• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Sabtu, November 1, 2025
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Anggota DPRD Kota Sukabumi Dukung Langkah Pemda Menaikan NJOP

Februari 18, 2022 - 18:31:17
in Jabar, Parlemen, Regional, Sukabumi
Anggota DPRD Kota Sukabumi Dukung Langkah Pemda Menaikan NJOP

Lukmansyah Anggota DPRD Kota Sukabumi asal Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, yang mendukung langkah Pemerintah Kota Sukabumi menaikan NJOP.

SUKABUMI, Mbinews.id – Rencana Pemerintah Kota Sukabumi dalam rangka meningkatkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui menaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), dinilai sangat rasional. Hal tersebut disampaikan Lukmansyah sebagai Anggota DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Jumat (18/02/2022).

“Langkah Pemkot Sukabumi menaikan NJOP sepertinya sudah tepat, karena memang sudah begitu lama sekali NJOP di Kota Sukabumi belum dievaluasi, untuk dilakukan kenaikan tarif,” ujar politisi yang kerap disapa Kang Lukman tersebut.

Lanjutnya, NJOP merupakan sebuah dokumen legal penting, yang memang terkait penerapan tarifnya itu diatur oleh Undang – undang. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pengertian dari NJOP adalah harga rata-rata yang diperoleh dari transaksi jual beli yang terjadi secara wajar.

BeritaLainnya

YBM BRILian Region 9 Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Longsor di Kabupaten Sukabumi

Rotasi 133 Pejabat, Wali Kota Sukabumi Tegaskan Tak Ada Titipan Jabatan

“NJOP menjadi penting, karena berhubungan dengan Pajak Bumi Bangunan (PBB) setelah transaksi selesai. Serta sebagai cara menentukan harga terendah dari properti,” ucapnya.

Kenaikan NJOP yang baru diberlakukan Pemerintah Kota Sukabumi pada tahun ini, sebenarnya dinilai lambat. Karena berdasarkan Undang-undang no 28 tahun 2009, dan pasal 5 Peraturan Daerah Kota Sukabumi nomor 10 tahun 2012, bahwa besarnya NJOP sebagai dasar pengenaan PBB- Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) ditetapkan setiap 3 (tiga) tahun sekali.

“Kota Sukabumi itu sudah lama tidak naikan NJOP, jadi sudah pas kalau menaikan NJOP tersebut,” bebernya.

Masih menurut Kang Lukman, dengan adanya kenaikan NJOP ini, nilai tanah masyarakat Kota Sukabumi akan lebih bernilai ekonomis, disamping tentu akan adanya perubahan beban PBB-P2 buat masyarakat.

“Kenaikan NJOP ini juga, diharapkan juga nilai tanah akan lebih bernilai ekonomis,” tandasnya. (Ardan/Wan/Mbi).

Tags: #Nasional#SukabumianggotaDPRDdukungJabarkotalangkahmenaikannjopparlemenpemdaregional
Share216Tweet135

BeritaTerkait

YBM BRILian Region 9 Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Longsor di Kabupaten Sukabumi

YBM BRILian Region 9 Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Longsor di Kabupaten Sukabumi

Oktober 31, 2025
Rotasi 133 Pejabat, Wali Kota Sukabumi Tegaskan Tak Ada Titipan Jabatan

Rotasi 133 Pejabat, Wali Kota Sukabumi Tegaskan Tak Ada Titipan Jabatan

Oktober 29, 2025
Peringati Hari Sumpah Pemuda, Wali Kota Sukabumi Ajak Pemuda Bersatu dan Adaptif

Peringati Hari Sumpah Pemuda, Wali Kota Sukabumi Ajak Pemuda Bersatu dan Adaptif

Oktober 28, 2025
Gol Indra, Fachri, dan Fikri Antar Perssi Raih Kemenangan Perdana di Liga 4 Seri 2

Gol Indra, Fachri, dan Fikri Antar Perssi Raih Kemenangan Perdana di Liga 4 Seri 2

Oktober 28, 2025
Target Rampung Sebelum Akhir Tahun, Pembahasan APBD Kota Sukabumi 2026 Dimulai Awal Bulan November

Target Rampung Sebelum Akhir Tahun, Pembahasan APBD Kota Sukabumi 2026 Dimulai Awal Bulan November

Oktober 27, 2025
Wali Kota : Tarkam 2025, Ajang Olahraga dan Kebersamaan Warga Kota Sukabumi

Wali Kota : Tarkam 2025, Ajang Olahraga dan Kebersamaan Warga Kota Sukabumi

Oktober 27, 2025
Next Post
PWI Kota Bandung Dukung ACT Gelar Aksi BALAD Bagi Warga Pra Sejahtera

PWI Kota Bandung Dukung ACT Gelar Aksi BALAD Bagi Warga Pra Sejahtera

Pansus VI Minta Terminal Ciledug Ciptakan Kemudahan Untuk Masyarakat Melalui Aplikasi E-Ticket

Pansus VI Minta Terminal Ciledug Ciptakan Kemudahan Untuk Masyarakat Melalui Aplikasi E-Ticket

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bertita Populer

  • 6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    1018 shares
    Share 407 Tweet 255
  • Penting Untuk Diketahui, Inilah Cara Membedakan Airwalk Asli dan Palsu

    1005 shares
    Share 402 Tweet 251
  • Nekat Gadaikan Mobil Kreditan, Nasabah CIMB Niaga Finance Dipenjarakan

    902 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Respon Desakan Warga Sriwidari, Ini Tanggapan Pj Walikota Sukabumi

    859 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Abah Anton, Pencipta Lagu ‘Jayanti’ yang Viral Berharap Ada Royalti

    762 shares
    Share 305 Tweet 191
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In