• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Minggu, Juni 1, 2025
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Jelang Nataru, Gubernur Jabar Larang Liburan Sekolah Saat Tahun Baru

mbiredaktur by mbiredaktur
Desember 16, 2021 - 21:15:39
in Bandung Raya, Jabar, Regional
0
Jelang Nataru,  Gubernur Jabar Larang Liburan Sekolah Saat Tahun Baru

Gubernur Jabar, Ridwan Kamil

539
SHARES
2.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MBInews.id – Gubernur Jabar Ridwan Kamil menuturkan, meski kasus Covid-19 mulai mereda, tetapi potensi penularan masih tetap ada. Oleh karenanya, penanganan pandemi Covid-19 yang sudah membaik harus terus dijaga, terutama saat libur nataru.

“Kami menyadari, di mana ada kepadatan dan keramaian, potensinya naik, sehingga walaupun dibebaskan tidak (PPKM) level 3 secara aturan dari A sampai Z, kami akan menerapkan pengetatan,” kata Kang Emil. Kamis 16 Desember 2021

Salah satu pengetatan yang akan dilakukan adalah melarang berbagai kegiatan keramaian saat pergantian tahun. Larangan ini meliputi perayaan tahun baru di hotel, destinasi wisata, pawai, dan titik-titik keramaian lainnya.

BeritaLainnya

Selain Wujudkan Mobil Sosial, Politisi Golkar Tengah Rancang Program “Tukar Sampahmu Dengan Beras”

Menteri Ekraf Tanda Tangani Kerja Sama Bilateral Ekonomi Kreatif di Hadapan Prabowo-Macron

Di Jawa Barat tetap dilarang perayaan tahun baru. Di hotel, di destinasi wisata, di keramaian, arak-arakan, pawai itu enggak boleh,” ucapnya.

Selain itu, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) pun mengeluarkan Surat Edaran Nomor 32 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Menjelang Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 dalam rangka Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19. Ada tujuh poin dalam surat edaran tersebut.

Pertama, pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya setiap tahun menetapkan kalender pendidikan yang memuat permulaan tahun ajaran, pengaturan waktu belajar efektif, dan pengaturan waktu libur.

Kedua, satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah tetap melaksanakan pembelajaran, pembagian rapor semester 1 (satu), dan libur sekolah tahun ajaran 2021/2022 sesuai dengan kalender pendidikan tahun ajaran 2021/2022 yang telah ditetapkan.

Ketiga, satuan pendidikan tidak diperkenankan menambah waktu libur selama periode Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022 di luar waktu libur semester dalam kalender pendidikan yang ditetapkan pemerintah daerah.

Keempat, pendidik dan tenaga kependidikan pada pendidikan anak usia dini, jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah tetap melaksanakan tugas kedinasan di satuan pendidikan sesuai dengan kalender pendidikan.

Kelima, memaksimalkan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi pendidik, tenaga kependidikan, dan peserta didik. Keenam, mengimbau orang tua/wali peserta didik agar mengizinkan dan mendorong anaknya yang sudah memenuhi syarat dan ketentuan untuk divaksinasi.

Terakhir, menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang lebih ketat di satuan pendidikan dengan pendekatan 5M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun/ hand sanitizer, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan) dan 3T (testing, tracing, treatment).

“Sehingga diharapkan orang tua ikut jadwal anaknya yang tidak libur, sehingga upaya-upaya ini mengurangi potensi pergerakan yang berlebihan,” kata Kang Emil.

“Sambil mengimbau kalau bisa berbahagianya liburannya di rumah itu tidak perlu mencari piknik ke mana-mana,” imbuhnya.

Rep: Fazark

Tags: #Bandungbaru,gubernurGubernur jabar Ridwan KamilJabarjelangJelang NatarularangliburanNataruPademi covid-19PPKMrayaregionalsaatsekolahtahun
Previous Post

Putus Mata Rantai Covid-19, Wali Kota Sukabumi Cegah ASN Ambil Cuti Nataru

Next Post

Siaga Satu Jelang Nataru, Menhub Budi Karya Apresiasi Kekompakan Jabar Dalam Menangani Covid-19

BeritaTerkait

Selain Wujudkan Mobil Sosial, Politisi Golkar Tengah Rancang Program “Tukar Sampahmu Dengan Beras”
Berita

Selain Wujudkan Mobil Sosial, Politisi Golkar Tengah Rancang Program “Tukar Sampahmu Dengan Beras”

Mei 31, 2025
Menteri Ekraf Tanda Tangani Kerja Sama Bilateral Ekonomi Kreatif di Hadapan Prabowo-Macron
Regional

Menteri Ekraf Tanda Tangani Kerja Sama Bilateral Ekonomi Kreatif di Hadapan Prabowo-Macron

Mei 29, 2025
Andang Tjahjandi Dilantik Jadi Sekda, Ini Pesan Wali Kota Sukabumi
Berita

Andang Tjahjandi Dilantik Jadi Sekda, Ini Pesan Wali Kota Sukabumi

Mei 28, 2025
Pemberhentian TY Bukan Karena Melaporkan Terjadi Korupsi
Regional

Pemberhentian TY Bukan Karena Melaporkan Terjadi Korupsi

Mei 28, 2025
Satpol PP Kota Bandung Gelar Sidang Tipiring, 38 Pelanggar Minol dan Asusila Dapat Efek Jera
Regional

Satpol PP Kota Bandung Gelar Sidang Tipiring, 38 Pelanggar Minol dan Asusila Dapat Efek Jera

Mei 28, 2025
Pemkot Bandung Kembali Raih WTP, Tegas Dalam Komitmen Akuntabilitas Keuangan dan Aset Daerah
Regional

Pemkot Bandung Kembali Raih WTP, Tegas Dalam Komitmen Akuntabilitas Keuangan dan Aset Daerah

Mei 27, 2025
Next Post
Siaga Satu Jelang  Nataru, Menhub Budi Karya Apresiasi Kekompakan Jabar Dalam Menangani Covid-19

Siaga Satu Jelang Nataru, Menhub Budi Karya Apresiasi Kekompakan Jabar Dalam Menangani Covid-19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Kota Bandung, memiliki Peran Penting Dalam Perjalanan Ideologis Perjuangan Bung Karno
  • Penanganan Banjir, Pemberantasan Minol dan Sampah Terus Berproses Dalam 100 Hari Farhan dan Erwin
  • Selain Wujudkan Mobil Sosial, Politisi Golkar Tengah Rancang Program “Tukar Sampahmu Dengan Beras”
  • Panitia Kongres PWI Segera Bekerja
  • Menteri Ekraf Tanda Tangani Kerja Sama Bilateral Ekonomi Kreatif di Hadapan Prabowo-Macron
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In