• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Minggu, Juli 13, 2025
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Agus Andi Setiawan Apresiasi Pemberdayaan Masyarakat di Program Green Cakra

mbiredaktur by mbiredaktur
Februari 24, 2023 - 22:41:57
in Parlemen
0
Agus Andi Setiawan Apresiasi Pemberdayaan Masyarakat di Program Green Cakra

Anggota Komisi A DPRD Kota Bandung, H. Agus Andi Setiawan, S.Pd.I., pada Launching Green Cakra di Jalan Cidurian Utara, Kel. Sukapura, Kec. Kiaracondong, Kota Bandung, Jumat (24/2/2023). Jaja/Humpro DPRD Kota Bandung.

539
SHARES
2.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG – Anggota Komisi A DPRD Kota Bandung, H. Agus Andi Setiawan, S.Pd.I., mengapresiasi Pemberdayaan Masyarakat TJSL (Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan) PT Pindad, melalui program Green Cakra.

Green Cakra merupakan program unggulan PT Pindad yang bergerak pada pengelolaan sampah yang bersumber dari dedaunan Hutan Kota Pindad, menjadi kompos dan menjadi nilai bersama.

“Kita mengapresiasi pemberdayaan masyarakat ini, sebagai bentuk repson PT Pindad akan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan,” ujarnya, pada Launching Green Cakra di Jalan Cidurian Utara, Kel. Sukapura, Kec. Kiaracondong, Kota Bandung, Jumat (24/2/2023).

BeritaLainnya

Pansus 10 DPRD Kota Bandung Bahas RPJMD Kota Bandung Tahun 2025–2029

Nasib Teras Cihampelas, DPRD Kota Bandung Desak Langkah Nyata

Menurut Agus Andi, selain memberdayakan masyarakat program penghancur sampah menjadi kompos tersebut juga ikut memberdayakan lingkungan warga sekitar.

Lebih jauh, program tersebut mendukung masyarakat di sekitar PT Pindad dan berkontribusi terhadap program Buruan SAE Bandung yang konsisten menggunakan pupuk organik dalam menghasilkan bahan pangan yang sehat, alami dan ekonomis.

Oleh karena itu, ia berharap partisipasi semua pihak sehingga program tersebut dapat memberikan dampak positif, termasuk masyarakat.

“Kita bangga dengan stakeholder BUMN yang memberikan perhatian kepada masyarakat dan lingkungan,” ujarnya.

Ia juga berharap terus ditingkatkannya sinergitas antara Pindad dengan DPRD dan Pemerintahan Kota Bandung. Sehingga upaya yang dilakukan bisa berdampak positif dan terasa manfaatnya bagi masyarakat.

“Kita tingkatkan terus kerja sama, sehingga berbagai sarana dan prasarana kelola bersama, untuk memberdayakan masyarakat dan lingkungan,” ucapnya.

Tags: agusandiApresiasicakraDPRD Kota BandunggreenMasyarakatparlemenpemberdayaanprogramsetiawan:
Previous Post

Achmad Nugraha Harap Pelayanan di Kewilayahan Makin Optimal

Next Post

Dirjen Imigrasi: Syarat Rekomendasi Kemenag untuk Mengurus Paspor Umrah Sudah Dicabut

BeritaTerkait

Pansus 10 DPRD Kota Bandung Bahas RPJMD Kota Bandung Tahun 2025–2029
Parlemen

Pansus 10 DPRD Kota Bandung Bahas RPJMD Kota Bandung Tahun 2025–2029

Juli 10, 2025
Nasib Teras Cihampelas, DPRD Kota Bandung Desak Langkah Nyata
Parlemen

Nasib Teras Cihampelas, DPRD Kota Bandung Desak Langkah Nyata

Juli 7, 2025
Harus ada Kajian Konprehensip Dalam Pengelolaan sampah di Kota Bandung
Berita Terbaru

Harus ada Kajian Konprehensip Dalam Pengelolaan sampah di Kota Bandung

Juli 7, 2025
Pembahasan LKPJ Pansus 6 DPRD Kota Bandung Untuk Rekomendasi Kinerja Walikota tahun 2025
Berita Terbaru

Pembahasan LKPJ Pansus 6 DPRD Kota Bandung Untuk Rekomendasi Kinerja Walikota tahun 2025

Juli 1, 2025
Perselisihan Antara Hubungan Industrial tidak bisa dihindari
Parlemen

Perselisihan Antara Hubungan Industrial tidak bisa dihindari

Juni 27, 2025
BBGRM di Laksanakan Berlanjut Untuk Menciptakan Masyarakat Sejahtera
Parlemen

BBGRM di Laksanakan Berlanjut Untuk Menciptakan Masyarakat Sejahtera

Juni 27, 2025
Next Post
Dirjen Imigrasi: Syarat Rekomendasi Kemenag untuk Mengurus Paspor Umrah Sudah Dicabut

Dirjen Imigrasi: Syarat Rekomendasi Kemenag untuk Mengurus Paspor Umrah Sudah Dicabut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa untuk 12 Santri Bina Insan Mulia Cirebon
  • Pansus 10 DPRD Kota Bandung Bahas RPJMD Kota Bandung Tahun 2025–2029
  • Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional
  • Cari Hotel untuk Liburan Keluarga di Bandung? Ini yang Harus Diperhatikan
  • H.Yusup Resmi Dilantik Menjadi Ketua PGRI Kabupaten Bandung
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In