• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Sabtu, Juli 12, 2025
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

P3DW Kota Sukabumi Akui Program Penghapusan Denda Berhasil Mendongkrak Target Capaian

mbiredaktur by mbiredaktur
Agustus 12, 2022 - 09:05:39
in Jabar, Pemerintahan, Regional, Sukabumi
0
P3DW Kota Sukabumi Akui Program Penghapusan Denda Berhasil Mendongkrak Target Capaian
540
SHARES
2.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SUKABUMI, Mbinews.id – Seiring berjalannya program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang dimulai sejak tanggal 1 Juli 2022 lalu, Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Sukabumi mengabarkan bahwa hingga saat ini antusiasme wajib pajak (WP) terhadap program tersebut sangat tinggi. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala P3DW Kota Sukabumi, Iwan Juanda, Kamis (11/08).

Saat dimintai keterangan terkait program tersebut, Iwan menjelaskan bahwa dampak pendapatan yang diterima dari sektor pajak kendaraan sangat menignkat signifikan. Bahkan dirinya mengklaim, program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang berlangsung saat ini, merupakan upaya yang sangat mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) Kota Sukabumi, dari sektor pajak kendaraan bermotor.

“Antusiasme warga terhadap penghapusan denda keterlamabatan pembayaran pajak kendaraan bermotor, serta penghapusan biaya balik nama kendaraan sangat merangsang para wajib pajak untuk menunaikan kewajiban mereka,” ujar Iwan kepada awak media.

BeritaLainnya

BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa untuk 12 Santri Bina Insan Mulia Cirebon

Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional

Baca Juga: Gelar Tournament Bulu Tangkis Wali Kota Cup, PBSI Kota Sukabumi Hadirkan Taufik Hidayat

Lanjutnya, selain itu dirinya juga mengatakan bahwa saat ini dari sebelumnya pendapatan harian Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kota Sukabumi, yang hanya mencapai 0,3 persen dari target tahunan, berkat program ini bisa meningkat hingga 0,5 persen.

“Biasanya kisaran rata-rata pendapatan pajak harian hanya di angka 300 jutaan saja. Sejak ada program pemutihan ini, bisa berkisar hingga 700-800 juta perharinya,” ungkap Iwan.

Masih menurut Iwan, namun dirinya tidak memungkiri terkait kendala yang didapati saat berlangsungnya program ini.

“Tentu saja pasati ada kendala yang terdapat pada setiap program kegiatan yang berlangsung, seperti yang terjadi pada program ini diantaranya mulai dari tenggat waktu berjalannnya program yang singkat, hingga kurangnya waktu sosialisasi yag berdampak terhadap pendapatan yang ada,” jelasnya

Baca Juga: Dukung Program Abang Bian, Kapolsek Cikole Lakukan Pemantauan Langsung

Namun demikian, dirinya selaku pucuk pimpinan di Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kota Sukabumi, optimis bisa mencapai target yang diberikan pada instansinya hingga akhir tahun 2022 nanti.

“Berdsarkan target yang diberikan kepada kami, P3DW Kota Sukabumi) hingga akhir tahun 2022 nanti, sebesar Rp. 67,718,302,461. Saat ini, berdasasrkan data hingga bulan Juli 2022 kami sudah mencapai di angka 53 persen capaian dari taerget yang ditetapkan,” ucap Iwan.

Sebagai informasi tambahan, saat ini sejak 31 Juli lalu Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kota Sukabumi telah meluncurkan program penghapusan denda dan tunggakan pajak kendaraan bermotor, serta menggratiskan biaya balik nama kendaraan.

Pemutihan pajak kendaran bermotor yaitu, penghapusan pajak tunggakan kendaraan, yang terhitung sejak dari tunggakan tahun ke-5 dan seterusnya. Selain itu, juga tersedia program gratis biaya balik nama kendaraan ke-2 dan seterusnya. Adapun program tersebut, direncanakan berlangsung hingga tanggal 31 Agustus 2022 mendatang. (Ardan/Wan/Mbi)

Tags: #Nasional#SukabumiakuiberhasilcapaiandendaJabarkotamendongkrakp3dwPemerintahanpenghapusanprogramregionaltarget
Previous Post

Makin Unggul, Pemkot Bandung Berkomitmen “Rebranding” SMP PGRI

Next Post

Persiapan Matang Paskibraka Kota Sukabumi Jelang Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77

BeritaTerkait

BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa untuk 12 Santri Bina Insan Mulia Cirebon
Regional

BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa untuk 12 Santri Bina Insan Mulia Cirebon

Juli 12, 2025
Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional
Berita

Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional

Juli 9, 2025
Hadir di Pemberdayaan RT dan RW Kecamatan Citamiang, Ini Yang Ditegaskan Oleh Wali Kota Sukabumi
Berita

Hadir di Pemberdayaan RT dan RW Kecamatan Citamiang, Ini Yang Ditegaskan Oleh Wali Kota Sukabumi

Juli 8, 2025
Persiapan IGA 2025, Bappeda Kota Sukabumi Lakukan Bimtek Pematangan Inovasi
Berita

Persiapan IGA 2025, Bappeda Kota Sukabumi Lakukan Bimtek Pematangan Inovasi

Juli 8, 2025
Berita

Sepanjang Juni 2025, Pemkot SUkabumi Terima Belasan Aduan Dari Masyarakat

Juli 8, 2025
Ngabarin PWI Kota Bandung Tetap Istiqamah Sambut Tahun Baru Hijriah
Regional

Ngabarin PWI Kota Bandung Tetap Istiqamah Sambut Tahun Baru Hijriah

Juli 7, 2025
Next Post
Persiapan Matang Paskibraka Kota Sukabumi Jelang Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77

Persiapan Matang Paskibraka Kota Sukabumi Jelang Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa untuk 12 Santri Bina Insan Mulia Cirebon
  • Pansus 10 DPRD Kota Bandung Bahas RPJMD Kota Bandung Tahun 2025–2029
  • Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional
  • Cari Hotel untuk Liburan Keluarga di Bandung? Ini yang Harus Diperhatikan
  • H.Yusup Resmi Dilantik Menjadi Ketua PGRI Kabupaten Bandung
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In