SUKABUMI, Mbinews.id – Aksi unjuk rasa (unras) mahasiswa di depan Gedung Balaikota Sukabumi, terpaksa dibubarkan oleh petugas kepolisian Polres Sukabumi Kota, Rabu (25/8/2021) siang. Masa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Pasar Pelita, berasal dari beberapa organisasi mahasiswa yang berbeda. Sedikitnya ada tiga organisasi mahasiswa yang turut dalam aksi unras tersebut, diantaranya ada Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Asal Sukabumi (PB Himasi), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sukabumi, dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sukabumi.
Wakapolres Sukabumi Kota Kompol Wisnu Perdana Putra mengatakan, kegiatan unras yang dilakukan oleh mahasiwa kali ini, belum mendapatkan izin dari aparat kepolisian Polres Sukabumi Kota. Mengingat saat ini, Kota Sukabumi masih dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, maka dari itu segala macam bentuk kegiatan yang menimbulkan kerumunan, tidak perbolehkan.
“Kami mendapat informasi bahwa akan ada aksi dari teman-teman mahasiswa. Maka kami langsung mengerahkan pengamanan. Adapun alasan kami melakukan pembubaran karena teman-teman mahasiswa belum memahami bahwa Kota Sukabumi saat ini masih PPKM Level 4,” ujar Wisnu kepada awak media, Rabu (25/8/2021) siang.
Wisnu menambahkan, pada saat ini, upaya pencegahan penyebaran penyakit adalah prioritas utama. Oleh karena itu, aksi dari rekan mahasiswa saat ini kita bubabrkan, karena berpotensial menimbulkan kluster baru dalam penyebaran kasus Covid-19 di Kota Sukabumi.
“Kami berinisiatif membubarkan aksi mahasiswa sebagai upaya pencegahan penyakit Covid-19. Kemudian aksi mahasiswa kali ini juga belum mendapatkan izin. Maka, dengan berat hati aksi penyampaian pendapat di muka umum ini kami bubarkan. Kami juga berterima kasih kepada adik-adik mahasiswa yang sudah mengerti dan membubarkan diri dengan tertib,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua GMNI Sukabumi Anggi Fauzi mangatakan, aksi mahasiswa kali ini menuntut Wali Kota Sukabumi segera menuntaskan pembangunan Pasar Pelita. Apalagi, saat ini sudah masuk adendum keempat, namun pembangunan Pasar Pelita belum kunjung selesai.
“Kami mempertanyakan apa yang sudah dilontarkan oleh Wali Kota soal adendum. Namun sampai hari ini tidak kunjug selesai. Kawan-kawan juga mendesak jika masih belum selesai sampai akhir tahun 2021, maka Wali Kota lebih baik mundur,” punkasnya. Ardan/Wan/Mbi