SUKABUMI, Mbinews.id – Seorang tahanan di Mapolsek Cikole, memutuskan menjadi seorang mualaf. Hal tersebut terjadi pada hari Jumat (30/09). IA (37) merupakan seorang tahanan dugaan kasus tipu gelap yang saat ini kasusnya sedang ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Cikole.
Setelah memiliki keyakinan teguh untuk menjadi seorang mualaf, dirinya mengucapkan dua kalimat syahadat dihadapan Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Sukabumi.
Dalam keterangannya, Kapolsek Cikole Kompol NR Subarna membenarkan adanya peristiwa perpindahan agama seorang tahanan di Polsek Cikole tersebut.
“Kejadian itu terjadi pada hari Jumat kemarin. Tahanan berinisial IA saat ini sudah resmi beragama Islam,” ujar Subarna, Minggu (02/10) siang.
Lanjutnya, kejadian bermula disaat IA yang setiap harinya melihat rutinitas tahanan lain disaat waktu sembahyang.
“Jadi IA itu melihat tahanan lain yang nampak tenang usai melakukan rutinitas sembahyang. Hingga akhirnya IA curhat kepada sesama tahanan terkait keinginannya untuk memeluk agama islam,” jelasnya.
Masih menurut Subarna, setelah anggota Polsek Cikole mendapatkan kabar terkait keinginan IA untuk memeluk agama Islam dirinya langsung memastikan hal tersebut.
Baca Juga: Pemkot Sukabumi Berikan Bantuan Satu Unit Kendaraan Untuk PGRI
“Saya juga memastikan langsung kepada yang bersangkutan. Setelah didapatkan keterangannya, kami dari Polsek Cikole berkoordinasi dengan MUI Kota Sukabumi untuk memfasilitasi rencana IA menjadi seorang mualaf,” pungkasnya.
Diketahui bahwa, IA merupakan seorang tahanan yang sebelumnya memeluk agama Kristen Protestan. Berdasarkan sumber informasi yang berhasil dihimpun, IA merupakan tersangka kasus penggelapan uang perusahaan yang hingga saat ini proses hukumnya masih berlangsung. (Ardan/Wan/Mbi)