• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Senin, Maret 9, 2026
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

331,1 Gram Shabu Berhasil Diamankan Satres Narkoba Polres Sukabumi Kota

Agustus 9, 2021 - 17:56:41
in Kronik, Sukabumi
331,1 Gram Shabu Berhasil Diamankan Satres Narkoba Polres Sukabumi Kota

SUKABUMI,Mbinews.id – Terduga pelaku YH (23), diamankan petugas kepolisian Satuan Reserse (Satres) narkoba Polres Sukabumi Kota, terkait kasus peredaran narkoba jenis sabu. Dari tangan terduga pelaku, diamankan barang bukti sejumlah 329,95 gram narkoba jenis sabu.

Selain YH (23), petugas kepolisian Satres Narkoba Polres Sukabumi Kota juga berhasil mengamankan, tujuh terduga pelaku lainnya dengan kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika di waktu dan lokasi yang berbeda.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Zainal Abidin pada Konferensi Pers terkait pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba, di Mako Polres Sukabumi Kota, Senin (9/8) siang.

BeritaLainnya

Rapim Pemkot Sukabumi: Ayep Zaki Dorong Kinerja Birokrasi Berbasis KPI dan Talenta

Kantor Pertanahan Kota Sukabumi Resmi Digunakan, Perkuat Layanan dan Dorong PAD

Zainal mengatakan, dalam pengungkapan kasus saat ini, terduga YH (23) merupakan terduga pelaku yang diamankan dengan jumlah barang bukti terbanyak.

“YH (23) ini merupakan terduga pelaku yang terakhir kali diamankan, dengan barang bukti paling banyak,” tutur Zainal kepada awak media, Senin (9/8) siang.

Ia melanjutkan, selain itu juga ada tujuh tersangka lain yang juga sudah diamankan dilokasi dan waktu berbeda, dengan inisial AS (27), RIS (24), FF (23), FF (20), DD (25), TR (22), dan PR (25).

“Dari 8 orang terduga pelaku ini, diamankan barang bukti berbagi jenis berupa sabu 331,1 gram, 28,56 gram, obat berbahaya 3,190 butir, 6 unit handphone, 2 unit timbangan digital, 1 buah alat hisap sabu, dan juga uang tunai hasil penjualan narkoba sebesar 749,000 Rupiah,” terangnya.

Zainal melanjutkan, dari delapan terduga pelaku tersebut, diterapkan pasal berupa 111 (1), 112 (2), 114 (2) Undang-undang (UU) Republik Indonesia (RI) tahun 2009 tentang narkotika, dan juga pasal 196,197 UU RI tentang kesehatan.

“Untuk pasal yang diterapkan tersebut, masing-masing dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara,” tegasnya. dian/ardan/mbi

Share216Tweet135

BeritaTerkait

Rapim Pemkot Sukabumi: Ayep Zaki Dorong Kinerja Birokrasi Berbasis KPI dan Talenta

Rapim Pemkot Sukabumi: Ayep Zaki Dorong Kinerja Birokrasi Berbasis KPI dan Talenta

Maret 5, 2026
Kantor Pertanahan Kota Sukabumi Resmi Digunakan, Perkuat Layanan dan Dorong PAD

Kantor Pertanahan Kota Sukabumi Resmi Digunakan, Perkuat Layanan dan Dorong PAD

Maret 5, 2026
Jembatan Rp12 Miliar Penentu Nasib Pusat Pemerintahan Baru Sukabumi

Jembatan Rp12 Miliar Penentu Nasib Pusat Pemerintahan Baru Sukabumi

Maret 3, 2026
DPK Tembus Rp10 Triliun: Pemkot Sukabumi–OJK Jabar Genjot Pembiayaan 55 Ribu UMKM

DPK Tembus Rp10 Triliun: Pemkot Sukabumi–OJK Jabar Genjot Pembiayaan 55 Ribu UMKM

Maret 3, 2026
Bestari Sukabumi Cetak Barista Profesional ke Arab Saudi, Bukti SDM Lokal Siap Go Global

Bestari Sukabumi Cetak Barista Profesional ke Arab Saudi, Bukti SDM Lokal Siap Go Global

Maret 1, 2026
Keluhan Warganet Soal Bestari, Hillsi Kota Sukabumi Tegaskan Pencairan Dana Talang Ada Prosedurnya

Keluhan Warganet Soal Bestari, Hillsi Kota Sukabumi Tegaskan Pencairan Dana Talang Ada Prosedurnya

Maret 1, 2026
Next Post
bank bjb dan BNI Life Kolaborasi Luncurkan Produk Bancassurance

bank bjb dan BNI Life Kolaborasi Luncurkan Produk Bancassurance

Percepat Terbentuknya Herd Immunity, Bank bjb Fasilitasi Vaksinasi Covid-19 di Pancoran dan Blanakan

Percepat Terbentuknya Herd Immunity, Bank bjb Fasilitasi Vaksinasi Covid-19 di Pancoran dan Blanakan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bertita Populer

  • 6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    1036 shares
    Share 414 Tweet 259
  • Penting Untuk Diketahui, Inilah Cara Membedakan Airwalk Asli dan Palsu

    1013 shares
    Share 405 Tweet 253
  • Nekat Gadaikan Mobil Kreditan, Nasabah CIMB Niaga Finance Dipenjarakan

    910 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Respon Desakan Warga Sriwidari, Ini Tanggapan Pj Walikota Sukabumi

    860 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Abah Anton, Pencipta Lagu ‘Jayanti’ yang Viral Berharap Ada Royalti

    767 shares
    Share 307 Tweet 192