• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Selasa, November 25, 2025
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Masih Ada Kabel Ilegal, Ema: Segera Potong!

Mei 28, 2022 - 13:22:41
in Bandung Raya, Jabar, Pemerintahan
Masih Ada Kabel Ilegal, Ema: Segera Potong!

BANDUNG, Mbinews.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna meminta semua kabel ilegal yang masih terpasang di sepanjang Jalan Ir. H. Juanda (Dago) untuk segera dipotong dan ditertibkan.

“Masih ada yang membandel. Suruh bertemu dengan saya pasti mereka tidak mau. Karena mereka ilegal,” katanya saat meninjau penurunan kabel udara di kawasan Dago, Jumat 27 Mei 2022.

“Kita jangan mau kalah dengan yang ilegal. Segera turunkan kabel yang ilegal,” tegasnya.

BeritaLainnya

1.827 P3K Paruh Waktu Kota Sukabumi Resmi Dilantik, Status ASN Akhirnya Dikukuhkan

Pemkot Sukabumi Raih Terbaik I Aksi Konvergensi Stunting 2024, Kinerja Pembangunan Daerah Kian Terakselerasi

Ema menjelaskan, proses ducting atau menanam kabel udara di kawasan Dago telah hampir rampung dan tinggal menunggu pemindahan kabel PLN.

“Secara umum sudah bagus, hanya tinggal menunggu PLN. Ini terus berproses, dan mereka memerlukan waktu untuk penyusunan anggaran,” kata Ema.

Menurut Ema, apabila proses ducting di kawasan Dago telah rampung, kegiatan serupa akan dilanjutkan ke daerah Jalan Riau, Jalan Laswi, Jalan Ahmad Yani, Jalan Mohammad Toha, Jalan Wastukancana hingga ke kawasan lainnya yang menjadi target.

“Kalau ini sudah berjalan, kita akan melanjutkan ke Jalan Riau. Kalau Jalan Riau sudah berjalan, lanjut ke Jalan Ahmad Yani, Jalan M. Toha, Jalan Wastukancana dan lain sebagainya. Walaupun mungkin 13 titik ruas jalan ini tidak selesai di 2022,” ucapnya.

Selain itu, Ema meminta beberapa perangkat daerah untuk melakukan persiapan pembenahan setelah penurunan kabel udara.

“Koordinasi dengan PDAM untuk pengeboran di beberapa titik salah satunya di persimpangan sariningsih,” kata dia

“Tolong DPKP (Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman) untuk menyingkronkan antara ducting dan pembenahan trotoar. Untuk Jalan Riau DSDABM (Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga) normalisasi dulu mainhole sepanjang jalan riau, kemudian hal yang tidak memenuhi estetika segera dirapihkan contohnya tadi di depan riau junction,” lanjutnya.

Ia mengatakan, pada awal Juli mendatang penurunan kabel udara akan mulai masuk ke daerah Taman Pramuka.

“Lalu awal juli kita akan melangkah untuk ducting dari Taman Pramuka. Untuk pohon yang menghalangi pejalan kaki tebang saja,” katanya. (rob-pipi)

Tags: #Bandungadaema:ilegal,JabarkabelKabel IlegalmasihPemerintahanpotongrayasegeraSekda Kota Bandung ema Sumarna
Share216Tweet135

BeritaTerkait

1.827 P3K Paruh Waktu Kota Sukabumi Resmi Dilantik, Status ASN Akhirnya Dikukuhkan

1.827 P3K Paruh Waktu Kota Sukabumi Resmi Dilantik, Status ASN Akhirnya Dikukuhkan

November 20, 2025
Pemkot Sukabumi Raih Terbaik I Aksi Konvergensi Stunting 2024, Kinerja Pembangunan Daerah Kian Terakselerasi

Pemkot Sukabumi Raih Terbaik I Aksi Konvergensi Stunting 2024, Kinerja Pembangunan Daerah Kian Terakselerasi

November 20, 2025
Kemoterapi Ditargetkan Masuk Tanggungan BPJS pada 2026, Wali Kota Sukabumi Dorong Percepatan Layanan

Kemoterapi Ditargetkan Masuk Tanggungan BPJS pada 2026, Wali Kota Sukabumi Dorong Percepatan Layanan

November 19, 2025
Percepat Pembangunan dan Industri, Pemkot Sukabumi Dapat Dukungan Dari Wamen Investasi dan Hilirisasi

Percepat Pembangunan dan Industri, Pemkot Sukabumi Dapat Dukungan Dari Wamen Investasi dan Hilirisasi

November 18, 2025
Ekonomi Kota Sukabumi Melesat, LPE Capai 5,43% di Paruh Pertama 2025

Ekonomi Kota Sukabumi Melesat, LPE Capai 5,43% di Paruh Pertama 2025

November 17, 2025
Kota Sukabumi Bergerak untuk Semua. Wali Kota :  Pembangunan Inklusif Jadi Prioritas

Kota Sukabumi Bergerak untuk Semua. Wali Kota : Pembangunan Inklusif Jadi Prioritas

November 17, 2025
Next Post
Pemkot Bandung Lebarkan Kerja Sama Dengan Kota Toyota Jepang

Pemkot Bandung Lebarkan Kerja Sama Dengan Kota Toyota Jepang

Mengalir Dukungan di Pilpres 2024, Firli Bahuri  Minta Dirinya Tidak Diganggu Issu Pilpres

Mengalir Dukungan di Pilpres 2024, Firli Bahuri Minta Dirinya Tidak Diganggu Issu Pilpres

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bertita Populer

  • 6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    1021 shares
    Share 408 Tweet 255
  • Penting Untuk Diketahui, Inilah Cara Membedakan Airwalk Asli dan Palsu

    1009 shares
    Share 404 Tweet 252
  • Nekat Gadaikan Mobil Kreditan, Nasabah CIMB Niaga Finance Dipenjarakan

    903 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Respon Desakan Warga Sriwidari, Ini Tanggapan Pj Walikota Sukabumi

    859 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Abah Anton, Pencipta Lagu ‘Jayanti’ yang Viral Berharap Ada Royalti

    763 shares
    Share 305 Tweet 191
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In