SUKABUMI, Mbinews.id – Terminal Type A Sukabumi mulai menerapkan kebijakan wajib menunjukan bukti vaksinasi Covid-19 bagi seluruh penumpang yang hendak memasuki kawasan Terminal Type A Sukabumi.
“Saat ini kita sudah mulai menerapkan kebijakan baru bagi penumpang, untuk melakukan pemindaian barcode pada aplikasi Peduli Lindungi. Dan itu salah satu untuk mengecek apakah sudah atau belumnya calon penumpang melakukan vaksinasi Covid-19,”ujar Kepala Terminal Type A Sukabumi, Yukky Rahmat Yunus, Rabu (15/9/2021).
Yukky tidak menapik, jika dalam praktiknya terdapat beberapa kendala. Tapi, pihaknya terus melakukan sosialisasi kebijakan tersebut berdasarkan anjuran pemerintah yang berlaku saat ini.
“Ada beberapa halangan yang terjadi dalam penerapan kebijakan ini. Karena yang memasuki terminal, tidak semuanya memiliki smartphone,”paparnya.
Untuk mengatasi kendala tersebut, sambung Yukky, pihaknya sudah memeprsiapkan beberapa metode, yang diharapkan bisa menjadi solusi.”Kita sudah mempersiapkan sambungan internet (wifi) gratis, bagi calon penumpang yang memiliki smartphone dan belum melakukan instalasi aplikasi Peduli Lindungi. Kita juga siapkan petugas yang berjaga di pintu masuk, yang nantinya membantu mendata penumpang yang tidak memiliki smartphone, untuk di cek menggunakan nomor NIK pada KTP,”jealasnya.
Selain itu, pemerintah juga terus menggencarkan program vaksinasi Covid-19 bagi seluruh masyarakat yang belum melakukan vaksin. Seperti yang dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi mengadakan gebyar vaksinasi masal, dalam rangka memperingati Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas).
“Hari ini di Terminal Type A Sukabumi, juga dilaksanakan vaksinasi masal bagi seluruh warga masyarakat. Dan juga memberikan bantuan sembako bagi warga yang sudah melakukan vaksinasi, untuk mebantu meringankan beban mereka di masa pandemi Covid-19,”pungkasnya. M. Satiri/Mbi