SUKABUMI,Mbinews.id– Kota Sukabumi di anugerahi Penghargaan Kota Layak Anak (KLA) dengan peringkat Nindya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Penganugerahan secara virtual tersebut, dihadiri langsung oleh Walikota Sukabumi Achmad Fahmi, di Balikota Sukabumi. Kamis, (29/7/2021). Hadir pula Ketua P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak) Kota Sukabumi, Fitri Hayati Fahmi dan jajaran Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Sukabumi.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengatakan bahwa, kabupaten dan kota layak anak merupakan sistem pembangunan berbasis hak anak yang dilakukan melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah masyarakat, media dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan, dalam bentuk program dan kegiatan yang ditujukan untuk menjamin kebutuhan anak dan perlindungan khusus anak. Sementara itu untuk penghargaan Kota layak Anak diberikan kepada kabupaten dan kota yang memliki komitmen tinggi dalam mendukung pemenuhan hak anak.
Walikota Sukabumi Achmad Fahmi, mengungkapkan, sangat bersyukur karena Kota Sukabumi meraih kembali penghargaan Kota layak anak tahun ini, bahkan naik tingkat dari Madya menjadi Nindya. Hal ini merupakan salah satu bukti kolaborasi antara semua pihak dalam pembangunan yang mengakomodir hak anak.
“Alhamdulillah Kota Sukabumi kembali mendapatkan penghargaan kota layak anak di tahun 2021 dan lebih bersyukur lagi tahun ini naik peringkat dari sebelumnya Madya naik menjadi peringkat Nindya,”terangnya.
Pencapaian ini juga kata Fahmi, menunjukkan bagaimana perencanaan pembangunan di kota telah mengakomodir hak anak dalam proses pembangunan.”Disisi lain juga, penghargaan ini untuk semakin maju memenuhi hak anak dan melindungi anak,”pungkas Fahmi.ardan/dian/mbi