SUKABUMI, Mbinews.id – Seiring sedang diberlakukannya verifikasi terhadap penerima manfaat Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), sejak bulan Oktober 2021 lalu, sejumlah pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS), terpaksa harus di non aktifkan sementara, akibat data mereka tidak tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Termasuk juga di Kota Sukabumi, terdapat warga yang KIS nya saat ini sedang tidak aktif.
“Sebenarnya bukan hanya di Kota Sukabumi, saat ini sedang ada perbaikan data di kemensos RI. KIS BPJS yang non aktif adalah yang tidak terdaftar dalam DTKS,” ujar Kepala Dinasi Sosial Kota Sukabumi Punjul Saepul Hayat melalui pesan singkatnya, Sabtu (6/11/2021).
Lanjutnya, menyikapi hal tersebut warga tidak perlu khawatir. Karena itu merupakan proses verifikasi yang sedang dilakukan oleh Kemensos RI. Jika memang pada saat proses verifikasi yang dilakukan, warga tersebut dinilai layak mendapatkan JKN-KIS, maka proses pengaktifan KIS nantinya akan dilakukan kembali oleh BPJS, selaku penyelenggara JKN.
“Untuk warga Kota Sukabumi yang KIS nya saat ini di non-aktifkan, silahkan hubungi Hallo Sosial Dinsos Kota Sukabumi di nomor telepon 085872344441,” terangnya.
Masih menurut Kadinsos Kota Sukabumi, jika memang pada saat masa verifikasi yang berlangsung tiba-tiba warga harus mendapatkan pelayanan medis, ia mengatakan, sebagai bentuk jaminan Pemerintah Kota Sukabumi terhadap warganya, pihak keluarga bisa segera menghubungi Unit Pelayanan Terpadu Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (UPT SLRT).
“Kami akan berikan rekomendasi terhadap warga tersebut melalui UPT SLRT, terkait aktivasi KIS yang nantinya dilakukan oleh pihak BPJS,” tandasnya. Ardan/Wan/Mbi