banner 728x250

Melalaui Diskominfo, Pemkot Sukabumi Berikan Penghagaan Kepada Sembilan Instansi Dalam Ajang Pengaduan Award

Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi Ketika Memberikan Penghargaan Kepada Salah Satu Instansi Yang Meraih Pengelolaan Pengaduan Award 2022
banner 120x600
banner 468x60

SUKABUMI,Mbinews.id– Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, melalaui Dinas Komunikasi, dan Informatika (Diskominfo) setempat, memberikan penghargaan kepada sembilan instansi dan dua penghargaan khusus bagi mitra terbaik dalam pengelolaan pengaduan di Kota Sukabumi. Yakni, diberikan kepada PT.Telkom Witel Sukabumi, dan ULP PLN SUkabumi Kota.

Penghargaan dalam ajang pengaduan award 2022, diberikan langsung oleh Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, di ruang Utama Balaikota Sukabumi. Kamis, (22/12/2022).

banner 325x300

Baca Juga:https://mbinews.id/2022/11/15/ini-kata-kepala-diskominfo-kota-sukabumi-terkait-pembagian-stb/

“Penghargaan yang diberikan ini tentunya untuk memotivasi para Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terhadap aduan atau keluhan yang disampaikan oleh masyarakat. Artinya, mereka harus respontif dengan cepat,”ujar Fahmi.

Aplikasi Super dan spam e-Lapor, kata Fahmi, bagian dalam rangka menyiapkan kanal aduan dari masyarakat kepada pemerintah daerah.

“Yang masih manual juga ada aduan yang masuk langsung lewat WA dan IG saya. Dan saya langsung di transfer ke SKPD yang terkait, atau diadukan oleh masyarakat,”akunya.

Kepala Diskominfo Kota Sukabumi, Rahmat Sukandar, mengatakan, Dalam pemberian penghargaan ini ada empat kategori. Yakni, untuk kategori tindak lanjut dilapangan juara pertama diraih oleh Dinas Perhubungan, juara ke dua, Dinas Pol PP dan Pemadam Kebakaran, dan juara ketiga diraih oleh BPBD.

Baca Juga:https://mbinews.id/2022/01/17/kembali-diskominfo-kota-sukabumi-counter-akun-palsu-mengatasnamakan-wakil-walikota-sukabumi/

Kemudian, untuk kategori respon dalam menjawab pengaduan, juara pertama didapat oleh DPUTR, kedua, DPMPTSP, dan ketiga Disdukcapil. Sedangkan untuk kategori keberlanjutan dan konektifitas pengaduan, untuk juara satu diraih oleh Perumda Tirta Bumi Wibawa, kedua DLH, dan juara ketiga oleh Kecamatan Gunungpuyuh.

“Jadi ada empat kategori yang kami nilai dalam ajang pengaduan awrad tahun 2022 ini,”jelasnya.

Baca Juga:https://mbinews.id/2022/04/13/triwulan-pertama-diskominfo-kota-sukabumi-catat-ada-113-aduan-yang-masuk-ke-pemda/

Disisi lain Rahmat juga mengungkapkan, evaluasi dari Pemerintah Provinsi Jabar dan Ombudsman perwakilan Jawa Barat, proses tata kelola pegaduan masyarakat melalaui e-lapor terbaik diantara 27 Kota dan Kabupaten di Jawa Barat.

“ALhamdulillah, terbaik dengan rangking pertama dalam pengelolaan e-lapor. Artinya, 98,32 persen tindak lanjutnya selesai, dan sisanya dalam proses, dan tidak ada satupun yang tidak kita tindak lanjuti,”pungkasnya.ardan/wan/mbi.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *