• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Senin, September 15, 2025
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Adanya Aturan Baru, Penerima Manfaat Dana Hibah Bansos Harus Miliki Akun

mbiredaktur by mbiredaktur
Mei 18, 2022 - 17:05:44
in Ekonomi, Jabar, Pemerintahan, Regional, Sukabumi
0
Adanya Aturan Baru, Penerima Manfaat Dana Hibah Bansos Harus Miliki Akun
539
SHARES
2.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SUKABUMI,Mbinews.id– Seiring dengan adanya regulasi ragulasi baru Permendagri nomor 77 tahun 2022 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, serta mengacu Permendagri nomor 70 tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Mekanisme pengusulan dana hibah bansos saat ini harus masuk kedalam aplikasi SIPD.

“Jadi saat ini pengusulan dana bansos ataupun hibah itu harus merajuk ke dua regulasi Permendagri tersebut,”ujar Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi, Yudi Sutriana. Rabu, (18/5/2022).

Mekanisme berbeda tersebut, lanjut Yudi, karena saat ini dana hibah bansos saat ini harus masuk ke SIPD. Berati, dalam pelaksanaanya, baik itu masyarakat atau lembaga yang akan mengajukan usulan bantuan tersebut, terlebih dahulu harus memiliki akun.

BeritaLainnya

Ethica Group Gelar GRSI 2026, Farhan Sebut Kota Bandung Sebagai Kiblat Fesyen Muslim Dunia

Farhan Berikan Apresiasi, Ribuan Warga Gelar Aksi Bebersih Kota Bandung

“Jadi saat ini dalam pengusulan dana hibah bansos harus melaliki akun terlebih dahulu,”ucapnya.

Yudi mengakui, jika mekanisme baru tentang pengusullan dan hibah bansos sudah disosialisasikan ke seluruh perangkat daerah. Sehingga, saat ini pihaknya menargetkan di minggu ke empat bulan Mei 20222 ini tahapan sosialisasi bisa dikatkan tuntas.

“Sudah dososialisasikan, karena nantinya usulan hibah bansos ini akan masuk ke rencana kerja, atau di RKPD kami tahun 2023. Termasuk, di aplikasi SIPD se Indonesia,”katanya.

Dirinya menargetkan, diakhir bulan Mei ini semua penerima manfaat hibah bansos sudah memliki akun. Karena diahkir bulan Juli sudah masuk ke penetapan rencana kerja pemerintah daerah.

“Ya, intinya diakhir Juni hibah bansos sudah masuk ke semua di dokumen perencanaan sesuai dengan tahapan-tahapannya,”ardan/wan/mbi.

Tags: #SukabumiadanyaakunAturanaturan baruBansosbaru,dan bansos hibahDanaEkonomiharushibahJabarmanfaatmilikiPemerintahanpenerimaregional
Previous Post

Tekan Kasus Stunting Pemkot Sukabumi Lakukan Delapan Aksi Konvergensi

Next Post

Aloomni Dukung ACT Bandung dan PWI Kota Bandung Tebar Al Quran ke Pesantren

BeritaTerkait

Ethica Group Gelar GRSI 2026, Farhan Sebut Kota Bandung Sebagai Kiblat Fesyen Muslim Dunia
Berita

Ethica Group Gelar GRSI 2026, Farhan Sebut Kota Bandung Sebagai Kiblat Fesyen Muslim Dunia

September 14, 2025
Farhan Berikan Apresiasi, Ribuan Warga Gelar Aksi Bebersih Kota Bandung
Berita

Farhan Berikan Apresiasi, Ribuan Warga Gelar Aksi Bebersih Kota Bandung

September 14, 2025
Wakil Wali Kota Bandung: Bulan Bakti Karang Taruna Adalah Ruang Pengabdian yang Sangat Penting
Berita

Wakil Wali Kota Bandung: Bulan Bakti Karang Taruna Adalah Ruang Pengabdian yang Sangat Penting

September 13, 2025
Erwin Apresiasi Pemuda Kota Bandung tak Tinggalkan Budaya Sunda
Berita

Erwin Apresiasi Pemuda Kota Bandung tak Tinggalkan Budaya Sunda

September 13, 2025
Sumbang Masjid Rp500 Juta, RCEO BRI Region 9 Jawa Barat: Dukungan ini Merupakan Bagian Komitmen dalam Melaksanakan Program TJSL BUMN
Berita

Sumbang Masjid Rp500 Juta, RCEO BRI Region 9 Jawa Barat: Dukungan ini Merupakan Bagian Komitmen dalam Melaksanakan Program TJSL BUMN

September 13, 2025
Disbudpar Kota Bandung Gelar Pameran Kebudayaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Kota Medan
Berita

Disbudpar Kota Bandung Gelar Pameran Kebudayaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Kota Medan

September 12, 2025
Next Post
Aloomni Dukung ACT Bandung dan PWI Kota Bandung Tebar Al Quran  ke Pesantren

Aloomni Dukung ACT Bandung dan PWI Kota Bandung Tebar Al Quran ke Pesantren

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Ethica Group Gelar GRSI 2026, Farhan Sebut Kota Bandung Sebagai Kiblat Fesyen Muslim Dunia
  • Farhan Berikan Apresiasi, Ribuan Warga Gelar Aksi Bebersih Kota Bandung
  • Wakil Wali Kota Bandung: Bulan Bakti Karang Taruna Adalah Ruang Pengabdian yang Sangat Penting
  • Erwin Apresiasi Pemuda Kota Bandung tak Tinggalkan Budaya Sunda
  • Sumbang Masjid Rp500 Juta, RCEO BRI Region 9 Jawa Barat: Dukungan ini Merupakan Bagian Komitmen dalam Melaksanakan Program TJSL BUMN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In