SUKABUMI, Mbinews.id – Kepala Bidang Perekonomian, dan Sumber Daya Alam, pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi, Yanto Arisdiyanto mengatakan, bahwa pada bulan Juli 2022 kemarin, Kota Sukabumi mengalami inflasi sebesar 0,4. persen. Jika dilihat secara hitungan month-to-month (mtm), inflasi tersebut menurun dibandingkan dengan inflasi pada bulan sebelumnya sebesar sebesar 0,58 persen.
“Juli 2022 kemarin, Kota Sukabumi alami inflasi sebesar 0,43 persen, dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 111,17,”ujar Yanto kepada awak media, Rabu (24/08).
Lanjut Yanto, berdasarkan data yang diberikan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Sukabumi, diketahui bahwa penyebab inflasi pada bulan juli tersebut dikarenakan adanya kenaikan indeks harga beberapa kelompok pengeluaran.
Yaitu, kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,71 persen, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,91 persen, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,31 persen, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,32 persen, kelompok transportasi sebesar 0,17 persen, kelompok pendidikan sebesar 1,68 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,19 persen, dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainya sebesar 0,53 persen.
Baca Juga: Ribuan Honorer Kota Sukabumi Harap-harap Cemas Menghadapi Tahun 2023
Selain itu juga lanjut Yanto, perkembangan harga Bahan Pokok Penting (Bapokting) pada bulan Juli 2022 kemarin, relatif alami kenaikan harga. Terutama pada komoditas cabai, diantaranya, cabai merah lokal naik dari Rp80 ribu menjadi Rp90 ribu per kg, cabai hijau besar dari Rp42 ribu menjadi Rp45 ribu per kg, cabai rawit merah yang dijual di bulan Juli 2022 mencapai Rp80 ribu per kg, dan cabai hijau rawit hijau dikisaran Rp54 ribu per kg.
“Berdasarkan data dari Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumindag) Kota Sukabumi, beberapa Bapokting alami kenaikan harga,”ucapnya.
Masih menurut Yanto, ada beberapa kelompok pengeluaran yang alami deflasi, adalah kelompok kesehatan sebesar 1,90 persen, dan kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 0,25 persen.
“Namun ada juga satu kelompok pengeluaran yang tidak mengalami perubahan indeks, yaitu kelompok rekreasi, olahraga dan budaya,”jelas Yanto.
Baca Juga: Ratusan Peserta Antusias Ikuti Merdeka Skateboarding Open Competition 2022
Untuk itu, pihaknya bersama dinas dan lembaga lainya akan terus melakukan analisa terhadap sumber atau potensi tekanan, serta melakukan inventarisasi data dan informasi perkembangan harga barang dan jasa secara umum.
“Kami juga akan terus menganalisis stabilitas permasalahan perekonomian daerah, yang dapat mengganggu stabilitas harga dan keterjangkaun barang dan jasa,”pungkas Yanto. (Ardan/Wan/Mbi)