SUKABUMI, Mbinews.id – SDN Dewi Sartika Cipta Bina Mandiri (Desa Cibima) Kota Sukabumi membatalkan rencana pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas, yang rencananya akan dilakukan pada minggu ini. Hal tersebut, disampaikan oleh Kepala Sekolah Desa Ciba Kota Sukabumi Iwan Setiawan, melalui sambungan telepon, Senin (6/9/2021).
“Kami sudah mengajukan permohonan PTM terbatas ke Dinas, termasuk mempersiapkan kebutuhan Prokes selama PTM terbatas dilaksanakan. Saat ini kami menunggu tim verifikasi dinas yang akan monitoring langsung ke sekolah-sekolah yang telah mengajukan PTM terbatas,”
Menurutnya, tim verifikasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Sukabumi, akan mulai memantau langsung ke lapangan, meninjau kesiapan sekolah-sekolah dalam proses persiapan PTM terbatas yang akan dilakukan nanti setelah adanya surat edaran, yang membolehkan diadakannya PTM terbatas di sekolah.
“Alhamdulillah para guru di Desa Cibima sudah hampir 90 persen telah di Vaksin. PTM terbatas juga harus ada surat pernyataan izin dari orang tua siswa yang mengizinkan PTM terbatas dilaksanakan,”terangnya.
Sebelumnya, sempat beredar surat edaran menggunakan kop surat Disdikbud Kota Sukabumi, yang isinya menginformasikan bahwa pada hari Senin (6/9/2021), akan diadakan PTM terbatas di sekolah, untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Namun pada hari ini, Senin (6/9/2021), Disdikbud Kota Sukabumi, kembali meralat surat edaran tersebut. Disdikbud menjelaskan dalam surat edaran tersebut, bahwa PTM terbatas di sekolah, akan dilakukan setelah proses verifikasi ke sekolah-sekolah, terkait kesiapan mengadakan PTM terbatas di sekolah.
Dalam peraturannya, untuk lulus proses verifikasi yang dilakukan oleh tim verifikasi Disdikbud Kota Sukabumi, sekolah harus mempersiapkan hal berikut. Sarana dan prasarana protokol kesehatan yang harus ada di sekolah, seperti masker, tempat mencuci tangan, pengukur suhu, hand sanitizer, pembatas kursi antar siswa, serta guru yang sudah melakukan vaksinasi Covid-19 sebanyak dua kali. Selalin itu, juga di haruskan adanya surat izin persetujuan dari orangtua murid, yang mengizinkan anaknya mengikuti PTM terbatas di sekolah. Wan/Mbi