SUKABUMI, Mbinews.id – Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat (Jabar) Brigjen Pol Benny Gunawan megatakan, meskipun pada masa pandemi Covid-19 saat ini, peredaran narkoba masih terus berlangsung.
“Hingga sat ini, kasus peredaran narkoba masih terus ada. Contohnya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2B Sukabumi saja, hampir 70 persen warga binaan, merupakan mereka yang terjerat kasus penyalahgunaan narkoba,” Tuturnya saat melakukan kunjungan ke Lapas Kelas 2B Sukabumi, Kamis (23/9/2021).
Lanjutnya, pada situasi pandemi saat ini ada pihak yang sengaja memanfaatkan tersebut. Karena pada situasi pandemi Covid-19, ada keterkaitan antara ekonomi dengan kesahatan. Sedangkan pada peredaran narkoba, ada keterkaitan antara supply and demand (rantai pasokan dan permintaan).
“Di masa pandemi saat ini, antara faktor ekonomi dan kesehatan, serta suply dan demand memiliki keterkaitan. Karena, dengan adanya pemutusan kerja saat pandemi, ada orang yang berpikir singkat untuk menjadi kurir narkoba,” ungkapnya.
Menurutnya, ini merupakan tugas bersama baik pemerintah daerah maupun pemerintah pusat, dalam mencegah peredaran narkoba di masyarakat.
“Ini juga PR kita bersama, saya mengimbau kepada masyrakat, jika memang ada keluarga maupun kerabatnya terpapar narkoba, bisa segera melaporkan dengan sukarela kepada kami (BNN), agar bisa dilakukan proses rehabilitasi, agar tidak terlampau jauh terjerumus dalam ketergantungan terhadap narkoba, dan terjerat pidana,” pungkasnya. Ardan/Wan/Mbi