SUKABUMI, Mbinews.id – Seiring makin berkembangnya pembangunan Kota Sukabumi, segala bentuk dokumentasi sejarah pembangunan kota dari waktu ke waktu, harus turut diperhatikan. Hal tersebut, disampaikan oleh Kepala Bidang Kearsipan Dispusip Kota Sukabumi Adas Nur Alamsyah, Selasa (25/01/2022).
“Kondisi kearsipan di Kota Sukabumi hari ini, memang belum sesuai standar yang diharuskan. Selayaknya, arsip yang dikelola di Kota Sukabumi itu adalah arsip-arsip statis, yang bisa diakses oleh masyarakat. Namun, memang hari ini masyarakat belum bisa mengakses, karena arsipnya belum terkumpul dan belum terkelola dengan baik,” ucap Adas kepada awak media.
Lanjutnya, terkait kelayakan gedung arsip memang sudah ditentukan sesuai standar yang berlaku. Mulai dari teknis bangunan, hingga teknis pengelolaan kearsipan yang harus mengikuti standar mekanisme yang berlaku.
“Jadi pada gedung arsip, masyarakat harus bisa mengakses data sejarah kota yang ada. Kembali lagi, saat ini, Depo Arsip Kota Sukabumi belum bisa menyediakan itu semua. Karena, arsip yang ada saat ini masih belum dikelola dengan baik,” paparnya.
Masih menurut Adas, saat ini yang dikelola oleh Depo Arsip Kota Sukabumi, adalah arsip mengenai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), yang berasal dari arsip sejak tahun 1952.
“Untuk arsip yang ada, justru sat ini sejak tahun 1952 hingga 1980. Selebihnya, kita masih melengkapi data kearsipan yang hingga saat ini, memang belum tersedia.,” ungkapnya.
Namun demikian, Adas mengatakan bahwa muda-mudahan kedepannya, Kota Sukabumi bisa segera memiliki Depo Arsip yang bisa melayani masyarakat, dalam membaca sejarah Kota Sukabumi secara utuh.
“Mudah-mudahan sekitar 3 tahun kedepan, kita memiliki gedung kearsipan yang sudah sesuai standar kelayakan yang berlaku,” tandasnya. Ardan/Wan/Mbi