• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Rabu, Oktober 15, 2025
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

P3DW Kota Sukabumi Akui Program Penghapusan Denda Berhasil Mendongkrak Target Capaian

Agustus 12, 2022 - 09:05:39
in Jabar, Pemerintahan, Regional, Sukabumi
P3DW Kota Sukabumi Akui Program Penghapusan Denda Berhasil Mendongkrak Target Capaian

SUKABUMI, Mbinews.id – Seiring berjalannya program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang dimulai sejak tanggal 1 Juli 2022 lalu, Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Sukabumi mengabarkan bahwa hingga saat ini antusiasme wajib pajak (WP) terhadap program tersebut sangat tinggi. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala P3DW Kota Sukabumi, Iwan Juanda, Kamis (11/08).

Saat dimintai keterangan terkait program tersebut, Iwan menjelaskan bahwa dampak pendapatan yang diterima dari sektor pajak kendaraan sangat menignkat signifikan. Bahkan dirinya mengklaim, program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang berlangsung saat ini, merupakan upaya yang sangat mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) Kota Sukabumi, dari sektor pajak kendaraan bermotor.

“Antusiasme warga terhadap penghapusan denda keterlamabatan pembayaran pajak kendaraan bermotor, serta penghapusan biaya balik nama kendaraan sangat merangsang para wajib pajak untuk menunaikan kewajiban mereka,” ujar Iwan kepada awak media.

BeritaLainnya

Pemkot Bandung Berkomitmen Tingkatkan Mutu Tata Kelola dan Pelayanan Program MBG

Erwin Nilai Penguatan Koperasi Merupakan Bagian Wujudkan Visi Bandung Utama

Baca Juga: Gelar Tournament Bulu Tangkis Wali Kota Cup, PBSI Kota Sukabumi Hadirkan Taufik Hidayat

Lanjutnya, selain itu dirinya juga mengatakan bahwa saat ini dari sebelumnya pendapatan harian Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kota Sukabumi, yang hanya mencapai 0,3 persen dari target tahunan, berkat program ini bisa meningkat hingga 0,5 persen.

“Biasanya kisaran rata-rata pendapatan pajak harian hanya di angka 300 jutaan saja. Sejak ada program pemutihan ini, bisa berkisar hingga 700-800 juta perharinya,” ungkap Iwan.

Masih menurut Iwan, namun dirinya tidak memungkiri terkait kendala yang didapati saat berlangsungnya program ini.

“Tentu saja pasati ada kendala yang terdapat pada setiap program kegiatan yang berlangsung, seperti yang terjadi pada program ini diantaranya mulai dari tenggat waktu berjalannnya program yang singkat, hingga kurangnya waktu sosialisasi yag berdampak terhadap pendapatan yang ada,” jelasnya

Baca Juga: Dukung Program Abang Bian, Kapolsek Cikole Lakukan Pemantauan Langsung

Namun demikian, dirinya selaku pucuk pimpinan di Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kota Sukabumi, optimis bisa mencapai target yang diberikan pada instansinya hingga akhir tahun 2022 nanti.

“Berdsarkan target yang diberikan kepada kami, P3DW Kota Sukabumi) hingga akhir tahun 2022 nanti, sebesar Rp. 67,718,302,461. Saat ini, berdasasrkan data hingga bulan Juli 2022 kami sudah mencapai di angka 53 persen capaian dari taerget yang ditetapkan,” ucap Iwan.

Sebagai informasi tambahan, saat ini sejak 31 Juli lalu Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kota Sukabumi telah meluncurkan program penghapusan denda dan tunggakan pajak kendaraan bermotor, serta menggratiskan biaya balik nama kendaraan.

Pemutihan pajak kendaran bermotor yaitu, penghapusan pajak tunggakan kendaraan, yang terhitung sejak dari tunggakan tahun ke-5 dan seterusnya. Selain itu, juga tersedia program gratis biaya balik nama kendaraan ke-2 dan seterusnya. Adapun program tersebut, direncanakan berlangsung hingga tanggal 31 Agustus 2022 mendatang. (Ardan/Wan/Mbi)

Tags: #Nasional#SukabumiakuiberhasilcapaiandendaJabarkotamendongkrakp3dwPemerintahanpenghapusanprogramregionaltarget
Share216Tweet135

BeritaTerkait

Pemkot Bandung Berkomitmen Tingkatkan Mutu Tata Kelola dan Pelayanan Program MBG
Berita

Pemkot Bandung Berkomitmen Tingkatkan Mutu Tata Kelola dan Pelayanan Program MBG

Bandung || MBInews.id -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berkomitmen meningkatkan mutu tata kelola dan pelayanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)....

Oktober 15, 2025
Erwin Nilai Penguatan Koperasi Merupakan Bagian Wujudkan Visi Bandung Utama
Berita

Erwin Nilai Penguatan Koperasi Merupakan Bagian Wujudkan Visi Bandung Utama

Bandung || MBInews.id -- Sebanyak 151 pengurus Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Perkoperasian yang digelar Dinas...

Oktober 15, 2025
Wakil Wali Kota Bandung: Tak Ada Ruang Kompromi dengan Minuman Beralkohol Ilegal
Berita

Wakil Wali Kota Bandung: Tak Ada Ruang Kompromi dengan Minuman Beralkohol Ilegal

Bandung || MBInews.id -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengawasan dan pengendalian peredaran minuman beralkohol di seluruh...

Oktober 14, 2025
Wujudkan Literasi Tanpa Batas, SMPN 35 Kota Bandung Dilengkapi Perpustakaan Digital
Berita

Wujudkan Literasi Tanpa Batas, SMPN 35 Kota Bandung Dilengkapi Perpustakaan Digital

Bandung || MBInews.id -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berkolaborasi dengan Centratama Group dan Human Initiative memghadirkan Perpustakaan Digital di SMP...

Oktober 14, 2025
Next Post
Persiapan Matang Paskibraka Kota Sukabumi Jelang Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77

Persiapan Matang Paskibraka Kota Sukabumi Jelang Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77

KONI Kota Sukabumi Pasrah Terima Anggaran Porprov 2022

KONI Kota Sukabumi Pasrah Terima Anggaran Porprov 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Perwal PSBB Proposional Dilanjutkan, Satgas Covid-19 Akan Tindak Tegas

Perwal PSBB Proposional Dilanjutkan, Satgas Covid-19 Akan Tindak Tegas

Januari 24, 2021
Kapolres Sukabumi , AKBP Susatyo Purnomo Condro : Tingkat Kriminalitas Jalanan Tergolong Menurun 30 Persen

Kapolres Sukabumi , AKBP Susatyo Purnomo Condro : Tingkat Kriminalitas Jalanan Tergolong Menurun 30 Persen

Juli 10, 2019
Banjir Bandang Di Kabupaten Sukabumi, Lima Jembatan Hanyut Terbawa Banjir

Banjir Bandang Di Kabupaten Sukabumi, Lima Jembatan Hanyut Terbawa Banjir

September 22, 2020
Masa PSBB Proporsional, Wakil Ketua Gugus Tugas Kota Bandung Pantau Persiapan Tiga Tempat Wisata Yang Akan Beroperasi

Masa PSBB Proporsional, Wakil Ketua Gugus Tugas Kota Bandung Pantau Persiapan Tiga Tempat Wisata Yang Akan Beroperasi

Juni 16, 2020
No Result
View All Result
  • DISCLAIMER
  • Disclaimer
  • Home 1
  • Indeks
  • Kode Etik
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • REDAKSI
  • Sample Page
  • TENTANG KAMI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In