• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Selasa, November 25, 2025
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Sejumlah Pasal Raperda Propemperda Dikonsultasikan ke Kemendagri

Februari 17, 2023 - 19:12:46
in Parlemen
Sejumlah Pasal Raperda Propemperda Dikonsultasikan ke Kemendagri

Pansus 6 DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja membahas tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah, di Ruang Rapat Bapemperda, Gedung DPRD Kota Bandung, Jumat, (17/2/2023). Tofan/Humpro DPRD Kota Bandung

BANDUNG, — Pansus 6 DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja bersama Sekretariat DPRD Kota Bandung dan Bagian Hukum Pemkot Bandung, membahas tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah, di Ruang Rapat Bapemperda, Gedung DPRD Kota Bandung, Jumat, (17/2/2023).

Rapat kerja dipimpin oleh Ketua Pansus 6 DPRD Kota Bandung, Dudy Himawan, S.H., dan dihadiri oleh para anggota Bapemperda, yakni Erick Darmadjaya, B.Sc., M.K.P.; Hj. Salmiah Rambe, S.Pd.I., M.Sos.; N. Wina Sariningsih, S.E.; Ir. H. Agus Gunawan; dan Hj. Nenden Sukaesih, S.E.

Ketua Pansus 6 DPRD Kota Bandung, Dudy Himawan menjelaskan, agenda rapat hari ini merupakan pembahasan lanjutan dari sebelumnya.

BeritaLainnya

Asep Yusup Salim Anggota DPRD Kab Bandung: Tampung Aspirasi Warga Terkait Pinjol

Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Gelorakan 4 Konsensus Kebangsaan pada Siswa-Siswa SMA

Dalam kesimpulan dari rapat ini, telah disepakati bahwa beberapa pasal yang masih membutuhkan tinjauan lebih lanjut akan dilakukan setelah konsultasi ke Kemendagri dalam waktu dekat.

“Hari ini kesimpulan Rapat Pansus 6, kami sudah membahas pasal demi pasal, namun masih ada beberapa pasal yang akan kami tindaklanjuti dengan melakukan konsultasikan ke Kemendagri,” ujarnya.

Hasil dari konsultasi tersebut, ia melanjutkan, akan menjadi acuan untuk memperbaiki dari beberapa hal yang perlu disempurnakan.

“Insyaallah hari Senin, kami akan konsultasi ke Kemendagri. Dan hasil dari konsultasi itu akan menjadi acuan untuk menyempurnakan pasal-pasal yang sebelumnya masih menjadi perdebatan,” ucapnya.*

Tags: dikonsultasikanDPRD Kota Bandungkemendagri,parlemenpasalpropemperdaRaperdaRaperda Propemperdasejumlah
Share216Tweet135

BeritaTerkait

Asep Yusup Salim Anggota DPRD Kab Bandung: Tampung Aspirasi Warga Terkait Pinjol

Asep Yusup Salim Anggota DPRD Kab Bandung: Tampung Aspirasi Warga Terkait Pinjol

November 6, 2025
Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Gelorakan 4 Konsensus Kebangsaan pada Siswa-Siswa SMA

Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Gelorakan 4 Konsensus Kebangsaan pada Siswa-Siswa SMA

November 5, 2025
Dewan Sambut Baik Penggunaan AI pada Sistem Pengaturan Lalu Lintas di Kota Bandung

Dewan Sambut Baik Penggunaan AI pada Sistem Pengaturan Lalu Lintas di Kota Bandung

November 5, 2025
Pansus 14 Kaji Raperda Tentang Pencegahan, Pengendalian Prilaku dan Penyimpangan Seksual

Pansus 14 Kaji Raperda Tentang Pencegahan, Pengendalian Prilaku dan Penyimpangan Seksual

November 4, 2025
Dewan Dorong Sinergi Multihelix dalam Upaya Eliminasi TBC Tahun 2030 di Kota Bandung

DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Terkait Penyelenggaraan dan Penanganan Kesejahteraan Sosial

November 3, 2025
Pansus DPRD Kota Bandung Bahas BPBD Ditargetkan Rampung Akhir 2024

DPRD Kota Bandung Dorong Pemkot Kreatif Usai APBD 2026 Terancam Defisit

November 2, 2025
Next Post
Peringatan HPN 2023, PWI Kota Sukabumi Rangkul Berbagai Pihak Kuatkan Silaturahmi

Peringatan HPN 2023, PWI Kota Sukabumi Rangkul Berbagai Pihak Kuatkan Silaturahmi

TEGAS!  SMSI  Menolak Pasal Yang Memberatkan Perusahaan Pers Start Up

TEGAS! SMSI Menolak Pasal Yang Memberatkan Perusahaan Pers Start Up

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bertita Populer

  • 6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    1021 shares
    Share 408 Tweet 255
  • Penting Untuk Diketahui, Inilah Cara Membedakan Airwalk Asli dan Palsu

    1009 shares
    Share 404 Tweet 252
  • Nekat Gadaikan Mobil Kreditan, Nasabah CIMB Niaga Finance Dipenjarakan

    903 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Respon Desakan Warga Sriwidari, Ini Tanggapan Pj Walikota Sukabumi

    859 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Abah Anton, Pencipta Lagu ‘Jayanti’ yang Viral Berharap Ada Royalti

    763 shares
    Share 305 Tweet 191
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In