• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Jumat, Maret 27, 2026
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Dewan Pers Apresiasi Putusan MK Tolak Seluruh Gugatan Uji Materiil UU Pers

Agustus 31, 2022 - 16:56:58
in Hukum, Nasional
Dewan Pers Apresiasi Putusan MK Tolak Seluruh Gugatan Uji Materiil UU Pers

dewan pers

JAKARTA, MBInews.id – Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini (Rabu, 31/8/2022) di Jakarta mengadili permohonan uji materi atau judicial review tentang Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dalam keputusannya MK menolak gugatan uji materiil UU Pers tersebut.

“Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua MK, Usman Anwar, yang memimpin sidang. Dengan demikian permohonan uji materiil terhadap UU Pers itu pun gugur.

MK membantah beberapa argumen yang diajukan pemohon. Tudingan, bahwa hanya Dewan Pers yang membuat aturan organisasi pers dimentahkan oleh MK. Menurut MK, Dewan Pers memfasilitasi pembahasan bersama dalam pembentukan peraturan organisasi konstituen pers. Dalam hal ini tidak ada intervensi dari pemerintah maupun Dewan Pers. Fungsi memfasilitasi, dinilai MK sesuai dengan semangat independensi dan kemandirian organisasi pers.

BeritaLainnya

Rapimnas SMSI 2026 di Jakarta Dorong Lahirnya UU Kedaulatan Digital untuk Perkuat Kemandirian Pers Nasional

Pemkot dan KPU Sukabumi Perkuat Sinergi Demokrasi Sejak Masa Nontahapan

Adanya tuduhan bahwa Pasal 15 ayat 2 UU Pers membuat Dewan Pers memonopoli pembuatan peraturan tentang pers juga dibantah MK. “Tuduhan monopoli pembuatan peraturan oleh Dewan Pers adalah tidak berdasar,” tutur Usman.

Tentang gugatan atas uji kompetensi wartawan (UKW), MK menyatakan, bahwa hal itu merupakan persoalan konkret dan bukan norma (aturan). Masalah ini juga sudah diputuskan pada tahun 2019 dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Soal kemerdekaan pers, MK menyatakan, Pasal 15 ayat 2 huruf (f) dan Pasal 15 ayat 5 UU Pers tidak melanggar kebebasan pers. Bahkan kebebasan berserikat dan mengeluarkan pendapat pun tidak dihalangi oleh pasal tersebut.

Bersyukur
Menanggapi keputusan tersebut, Wakil Ketua Dewan Pers, M Agung Dharmajaya, mengaku bersyukur. Ia berpendapat, sembilan hakim MK telah menjalankan tugasnya dengan pikiran jernih dan bersikap adil. “Itu juga menandakan tidak ada hal yang kontradiktif antara Pasal 15 ayat 2 huruf (f) dan Pasal 15 ayat 5 dalam UU Pers dengan UUD 1945. Justru pasal-pasal dalam UU Pers itu sinkron dengan UUD 1945,” ungkap dia.

Sedangkan anggota Dewan Pers, Ninik Rahayu, mengutarakan secara umum apa yang digugat oleh para pemohon adalah masalah konkret dan bukan norma. Itu sebabnya dia mengimbau agar semua konstituen pers yang merasa tidak puas atas ketentuan yang dibuat oleh organisasi pers hendaknya memberi masukan. Masukan itu akan melengkapi dan memperbaiki ketentuan yang dibuat oleh insan pers tersebut. “Dengan keputusan MK ini, kami berharap semua pihak bisa mematuhi. Tak hanya terbatas pada insan dan organisasi pers, akan tetapi pemerintah pun perlu mematuhinya,” kata dia.

Uji materiil UU Pers ini dimohonkan oleh Heintje Grinston Mandagie, Hans M Kawengian, dan Soegiarto Santoso. Mereka mengajukan uji materiil UU Pers ke MK pada 12 Agustus 2021. Adapun dari Dewan Pers yang ikut menyaksikan jalannya persidangan adalah M Agung Dharmajaya, Ninik Rahayu, dan Asmono Wikan. Mereka hadir secara daring mendampingi pengacara Dewan Pers, Wina Armada SH. ***

Tags: #NasionalApresiasidewanDewan persgugatanhukumMahkamah Konstitusimateriilpersputusanseluruhtolakuji
Share216Tweet135

BeritaTerkait

Rapimnas SMSI 2026 di Jakarta Dorong Lahirnya UU Kedaulatan Digital untuk Perkuat Kemandirian Pers Nasional

Rapimnas SMSI 2026 di Jakarta Dorong Lahirnya UU Kedaulatan Digital untuk Perkuat Kemandirian Pers Nasional

Maret 7, 2026
Pemkot dan KPU Sukabumi Perkuat Sinergi Demokrasi Sejak Masa Nontahapan

Pemkot dan KPU Sukabumi Perkuat Sinergi Demokrasi Sejak Masa Nontahapan

Februari 24, 2026
PWI Pusat Buka Puasa Bersama Yatim Piatu, Perkuat Solidaritas dan Kepedulian Sosial

PWI Pusat Buka Puasa Bersama Yatim Piatu, Perkuat Solidaritas dan Kepedulian Sosial

Februari 24, 2026
Semangat Munggahan, BAZNAS Jabar Hadirkan Bantuan untuk Warga Sekitar Masjid

Semangat Munggahan, BAZNAS Jabar Hadirkan Bantuan untuk Warga Sekitar Masjid

Februari 20, 2026
Perkuat Ekonomi Umat, BAZNAS Salurkan Program Z Mart dan Z Auto di Cianjur

Perkuat Ekonomi Umat, BAZNAS Salurkan Program Z Mart dan Z Auto di Cianjur

Februari 17, 2026
Sambut Ramadhan, BAZNAS Jabar Salurkan 55 Paket Sembako dan Uang Kafalah di Bojongsoang

Sambut Ramadhan, BAZNAS Jabar Salurkan 55 Paket Sembako dan Uang Kafalah di Bojongsoang

Februari 15, 2026
Next Post
Hingga 2022, Luas Taman Kota Bandung Capai 2,1 Juta Meter Persegi

Hingga 2022, Luas Taman Kota Bandung Capai 2,1 Juta Meter Persegi

Yana Optimis Seluruh Kelurahan Kota Bandung 100 Persen ODF Tahun 2023

Yana Optimis Seluruh Kelurahan Kota Bandung 100 Persen ODF Tahun 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bertita Populer

  • 6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    1036 shares
    Share 414 Tweet 259
  • Penting Untuk Diketahui, Inilah Cara Membedakan Airwalk Asli dan Palsu

    1013 shares
    Share 405 Tweet 253
  • Nekat Gadaikan Mobil Kreditan, Nasabah CIMB Niaga Finance Dipenjarakan

    910 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Respon Desakan Warga Sriwidari, Ini Tanggapan Pj Walikota Sukabumi

    860 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Abah Anton, Pencipta Lagu ‘Jayanti’ yang Viral Berharap Ada Royalti

    767 shares
    Share 307 Tweet 192