SUKABUMI,Mbinews.id– Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, melepas 23 orang Aparatur Sipil Negera (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi yang masuk masa pensiun.
Dari 23 orang yang masuk purna bhakti tersebut, satu diantaranya Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Sukabumi, Beni Haerani.
Pelepasan yang dihadiri juga oleh Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setiawan Hamami, Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada, beserta undangan lainya dilakukan di Balai Kota Sukabumi. Kamis, (1/9/2022).
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengungkapkan, pelepasan secara kedinasan ini sebagai bentuk penghormatan atas pengabdian dan dedikasi kepada para ASN Pemkot Sukabumi yang memasuki masa pensiun.
“Pelepasan ini sebagai bentuk penghormatan kepada ASN yang puluhan tahun sudah mengabdi kepada masyarakat Sukabumi melalui Pemkot Sukabumi,”ujar Fahmi.
Fahmi mengatakan, jumlah aparatur yang meninggalkan (baik pensiun dan lainnya) belum sebanding dengan yang masuk. Misalnya dari pensiun bulan ini ada 23 orang. Kekurangan SDM aparatur sangat dirasakan, namun pemkot tetap optimal dalam memberikan pelayanan kepada warga.
Di sisi lain, Fahmi juga berharap, setelah memasuki masa purna bhakti bukan berarti tidak berkiprah dalam pembangunan Kota Sukabumi. Di mana para ASN yang masuk purna bhakti tetap menjadi bagian tidak terpisahkan dari keluarga besar pemerintah daerah.
Baca juga: Ribuan Honorer Kota Sukabumi Harap-harap Cemas Menghadapi Tahun 2023
“Saya yakin bapak dan ibu tetap menjadi pribadi yang produktif karena memiliki bekal luar biasa mengabdi selama puluhan tahun di pemda,”ucap Fahmi seperti yang dikutip di media Humas Pemkot Sukabumi.
Sementar itu, Perwakilan ASN Purna Bhakti Beni Haerani mengatakan, merasa tersanjung karena dilepas secara resmi dan merasa bahagia.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pak wali dan Pak wakil Kota Sukabumi,”pungkasnya.ardan/wan/mbi.