SUKABUMI, Mbinews. id – Sebanyak 25 aduan masyarakat yang dilayangkan ke Pemerintah Kota Sukabumi, masuk kedalam rekapitulasi pengaduan melalui aplikasi Sukabumi Participatory Responder (SUPER) sepanjang bulan Juni 2023.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Tantan Sontani selaku Kepala Bidang (Kabid) Informasi dan Komunikasi Publik pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi. Menurutnya, rata-rata aduan masyarakat yang masuk adalah terkait keluhan terhadap gangguan pada fasilitas umum yang ada.
“Benar, selama bulan Juni 2023 kemarin, ada 25 aduan masyarakat yang disampaikan melalui aplikasi SUPER. Sebagian besar itu keluhan terhadap fasilitas publik,” ujar Tantan kepada awak media, Kamis (06/07).
Lanjutnya, dari 25 aduan yang masuk tersebut, sebanyak aduan ditujukan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi.
“Di Peringkat kedua aduan terbanyak itu, ada DInas Perhubungan dengan total 6 aduan sepanjang bulan Juni 2023,” bebernya.
Masih menurut Tantan, namun demikian seluruh aduan yang masuk selama bulan Juni 2023 telah semuanya direspon oleh dinas terkait.
“Seratus persen aduan yang masuk telah direspon oleh dinas terkait. Laporan yang terdapat pada aplikasi SUPER ini juga merupakan komunikasi dua arah antara pelapor dengan dinas terkait. Jadi masyarakat yang melapor, dapat mengetahui sejauh mana tindak lanjut dinas terkait atas aduan permasalahan yang mereka sampaikan,” pungkasnya. (Ardan/Wan/Mbi)