• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Kamis, Januari 1, 2026
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Adanya Aturan Baru, Penerima Manfaat Dana Hibah Bansos Harus Miliki Akun

Mei 18, 2022 - 17:05:44
in Ekonomi, Jabar, Pemerintahan, Regional, Sukabumi
Adanya Aturan Baru, Penerima Manfaat Dana Hibah Bansos Harus Miliki Akun

SUKABUMI,Mbinews.id– Seiring dengan adanya regulasi ragulasi baru Permendagri nomor 77 tahun 2022 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, serta mengacu Permendagri nomor 70 tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Mekanisme pengusulan dana hibah bansos saat ini harus masuk kedalam aplikasi SIPD.

“Jadi saat ini pengusulan dana bansos ataupun hibah itu harus merajuk ke dua regulasi Permendagri tersebut,”ujar Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi, Yudi Sutriana. Rabu, (18/5/2022).

Mekanisme berbeda tersebut, lanjut Yudi, karena saat ini dana hibah bansos saat ini harus masuk ke SIPD. Berati, dalam pelaksanaanya, baik itu masyarakat atau lembaga yang akan mengajukan usulan bantuan tersebut, terlebih dahulu harus memiliki akun.

BeritaLainnya

Camat Katapang Himbau Warganya Untuk Tidak Uporia Dalam Perayaan Tahun 2026

20 P3K Kec Katapang Kab Bandung Bantu 20 KK Korban Banjir Desa Sukamukti

“Jadi saat ini dalam pengusulan dana hibah bansos harus melaliki akun terlebih dahulu,”ucapnya.

Yudi mengakui, jika mekanisme baru tentang pengusullan dan hibah bansos sudah disosialisasikan ke seluruh perangkat daerah. Sehingga, saat ini pihaknya menargetkan di minggu ke empat bulan Mei 20222 ini tahapan sosialisasi bisa dikatkan tuntas.

“Sudah dososialisasikan, karena nantinya usulan hibah bansos ini akan masuk ke rencana kerja, atau di RKPD kami tahun 2023. Termasuk, di aplikasi SIPD se Indonesia,”katanya.

Dirinya menargetkan, diakhir bulan Mei ini semua penerima manfaat hibah bansos sudah memliki akun. Karena diahkir bulan Juli sudah masuk ke penetapan rencana kerja pemerintah daerah.

“Ya, intinya diakhir Juni hibah bansos sudah masuk ke semua di dokumen perencanaan sesuai dengan tahapan-tahapannya,”ardan/wan/mbi.

Tags: #SukabumiadanyaakunAturanaturan baruBansosbaru,dan bansos hibahDanaEkonomiharushibahJabarmanfaatmilikiPemerintahanpenerimaregional
Share216Tweet135

BeritaTerkait

Camat Katapang Himbau Warganya Untuk Tidak Uporia Dalam Perayaan Tahun 2026

Camat Katapang Himbau Warganya Untuk Tidak Uporia Dalam Perayaan Tahun 2026

Desember 30, 2025
20 P3K Kec Katapang Kab Bandung Bantu 20 KK Korban Banjir Desa Sukamukti

20 P3K Kec Katapang Kab Bandung Bantu 20 KK Korban Banjir Desa Sukamukti

Desember 30, 2025
Insan BRILian Region 9 Bandung Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Bencana Sumatera

Insan BRILian Region 9 Bandung Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Bencana Sumatera

Desember 24, 2025
Pemkot Bandung Tambah 25 Mesin Pengolah dan 1.597 Petugas, Hasil Evaluasi RAPBD 2026 oleh Gubernur Jawa Barat

Pemkot Bandung Tambah 25 Mesin Pengolah dan 1.597 Petugas, Hasil Evaluasi RAPBD 2026 oleh Gubernur Jawa Barat

Desember 24, 2025
BRI Region 9 Gelar Pelatihan Program “BRINSPIRING – UMKM Naik Kelas: From Local to Global”

BRI Region 9 Gelar Pelatihan Program “BRINSPIRING – UMKM Naik Kelas: From Local to Global”

Desember 23, 2025
Atlet Hoki Kota Sukabumi Ukir Prestasi di SEA Games 2025, Pemkot Beri Apresiasi

Atlet Hoki Kota Sukabumi Ukir Prestasi di SEA Games 2025, Pemkot Beri Apresiasi

Desember 23, 2025
Next Post
Aloomni Dukung ACT Bandung dan PWI Kota Bandung Tebar Al Quran  ke Pesantren

Aloomni Dukung ACT Bandung dan PWI Kota Bandung Tebar Al Quran ke Pesantren

Genjot Pariwisata, Pemkot Perkuat Nuasa Kota Bandung

Genjot Pariwisata, Pemkot Perkuat Nuasa Kota Bandung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bertita Populer

  • 6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    1029 shares
    Share 412 Tweet 257
  • Penting Untuk Diketahui, Inilah Cara Membedakan Airwalk Asli dan Palsu

    1011 shares
    Share 404 Tweet 253
  • Nekat Gadaikan Mobil Kreditan, Nasabah CIMB Niaga Finance Dipenjarakan

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Respon Desakan Warga Sriwidari, Ini Tanggapan Pj Walikota Sukabumi

    860 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Abah Anton, Pencipta Lagu ‘Jayanti’ yang Viral Berharap Ada Royalti

    765 shares
    Share 306 Tweet 191
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In