• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Kamis, Oktober 9, 2025
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Pemkot Sukabumi Tertibkan PKL, Kasatpol-PP: Berdasarkan Perda, Sepanjang Ruas Jalan A. Yani PKL Dilarang Berjualan di Trotoar dan Bahu Jalan

Desember 20, 2021 - 14:47:05
in Jabar, Pemerintahan, Regional, Sukabumi
Pemkot Sukabumi Tertibkan PKL, Kasatpol-PP: Berdasarkan Perda, Sepanjang Ruas Jalan A. Yani PKL Dilarang Berjualan di Trotoar dan Bahu Jalan

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Sukabumi Agus Wawan usai melakukan kegiatan penertiban PKL di ruas Jalan Ahmad Yani Kota Sukabumi. Senin (20/12/2021).

SUKABUMI, Mbinews.id – Petugas gabungan dari unsur Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Sukabumi, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi, Kejaksaan Tinggi Negeri Kota Sukabumi, Kodim 0607 Sukabumi, Polres Sukabumi Kota dan unsur Pemerintahan Kota Sukabumi termasuk di tingkat Kecamatan, melakukan peneritiban pedagang kaki lima (PKL) di wilayah pedestrian Jalan Ahmad Yani Kota Sukabumi, Senin (20/12/2021).

Kasatpol-PP Kota Sukabumi Agus Wawan mengatakan, penertiban yang dilakukan saat ini merupakan bentuk implementasi dari Peraturan Daerah (Perda) Kota Sukabumi Nomor 2 Tahun 2004 Pasal 7 Ayat 1, tentang jalan trotoar dan jalur hijau, tidak diperbolehkan untuk menjadi tempat aktivitas perdagangan. Dirinya mengatakan, terkait penertiban PKL di sepanjang ruas Jalan Ahmad Yani Kota Sukabumi, telah melalui mekanisme yang berlaku.

“Kita Sudah mengeluarkan surat peringatan ke I, hingga terakhir pada tanggal 16 Desember 2021 kemarin, berupa Surat Peringatan ke III. Jadi pada tanggal 20 Desember 2021, sudah memasuki penindakan berupa penertiban,” ujar Agus kepada awak media, usai melakukan penertiban di sepanjang ruas Jalan Ahmad Yani.

BeritaLainnya

Tegakkan Perda, Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Sejumlah Reklame Ilegal dan Bangunan Ilegal

Pemkot Bandung Dorong Penyelesaian Dua Pihak Yayasan untuk Damai, Kebun Binatang Ditutup Sementara

Lanjutnya, kegiatan penertiban yang dilakukan saat ini bukan hanya sebatas melarang keberadaan PKL untuk satu atau dua hari ini saja, melainkan terhitung sejak hari ini hingga kedepannya, PKL sudah tidak diperbolehkan lagi untuk melakukan aktivitas jual-belinya di sepanjang pedestrian Jalan Ahmad Yani.

“Kegiatan ini akan terus kita lakukan, bukan hanya pada saat penertiban kali ini saja. Serta kedepannya nanti ruas jalan protokol lainnya juga akan meyusul kita tertibkan, setelah Pasar Pelita sudah berfungsi,” ungkapnya.

Agus juga menyampaikan apresiasinya yang mendalam kepada masyarakat Kota Sukabumi, khususnya para PKL yang tadinya berdagang di sepanjang ruas Jalan Ahmad Yani, karena sudah dengan kesadaran tinggi untuk berpindah ke beberapa lokasi lain, dan tidak melakukan aktivitas jual-belinya di sepanjang Jalan Ahmad Yani.

“Alhamdulilah, kegiatan penertiban kali ini berjalan sangat lancar tanpa adanya gesekan sedikitpun. Hal tersebut juga dikarenakan kesadaran pedagang yang tinggi, sehingga mereka langsung merelokasi lokasi dagangan mereka,” tandasnya.

Hingga saat ini, para PKL yang sebelumnya melakukan aktivitas jual-beli di sepanjang pedestrian Jalan Ahmad Yani, sudah pindah ke berbagai titik lokasi yang disediakan Pemerintah Kota Sukabumi, diantaranya Pasar Lembursitu, Eks Terminal Sudirman, Pasar Glodok serta ada yang bergabung di depan pertokoan yang ada di Jalan Ahmad Yani. Ardan/Wan/Mbi

Tags: #Nasional#SukabumibahuberdasarkanberjualandandilarangJabarjalankasatpol-pp:PemerintahanPemkotperdaPKLregionalruassepanjangtertibkantrotoaryani
Share216Tweet135

BeritaTerkait

Tegakkan Perda, Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Sejumlah Reklame Ilegal dan Bangunan Ilegal
Berita

Tegakkan Perda, Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Sejumlah Reklame Ilegal dan Bangunan Ilegal

Bandung || MBInews.id -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung terus menggencarkan penertiban terhadap reklame ilegal dan bangunan...

Oktober 8, 2025
Pemkot Bandung Dorong Penyelesaian Dua Pihak Yayasan untuk Damai, Kebun Binatang Ditutup Sementara
Berita

Pemkot Bandung Dorong Penyelesaian Dua Pihak Yayasan untuk Damai, Kebun Binatang Ditutup Sementara

Bandung || MBInews.id -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan, penutupan sementara Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) dilakukan sebagai langkah menjaga...

Oktober 7, 2025
Wali Kota Sukabumi Dorong Transformasi RW Melalui P2RW Berbasis Integritas
Berita

Wali Kota Sukabumi Dorong Transformasi RW Melalui P2RW Berbasis Integritas

SUKABUMI,Mbinews.id- Dalam semangat membangun pemerintahan yang bersih, jujur, dan berpihak pada rakyat, Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, menegaskan pentingnya...

Oktober 7, 2025
Wali Kota Sukabumi Tinjau Dua SPPG, Tegaskan Komitmen Jalankan MBG Sesuai Standar Nasional
Berita

Wali Kota Sukabumi Tinjau Dua SPPG, Tegaskan Komitmen Jalankan MBG Sesuai Standar Nasional

SUKABUMI,Mbinews.id- Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan standar nasional. Hal ini...

Oktober 7, 2025
Next Post
Omicron Belum Ditemukan, Vaksin pertama 100 Persen  di Kota Bandung, Warga Di Himbau Disiplin Prokes

Omicron Belum Ditemukan, Vaksin pertama 100 Persen di Kota Bandung, Warga Di Himbau Disiplin Prokes

Kementerian PANRB Sebut Yana Mulyana Pemimpin Perubahan

Kementerian PANRB Sebut Yana Mulyana Pemimpin Perubahan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Hattrick WTP, Menteri Keuangan Apresiasi Pemkot Bandung

Hattrick WTP, Menteri Keuangan Apresiasi Pemkot Bandung

Desember 28, 2021
Bisa Rayakan Lebaran, Honorarium Triwulan I Guru Non-ASN Cair!

Bisa Rayakan Lebaran, Honorarium Triwulan I Guru Non-ASN Cair!

April 28, 2022
Pasar Kosambi Jadi Opsi Lokasi Mal pelayanan  Publik

Pasar Kosambi Jadi Opsi Lokasi Mal pelayanan Publik

September 11, 2019
Capai 98 Persen, Fly Over Kopo Bakal Resmi Digunakan Agustus Mendatang

Capai 98 Persen, Fly Over Kopo Bakal Resmi Digunakan Agustus Mendatang

Juni 28, 2022
No Result
View All Result
  • DISCLAIMER
  • Disclaimer
  • Home 1
  • Indeks
  • Kode Etik
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • REDAKSI
  • Sample Page
  • TENTANG KAMI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In