SUKABUMI, Mbinews.id – Gencarkan vaksinasi warga kalangan lansia (lanjut usia), petugas kepolisian Polsek Citamiang, Polres Sukabumi Kota bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopicam) Citamiang dan Dinas Kesehatan Kota Sukabumi, melakukan vaksinasi keliling, Selasa (14/12/2021).
Kapolsek Citamiang AKP Suwaji mengatakan, vaksinasi yang dilakukan saat ini, menggunakan metode penjemputan bola bagi kalangan lansia yang belum di vaksin.
“Hal ini kita lakukan, untuk mempercepat target capaian vaksinasi Covid-19 khususnya bagi kalangan lansia,” ujar Suwaji kepada awak media.
Lanjutnya, meskipun dengan metode jemput bola seperti saat ini, namun tetap saja tahapan proses vaksinasi yang dilakukan, sama seperti tahapan pada umumnya melalui uji skring kesehatan terlebih dahulu.
“Proses uji skrining kesehatan tetap dilakukan, dokter yang memeriksa kesehatan lansia peserta vaksin juga kita ikut sertakan ke lokasi. Jadi jangan khawatir mengenai uji skrining kesehatan, karena jika tidak lulus uji akibat faktor gangguan kesehatan, maka peserta akan ditunda terlebih dahulu proses vaksinasinya, dan akan dilakukan pengobatan mesdis terlebih dahulu terhadap gangguan kesehatan tersebut,” jelasnya.
Masih menurut Suwaji, proses jemput bola bagi vaksinasi warga lansia ini semata-mata untuk mempermudah warga lansia yang belum di vaksin, untuk mengikuti vaksinasi agar lekas terbentuk herd immunitynya.
“Saya juga tak bosan mengimbau agar seluruh warga yang belum di vaksin, khususnya yang di wilayah hukum Kecamatan Citamiang, agar segera mendaftarkan diri untuk mengikuti proses vaksinasi. Meskipun kami juga akan terus menyisir ke wilayah, untuk mengecek warga yang belum di vaksin berdasarkan data kependudukan yang ada. Serta bagi yang sudah di vaksin, terus patuhi protokol kesehatan yang berlaku, saat menjalani aktivitas di luar rumah,” pungkasnya.
Sementara itu, Maimunah (68) yang merupakan salah seorang warga lansia yang mengikuti proses vaksinasi, dengan metode jemput bola tersebut mengatakan, dirinya terasa terbantu dengan metode yang dilakukan saat ini. Karena dirinya tidak perlu pergi mendatangi gerai vaksinasi yang tersedia, melainkan bisa melakukan vaksin di kediamannya.
“Alhamdulilah tidak usah pergi jauh ke Gedung Juang 45 Kota Sukabumi (Sentra Vaksinasi Covid-19 Kota Sukabumi) untuk melakukan vaksin. Sehingga tidak perlu mengeluarkan ongkos,” bebernya.
Beda dengan Maimunah, Ijum (63) terpaksa harus menunda sementara waktu proses vaksinasinya. Karena berdasarkan uji skrining kesehatan, dirinya dinyatakan belum bisa mengikuti vaksin terlebih dahulu, akibat faktor kesehatannya yang tidak memenuhi syarat untuk melakukan vaksinasi.
“Saya tadi waktu uji kesehatan, tekanan darah saya tinggi. Dan kebetulan saya juga ada penyakit jantung, jadi harus mendapatkan rujukan dari dokter yang biasa merawat saya terlebih dahulu, untuk mendapatkan rekomendasi vaksin” ungkapnya. M. Satiri/Mbi