• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Sabtu, November 1, 2025
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Adanya Aturan Baru, Penerima Manfaat Dana Hibah Bansos Harus Miliki Akun

Mei 18, 2022 - 17:05:44
in Ekonomi, Jabar, Pemerintahan, Regional, Sukabumi
Adanya Aturan Baru, Penerima Manfaat Dana Hibah Bansos Harus Miliki Akun

SUKABUMI,Mbinews.id– Seiring dengan adanya regulasi ragulasi baru Permendagri nomor 77 tahun 2022 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, serta mengacu Permendagri nomor 70 tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Mekanisme pengusulan dana hibah bansos saat ini harus masuk kedalam aplikasi SIPD.

“Jadi saat ini pengusulan dana bansos ataupun hibah itu harus merajuk ke dua regulasi Permendagri tersebut,”ujar Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi, Yudi Sutriana. Rabu, (18/5/2022).

Mekanisme berbeda tersebut, lanjut Yudi, karena saat ini dana hibah bansos saat ini harus masuk ke SIPD. Berati, dalam pelaksanaanya, baik itu masyarakat atau lembaga yang akan mengajukan usulan bantuan tersebut, terlebih dahulu harus memiliki akun.

BeritaLainnya

PAD Kota Sukabumi Naik 155 Persen? DPRD Minta Pemkot Ungkap Data Riil

YBM BRILian Region 9 Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Longsor di Kabupaten Sukabumi

“Jadi saat ini dalam pengusulan dana hibah bansos harus melaliki akun terlebih dahulu,”ucapnya.

Yudi mengakui, jika mekanisme baru tentang pengusullan dan hibah bansos sudah disosialisasikan ke seluruh perangkat daerah. Sehingga, saat ini pihaknya menargetkan di minggu ke empat bulan Mei 20222 ini tahapan sosialisasi bisa dikatkan tuntas.

“Sudah dososialisasikan, karena nantinya usulan hibah bansos ini akan masuk ke rencana kerja, atau di RKPD kami tahun 2023. Termasuk, di aplikasi SIPD se Indonesia,”katanya.

Dirinya menargetkan, diakhir bulan Mei ini semua penerima manfaat hibah bansos sudah memliki akun. Karena diahkir bulan Juli sudah masuk ke penetapan rencana kerja pemerintah daerah.

“Ya, intinya diakhir Juni hibah bansos sudah masuk ke semua di dokumen perencanaan sesuai dengan tahapan-tahapannya,”ardan/wan/mbi.

Tags: #SukabumiadanyaakunAturanaturan baruBansosbaru,dan bansos hibahDanaEkonomiharushibahJabarmanfaatmilikiPemerintahanpenerimaregional
Share216Tweet135

BeritaTerkait

PAD Kota Sukabumi Naik 155 Persen? DPRD Minta Pemkot Ungkap Data Riil

PAD Kota Sukabumi Naik 155 Persen? DPRD Minta Pemkot Ungkap Data Riil

November 1, 2025
YBM BRILian Region 9 Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Longsor di Kabupaten Sukabumi

YBM BRILian Region 9 Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Longsor di Kabupaten Sukabumi

Oktober 31, 2025
Rotasi 133 Pejabat, Wali Kota Sukabumi Tegaskan Tak Ada Titipan Jabatan

Rotasi 133 Pejabat, Wali Kota Sukabumi Tegaskan Tak Ada Titipan Jabatan

Oktober 29, 2025
Perkuat Kapasitas BUMDes, Bank BRI Dorong Transformasi Digital dalam Pengelolaan Ekonomi Desa

Perkuat Kapasitas BUMDes, Bank BRI Dorong Transformasi Digital dalam Pengelolaan Ekonomi Desa

Oktober 28, 2025
Peringati Hari Sumpah Pemuda, Wali Kota Sukabumi Ajak Pemuda Bersatu dan Adaptif

Peringati Hari Sumpah Pemuda, Wali Kota Sukabumi Ajak Pemuda Bersatu dan Adaptif

Oktober 28, 2025
Gol Indra, Fachri, dan Fikri Antar Perssi Raih Kemenangan Perdana di Liga 4 Seri 2

Gol Indra, Fachri, dan Fikri Antar Perssi Raih Kemenangan Perdana di Liga 4 Seri 2

Oktober 28, 2025
Next Post
Aloomni Dukung ACT Bandung dan PWI Kota Bandung Tebar Al Quran  ke Pesantren

Aloomni Dukung ACT Bandung dan PWI Kota Bandung Tebar Al Quran ke Pesantren

Genjot Pariwisata, Pemkot Perkuat Nuasa Kota Bandung

Genjot Pariwisata, Pemkot Perkuat Nuasa Kota Bandung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bertita Populer

  • 6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    1019 shares
    Share 408 Tweet 255
  • Penting Untuk Diketahui, Inilah Cara Membedakan Airwalk Asli dan Palsu

    1005 shares
    Share 402 Tweet 251
  • Nekat Gadaikan Mobil Kreditan, Nasabah CIMB Niaga Finance Dipenjarakan

    902 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Respon Desakan Warga Sriwidari, Ini Tanggapan Pj Walikota Sukabumi

    859 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Abah Anton, Pencipta Lagu ‘Jayanti’ yang Viral Berharap Ada Royalti

    762 shares
    Share 305 Tweet 191
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In