SUKABUMI, Mbinews.id – Dinas Penanaman Modal dan Pelayan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Sukabumi, berencana akan menghentikan sementara proses pembangunan komplek perumahan, di wilayah Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Gunungpuyuh, Selasa (16/11/2021).
Langkah tegas tersebut, dilakukan karena adanya dugaan pelanggaran perizinan, yang dilakukan oleh salah satu pengembang komplek perumahan di daerah tersebut.
“Selama izin tersebut belum ditempuh, kami akan menghentikan proses pembangunan tersebut,” ujar Sapuloh, Kepala Bidang (Kabid) DPMPTSP Kota Sukabumi kepada awak media.
Lanjutnya, awalnya saat mengurus perizinan, pihak pemilik tanah menerangkan bahwa pada lokasi tersebut, akan dijadikan kavling yang diperuntukkan untuk kepentingan pribadi.
“Awal mula info izinnya itu bukan untuk dijadikan bangunan komersil, melainka sebagai hunian pribadi saja,” ucapnya.
Masih menurut Saepuloh, jika saat ini beralih fungsi menjadi lahan komersil, pihak pengembang harus mengurus kembali kelengkapan suratnya.
“Jika untuk hunian pribadi, memang tidak usah memakai persetujuan warga, namun berbeda jika komersil, harus dilengkapi berbagai kelengkapan administrasinya, termasuk juga amdalnya,” bebernya.
Sementara itu, Hadi Sunarto sebagai tokoh warga sekitar, yang mewakili warga RT 05 RW 17 mengatakan, pihaknya meminta kejelasan izin dari pengembang tersebut. Pasalnya, hingga saat ini setelah kurang lebih tiga tahun berjalan proses pembangunan, warga sekitar tidak ada yang mengetahui bahwa dilokasi tersebut dijadikan bangunan hunian komersil.
“Kami hanya mengetahui dilokasi itu akan dibangun hunian pribadi. Namun jika ini dijadikan bangunan komersil, berarti sudah melanggar izin,” paparnya.
Lanjutya, kami meminta agar pihak pengembang bisa segera menyelesaikan dampak bencana yang terjadi, yang diduga akibat proses pembangunan perumahan yang berlangsung saat ini.
“Segera ambil langkah kongkritnya, termasuk pemasangan bronjong. Karena saat ini sudah mulai terlihat adanya retakan tanah baru, yang bisa mengakibatkan longsor susulan,” tandasnya. Ardan/Wan/Mbi