Tweet135

BeritaTerkait

Camat Katapang Himbau Warganya Untuk Tidak Uporia Dalam Perayaan Tahun 2026

Camat Katapang Himbau Warganya Untuk Tidak Uporia Dalam Perayaan Tahun 2026

Desember 30, 2025
20 P3K Kec Katapang Kab Bandung Bantu 20 KK Korban Banjir Desa Sukamukti

20 P3K Kec Katapang Kab Bandung Bantu 20 KK Korban Banjir Desa Sukamukti

Desember 30, 2025
Insan BRILian Region 9 Bandung Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Bencana Sumatera

Insan BRILian Region 9 Bandung Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Bencana Sumatera

Desember 24, 2025
Pemkot Bandung Tambah 25 Mesin Pengolah dan 1.597 Petugas, Hasil Evaluasi RAPBD 2026 oleh Gubernur Jawa Barat

Pemkot Bandung Tambah 25 Mesin Pengolah dan 1.597 Petugas, Hasil Evaluasi RAPBD 2026 oleh Gubernur Jawa Barat

Desember 24, 2025
Atlet Hoki Kota Sukabumi Ukir Prestasi di SEA Games 2025, Pemkot Beri Apresiasi

Atlet Hoki Kota Sukabumi Ukir Prestasi di SEA Games 2025, Pemkot Beri Apresiasi

Desember 23, 2025
PAD Kota Sukabumi 2025 Melejit, Banggar DPRD: Dampak Opsen Pajak Kendaraan

PAD Kota Sukabumi 2025 Melejit, Banggar DPRD: Dampak Opsen Pajak Kendaraan

Desember 23, 2025
Next Post
Bupati Bekasi Wafat, Wali Kota Bandung Sampaikan Belasungkawa

Bupati Bekasi Wafat, Wali Kota Bandung Sampaikan Belasungkawa

Dukung Para Pejuang Covid-19,  Geber Pagi Bagikan Hasil Pangan Dan Makanan Bergizi

Dukung Para Pejuang Covid-19, Geber Pagi Bagikan Hasil Pangan Dan Makanan Bergizi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bertita Populer

  • 6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    1029 shares
    Share 412 Tweet 257
  • Penting Untuk Diketahui, Inilah Cara Membedakan Airwalk Asli dan Palsu

    1011 shares
    Share 404 Tweet 253
  • Nekat Gadaikan Mobil Kreditan, Nasabah CIMB Niaga Finance Dipenjarakan

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Respon Desakan Warga Sriwidari, Ini Tanggapan Pj Walikota Sukabumi

    860 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Abah Anton, Pencipta Lagu ‘Jayanti’ yang Viral Berharap Ada Royalti

    765 shares
    Share 306 Tweet 191
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In