SUKABUMI,Mbinews.id– Inflasi Kota Sukabumi pada bulan September 2022 sebesar 1,33 persen, dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) mencapai 112,61. Jika dibandingkan dengan bulan-bulan sebelumnya, inflasi pada bulan September tersebut tergolong cukup tinggi.
“Iya, nilai inflasi Kota Sukabumi bulan September 2023 cukup tinggi. Meskipun sebelumnya, Kota Sukabumi terendah ke dua setelah Jakarta nilai inflasinya,”ucap Kepala Bidang Perekonomian, dan Sumber Daya Alam, pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi, Yanto Arisdiyanto. Selasa, (18/10/2022).
Yanto mengungkapkan, faktor terbesar penyumbang inflasi tersebut, karena adanya kenaikan indek harga pada kelompok transportasi. Kelompok ini pada September 2022 mengalami infasi sebesar 14,31 persen. Posisi IHK kelompok transportasi pada Agustus 2022 sebesar 108,68 persen dan naik menjadi 124,23 persen pada September 2022.
Baca Juga:https://mbinews.id/2022/09/21/inflasi-kota-suakbumi-terendah-pertama-di-jabar/
Subkelompok yang ada di kelompok ini kata Yanto, adalah subkelompok pembelian kendaraan, subkelompok pengoperasian peralatan transportasi pribadi, subkelompok jasa angkutan penumpang dan subkelompok jasa pengiriman barang.
“Subkelompok pengoperasian peralatan transportasi pribadi mengalami infasi sebesar 15,77 persen, subkelompok jasa angkutan penumpang mengalami infasi sebesar 19,73 persen, subkelompok jasa pengiriman barang mengalami infasi sebesar 1,03 persen, sedangkan subkelompok pembelian kendaraan tidakmengalami perubahan indeks,”ujarnya.
Baca Juga:https://mbinews.id/2022/08/24/juli-2022-kota-sukabumi-alami-inflasi-043-persen/
Kelompok transportasi pada September 2022 tambah Yanto, memberikan andil infasi sebesar 1,4601 persen. Komoditas yang dominan memberikan sumbangan infasi, yaitu, bensin sebesar 0,8269 persen, angkutan dalam kota sebesar 0,4558 persen, tarif kendaraan roda online sebesar 0,0625 persen, solar sebesar 0,0430 persen, tarif kendaraan roda 4 online sebesar 0,0375 persen, tarif kendaraan travel sebesar 0,0176 persen, angkutan antar kota sebesar 0,0141 persen, helm sebesar 0,0024 persen, dan biaya pengiriman barang sebesar 0,0003 persen.
“Naiknya BBM berpengaruh terhadap sektor transportasi yang memicu kenaikan tarif angkot dan biaya distribusi sehingga menyebabkan adanya peningkatan inflasi,”terang Yanto.
Baca Juga:https://mbinews.id/2021/12/06/tidak-terpengaruh-inflasi-ini-alasan-emas-cocok-dijadikan-investasi/
Makanya, lanjut Yanto, untuk menekan tingginya laju inflasi saat ini, ada beberapa program nasioanal, provinsi, dan kebijakan daerah. Salah satunya dengan kebijakan subsidi BBM. Selain itu juga dengan melakukan berbagai kegiatan. Diantaranya, bantuan sosial, dengan penyediaan Beras Kesejahteraan Daerah (Rastrada), dan paket sembako, penciptaan lapangan kerja dengan menggelar job fair serta sertifikasi halal produk UMKM.
“Kalau untuk perlindungan sosial lainya, akan dilakukan operasi pasar (OP) di tujuh kecamatan pada bulan november mendatang, kemudian gelar pangan murah keliling, penyediaan cadangan pangan, serta adanya subsidi pupuk bagi petani,”akunya.
Untuk itu, dalam pengendalain inflasi kedepan, pihaknya bersama dinas dan lembaga lainya akan terus melakukan analisa terhadap sumber atau potensi tekanan, serta melakukan inventarisasi data dan informasi perkembangan harga barang dan jasa secara umum. Serta, akan terus menganalisis stabilitas permasalahan perekonomian daerah, yang dapat mengganggu stabilitas harga dan keterjangkaun barang dan jasa.
“Inflasi itu naik turun setiap bulanya, jadi diharapkan di bulan Oktober nanti, besaran inflasi di Kota Sukabumi bisa kembali turun,”pungkasnya.ardan/wan/mbi.