SUKABUMI, Mbinews.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-B Sukabumi melakukan Deklarasi Zero Handphone (Ponsel), kepada seluruh petugas Lapas Kelas II-B Sukabumi. Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari deklarasi yang dilakukan sebelumnya, bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) beberapa waktu lalu.
“Kemarin, kami beserta seluruh petugas Lapas Kelas II-B Sukabumi, melakukan penandatanganan komitmen, untuk tidak ada alat komunikasi illegal di dalam Lapas,” ucap Kalapas Kelas II-B Sukabumi Christo Victor Nixon Toar, melalui pesan singkatnya, Selasa (28/9/2021) sore.
Christo mengatakan, penandatanganan komitmen bersama, diawali oleh Seluruh Pejabat Struktural, Komandan Regu Pengamanan, dan juga warga binaan pemasyarakatan (wbp) yang diwakili oleh satu orang tiap kamar, melakukan komitmen bersama.
“Selain tanda tangan, kami juga memberikan cap tiga jari, pada banner komitmen bersama zero alat komunikasi illegal dilingkungan Lapas Kelas IIB Sukabumi,” ungkapnya.

Ia menambahkan, zero handphone harus di mulai dari seluruh pegawai, agar dapat berjalan maksimal sesuai dengan tujuan bersama. Sehingga seluruh pegawai, di minta tanda tangannya sebagai bentuk keseriusan, untuk menerapkan gerakan zero handphone ini.
“Ini adalah komitmen kita bersama, kita sudah tuangkan dalam deklarasi tersebut. Siapapun yang melanggar akan kita tindak. Kami tidak akan memberikan toleransi bagi petugas yang melanggar dan menjadi pengkhianat, saya pun tidak akan segan-segan untuk menindak wbp yang tidak bisa di bina”. tegasnya.
Lanjutnya, pada kegiatan kemarin juga dilakukan penyisiran, seluruh blok kamar hunian, agar jika memang ada wbp yang memiliki alat komunikasi, bisa memberikan alat komuikasi dengan kesadaran diri sendiri.
“Semua alat komunikasi yang kami dapatkan kemarin, adalah kesadaran wbp, karena telah berkomitmen untuk zero handphone di dalam lapas. Dan untuk mengakomodir kebutuhan komunikasi wbp dengan keluarga, sudah kami sediakan layanan video call gratis,” pungkasnya.
Pada kegiataan yang berlangsung saat apel kemarin, seluruh barang temuan tersebut telah dilakukan inventarisir, dan selanjutnya untuk di musnahkan. Wan/Hms/Mbi