SUKABUMI, Mbinews.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi terus berinovasi dalam melakukan pelayanan publik. Kali ini, bertepatan pada acara Soft Launching Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Sukabumi, Disdukcapil Kota Sukabumi mengeluarkan sebuah layanan yang hanya tersedia di MPP Kota Sukabumi, Kamis (23/12/2021).
Kadisdukcapil Kota Sukabumi Kardina Karsoedi mengatakan, pada hari ini kami mengeluarkan sebuah program yang bernama Sakiceup (Sapuluh Menit Cetak KTP Elektronik dan Kartu Identitas Anak).
“Kami harapkan dengan hadirnya sebuah program andalan ini, bisa menjadi terobosan baru bagi warga Kota Sukabumi dalam mengurus surat administrasi kependudukan, berupa KTP Elektronik dan KIA,” ujar Kardina di sela-sela peresmian MPP Kota Sukabumi.
Lanjutnya, program Sakiceup ini hanya tersedia di tenant Disdukcapil Kota Sukabumi yang berada di MPP Kota Sukabumi.
“Sakiceup untuk layanan masyarakat yang KTP Elektroniknya hilang, rusak, termasuk perekaman KTP Elektronik usia 17 tahun bisa terlayani di MPP Kota Sukabumi,” ungkapnya.
Masih menurut Kardina, untuk terkait jam operasional tenant Disdukcapil Kota Sukabumi, kami melayani pada jam kerja dan menyesuaikan dengan waktu operasional MPP Kota Sukabumi.
“Pada Soft Launcing ini, kami juga melayani pencatatan nikah bagi pasangan suami-istri, yang baru melangsungkan pernikahan, untuk mendapatkan akta nikah serta kartu keluarga dan KTP Elektronik,” Tandasnya.
Sementara itu, Febriyanto (17), salah seorang warga yang melakukan pengurusan surat administrasi penduduk di tenant Disdukcapil Kota Sukabumi, mengaku puas akan pelayanan yang diberikan oleh petugas di tenant Disdukcapil Kota Sukabumi, yang berada di MPP Kota Sukabumi.
“Tidak perlu datang jauh-jauh dan antri ke kantor Disdukcapil, di MPP Kota Sukabumi ini sambil jalan-jalan bisa mengurus KTP dan langsung jadi,” pungkasnya. Ardan/Wan/Mbi