• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Sabtu, Juli 12, 2025
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Kisruh Kabar Burung Penyelewengan Bansos, Gedung DPRD Kota Sukabumi Digeruduk Massa Aksi

mbiredaktur by mbiredaktur
Januari 12, 2022 - 17:59:00
in Jabar, Parlemen, Pemerintahan, Regional, Sukabumi
0
Kisruh Kabar Burung Penyelewengan Bansos, Gedung DPRD Kota Sukabumi Digeruduk Massa Aksi

Aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Sukabumi. Rabu (12/01/2022).

540
SHARES
2.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SUKABUMI, Mbinews.id – Puluhan massa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Asal Sukabumi (Himasi) lakukan aksi demontrasi di depan Gedung DPRD Kota Sukabumi, Rabu (12/1/2022). Dalam orasinya, mereka mempertanyakan anggaran Bantuan Sosial (Bansos) tahun anggaran 2020-2021 yang disalurkan oleh Anggota DPRD.

Pasalnya, mahasiswa menyebut ada dugaan penyelewengan anggaran bansos yang dilakukan oleh beberapa anggota dan pimpinan DPRD setempat. Ketua PB Himasi Danial Fadilah mengungkapkan, berdasarkan data yang ia terima, ada uang ratusan juta rupiah yang bersumber dari dana bansos Covid-19 yang diduga diselewengkan. Bahkan Danial membeberkan, jika ada sekitar 10 wakil rakyat yang terindikasi meyelewengkan, bahkan ada dua orang anggota atu pimpinan DPRD Kota Sukabumi yang datanya sudah valid.

“Kami meminta, anggota dewan yang terhormat harus menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kota Sukabumi karena mereka menyelewengkan uang negara, apalagi ini Bansos. Data yang kita punya, sebetulnya ada 10 nama yang terlibat. Tapi yang datanya sudah valid ada dua orang dan masing-masing besarannya di atas Rp100 juta,”tandas Danial yang juga sebagai koordintaor aksi tersebut.

BeritaLainnya

BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa untuk 12 Santri Bina Insan Mulia Cirebon

Pansus 10 DPRD Kota Bandung Bahas RPJMD Kota Bandung Tahun 2025–2029

Dalam aksi yang dijaga ketat oleh berbagai aparat tersebut, Danial merasa kecewa aksi unjuk rasa yang dilakukan hari ini tidak direspon oleh para anggota DPRD setempat. Bahkan, Danial mengaku sudah berkonsultasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi, agar penemuan ini secepatnay ditelusuri.

“Sebetulnya sebelum ke kejaksaan, kami sudah pertanyakan dulu ke DPRD Kota Sukabumi. Tapi karena tak ada respon juga akhirnya kita laporkan ke kejaksaan dengan harapan kasus ini segera diusut. Dan kami akan kawal,”tegasnya.

Ketua DRPD Kota Sukabumi Kamal Suherman, saat melakukan jumpa pers usai gelaran aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Sukabumi. Rabu (12/01/2022).

Ditempat terpisah, Ketua DPRD Kota Sukabumi Kamal Suherman membantah tudingan adanya penyelewengan anggaran bansos tersebut. Dirinya menjelaskan, ihwal Bansos yang diterima oleh DPRD merupakan amanat dari eksekutif yang harus disalurkan kepada masyarakat dalam berbagai kegiatan, baik kegiatan pembangunan fisik maupun pemberian bantuan untuk kelompok usaha. Kamal memaparkan, setiap anggota DPRD yang mendapat amanat tersebut tak sembarangan dalam mendistribusikan bantuan. Ada tahapan seleksi hingga survei dari dinas yang berkaitan dengan program yang diselenggarakan.

“Jadi tidak boleh sembarangan ngasih-ngasih begitu aja. Misalnya, bantuan untuk kelompok usaha, kami dari dewan punya usulan, itu ada survei dulu dari dinas terkait. Kemudian ada perjanjian dengan pelaku usahanya bahwa betul itu yang dijalankan. Sesudah diterima, bantuan disalurkan, harus ada laporan pertanggungjawabannya. Lalu kemudian kita sampaikan ke pemerintah daerah,”katanya.

Lebih lanjut Kamal mengungkapkan, anggaran bansos yang diterima setiap para anggota DPRD sebesar Rp50 juta per tahun. Namun sekali lagi, kata Kamal, anggota dewan tidak menerima dalam bentuk uang tetapi dalam bentuk program sesuai peruntukkan. Jika dalam bentuk program bantuan usaha, maka bisa disebar ke beberapa kelompok usaha setelah ditinjau dinas terkait. Atau jika berbentuk program perbaikan jalan, maka dikonsultasikan dengan Dinas PU terlebih dahulu.

“Jadi ada peninjauan dulu, jika itu layak baru dikasih bantuan. Dan itu langsung diterima oleh rekening kelompok. Soal tudingan uang ratusan juta rupiah, mungkin yang dilihat itu gabungan dengan data bantuan sebelum-sebelumnya. Untuk itu, tudingan-tudingan mengenai penyalahgunaan anggaran itu tidak benar, karena semua sudah sesuai mekanisme,”pungkas Kamal. Ardan/Wan/Mbi

Tags: #Nasional#SukabumiAksiBansosburung,digerudukDPRDgedungJabarkabarkisruhkotamassaparlemenPemerintahanpenyelewenganregional
Previous Post

Pasca Diresmikan, Arena Skateboard Butuh Diperbaiki

Next Post

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Sukabumi, Soroti Rencana PTM 100 Persen

BeritaTerkait

BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa untuk 12 Santri Bina Insan Mulia Cirebon
Regional

BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa untuk 12 Santri Bina Insan Mulia Cirebon

Juli 12, 2025
Pansus 10 DPRD Kota Bandung Bahas RPJMD Kota Bandung Tahun 2025–2029
Parlemen

Pansus 10 DPRD Kota Bandung Bahas RPJMD Kota Bandung Tahun 2025–2029

Juli 10, 2025
Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional
Berita

Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional

Juli 9, 2025
Hadir di Pemberdayaan RT dan RW Kecamatan Citamiang, Ini Yang Ditegaskan Oleh Wali Kota Sukabumi
Berita

Hadir di Pemberdayaan RT dan RW Kecamatan Citamiang, Ini Yang Ditegaskan Oleh Wali Kota Sukabumi

Juli 8, 2025
Persiapan IGA 2025, Bappeda Kota Sukabumi Lakukan Bimtek Pematangan Inovasi
Berita

Persiapan IGA 2025, Bappeda Kota Sukabumi Lakukan Bimtek Pematangan Inovasi

Juli 8, 2025
Berita

Sepanjang Juni 2025, Pemkot SUkabumi Terima Belasan Aduan Dari Masyarakat

Juli 8, 2025
Next Post
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Sukabumi, Soroti Rencana PTM 100 Persen

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Sukabumi, Soroti Rencana PTM 100 Persen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa untuk 12 Santri Bina Insan Mulia Cirebon
  • Pansus 10 DPRD Kota Bandung Bahas RPJMD Kota Bandung Tahun 2025–2029
  • Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional
  • Cari Hotel untuk Liburan Keluarga di Bandung? Ini yang Harus Diperhatikan
  • H.Yusup Resmi Dilantik Menjadi Ketua PGRI Kabupaten Bandung
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In