• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Kamis, Oktober 9, 2025
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Periode Januari Hingga Juni, Perolehan Pajak Daerah Mencapai 51 Persen

Juli 19, 2021 - 14:04:23
in Pemerintahan, Regional, Sukabumi
Periode Januari Hingga Juni, Perolehan Pajak Daerah Mencapai 51 Persen

SUKABUMI,Mbinews.id– Sepanjang semester satu, realisasi perolehan pajak daerah yang dikelola oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi, mencapai Rp23 miliar lebih. Sedangkan sisa target yang harus dikejar menyisakan sekitar 49 persen.

“Alhamdulillah, sampai dengan semseter satu (Januari- Juni 2021), mencapai Rp23.640.996.003,00. Atau mencapai sekitar 51 persen,”ujar Kabid Pengelolaan Pendapatan Pajak Daerah pada BPKPD Kota Sukabumi Rakhman Gania. Senin, (19/7/2021).

Lebih lanjut Rakhman mengungkapkan, realiasasi Pajak daerah tersebut, itu terdiri dari 9 sektor pajak. Diantaranya, pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, penerangan jalan, parkir, air tanah PBB-P2 dan BPHTB. Ada beberapa sektor pajak yang sudah melampaui target seperti Pajak Air tanah dari target Rp207 juta sedangkan realisasi saat ini sudah Rp211 juta. Sedangkan untuk sektor lainnya masih dibawah 50 persen.

BeritaLainnya

Yayasan CFA Bagikan Puluhan Iqro untuk Anak PAUD di Sukabumi

Tegakkan Perda, Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Sejumlah Reklame Ilegal dan Bangunan Ilegal

Pihaknya akan terus mengoptimalkan pendapatan dari pajak daerah ini. Yakni, dengan berbagai cara yang telah dilakukan oleh BPKPD.” Kami meyakini ditahun 2021 ini, dengan berbagai upaya baru, akan mendongkrak peningkatan PAD dari sektor pajak daerah. Diujung tahun anggaran pendapatan ini harus bisa tercapai sesuai dengan target,”pungkasnya. ardan/dian/mbi

Tags: BPKPD Kota SUkabumi
Share216Tweet135

BeritaTerkait

Yayasan CFA Bagikan Puluhan Iqro untuk Anak PAUD di Sukabumi
Berita

Yayasan CFA Bagikan Puluhan Iqro untuk Anak PAUD di Sukabumi

SUKABUMI,Mbinews.id- Dalam rangka menanamkan kecintaan terhadap Alquran sejak usia dini, Yayasan Cahaya Fajar Abadi (CFA) membagikan puluhan paket Iqro kepada...

Oktober 9, 2025
Tegakkan Perda, Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Sejumlah Reklame Ilegal dan Bangunan Ilegal
Berita

Tegakkan Perda, Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Sejumlah Reklame Ilegal dan Bangunan Ilegal

Bandung || MBInews.id -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung terus menggencarkan penertiban terhadap reklame ilegal dan bangunan...

Oktober 8, 2025
Pemkot Bandung Dorong Penyelesaian Dua Pihak Yayasan untuk Damai, Kebun Binatang Ditutup Sementara
Berita

Pemkot Bandung Dorong Penyelesaian Dua Pihak Yayasan untuk Damai, Kebun Binatang Ditutup Sementara

Bandung || MBInews.id -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan, penutupan sementara Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) dilakukan sebagai langkah menjaga...

Oktober 7, 2025
Wali Kota Sukabumi Dorong Transformasi RW Melalui P2RW Berbasis Integritas
Berita

Wali Kota Sukabumi Dorong Transformasi RW Melalui P2RW Berbasis Integritas

SUKABUMI,Mbinews.id- Dalam semangat membangun pemerintahan yang bersih, jujur, dan berpihak pada rakyat, Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, menegaskan pentingnya...

Oktober 7, 2025
Next Post
Pemkot Sukabumi Keluarkan Surat Edaran Tentang Pelaksanaan Kurban Dimasa PPKM Darurat

Pemkot Sukabumi Keluarkan Surat Edaran Tentang Pelaksanaan Kurban Dimasa PPKM Darurat

Tolak PPKM Darurat Diperpanjang, Wali Kota Bandung, Layangkan Surat ke Pemerintah Pusat

Tolak PPKM Darurat Diperpanjang, Wali Kota Bandung, Layangkan Surat ke Pemerintah Pusat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Bank Bjb Raih Predikat Indonesia Trusted Company Di Ajang CPGI Award 2021

Bank Bjb Raih Predikat Indonesia Trusted Company Di Ajang CPGI Award 2021

Desember 9, 2021
Tingkatkan Pelayanan, PosIND Siap Kirim Kargo Jemaah Haji Kembali ke Tanah Air

Tingkatkan Pelayanan, PosIND Siap Kirim Kargo Jemaah Haji Kembali ke Tanah Air

April 30, 2024
Wali Kota Sukabumi : Atlet Naturalisasi  Dilarang Ikut Ajang Porkota Sukabumi

Wali Kota Sukabumi : Atlet Naturalisasi Dilarang Ikut Ajang Porkota Sukabumi

Oktober 29, 2019
Anggota Dewan Kota Sukabumi Pertanyakan Kesiapan RSUD Syamsudin dan Dinkes Mengenai Lonjakan Pasien Covid-19

Anggota Dewan Kota Sukabumi Pertanyakan Kesiapan RSUD Syamsudin dan Dinkes Mengenai Lonjakan Pasien Covid-19

Juli 14, 2021
No Result
View All Result
  • DISCLAIMER
  • Disclaimer
  • Home 1
  • Indeks
  • Kode Etik
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • REDAKSI
  • Sample Page
  • TENTANG KAMI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In