SUKABUMI, Mbinews id – Jajaran Polsek Citamiang melakukan rapat analisa dan Evaluasi (Anev) rutin bulanan, terkait kegiatan rutin pada tingkat Polsek, Rabu (03/08)
Kapolsek Citamiang AKP Arif Saptaraharja mengatakan, dalam anev rutin bulanan tingkat pOlsek Citamiang kali ini, dirinya menyebutkan bahwa pengungkapan kasus kejahatan yang ada di wilayah hukum Polsek Citamiang, menjadi target khusus pihaknya.
“Ungkap kasus pidana di Unit Reskrim Polsek Citamiang, menjadi atensi khusus pada anev kali ini,” ujarnya kepada awak media.
Lanjutnya, saat ini ada yang menjadi target khusus Polsek Citamiang untuk bisa megungkap kasus tindak pidana , yang terjadi beberapa waktu lalu.
“Atensi kami itu ada satu kasus pengeroyokan yang terjadi di bulan kemarin,” bebernya.
“Memang satu tersangka sudah berhasil diamankan, namun masih menyisakan satu DPO atas kasus tersebut,” tambahnya.
Masih menurut Arif, selain ungka kasus pidana, pada anev bulan ini Polsek Citamiang juga mengagendakan untuk melakukan pendataan terhada penghuni dan pemilik rumah kos.
“Jadi untuk meminimalisirr tindak kejahatan di rumah kos, kami akan mendata para penghuni rumah kos, serta para pemiliknya,” ungkap Arif.
“Itu juga merupakan antisipasi kami, terhadap prostitusi terselubung serta peredaran narkoba di rumah kos. Jadi nanti seluruh penghuni akan kami lakukan pendataan,” tandasnya. (Ardan/Wan/Mbi)