• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Kamis, Juli 17, 2025
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Abraham Samad: Pimpinan KPK Dungu dan Memalukan

mbiredaktur by mbiredaktur
Juli 30, 2023 - 08:48:15
in HeadLine, Nasional
0
Abraham Samad:  Pimpinan KPK Dungu dan Memalukan
539
SHARES
2.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, MBInews.id – Sikap pimpinan KPK menyalahkan penyelidik dalam kisruh operasi tangkap tangan (OTT) di Basarnas terus dikecam oleh berbagai kalangan. Bahkan mantan Ketua KPK, Abraham Samad, menilai sikap tersebut sangat memalukan terjadi di KPK. “Apa yang dilakukan pimpinan KPK dan ada kesan mempersalahkan teman-teman penyelidik dan penyidik ini menurut saya sesuatu yang sangat dungu dan memalukan,” kata Abraham seperti dilansir dari media nasional (29/7/2023).

Lebih lanjut, Abraham menyinggung sistem kolektif kolegial yang selalu dipegang oleh pimpinan KPK. Dia menilai tiap penetapan tersangka merupakan keputusan yang telah diputus bersama oleh para pimpinan KPK. “Tidak ada anak buah yang salah di KPK karena prosedur datang dari bawah dan diputuskannya di tingkat pimpinan. Menurut saya, jika ada kekeliruan, itu adalah tanggung jawab pimpinan KPK,” katanya.

Dia menambahkan bahwa sebagai bentuk pertanggungjawaban, para pimpinan KPK harus mengundurkan diri imbas dari kekisruhan di kasus OTT Basarnas tersebut. “Salah satu bentuk tanggung jawab yang dilakukan pimpinan KPK, dia harus mundur dong, bukan Direktur Penyidiknya, tapi pimpinan KPK-nya yang harus mundur. Itu bentuk pertanggungjawaban dari mereka sebenarnya. Apa yang terjadi sekarang ini adalah sesuatu yang tidak pernah terjadi sebelumnya dan ini sangat memalukan. Ini menggambarkan betapa tidak profesionalnya pimpinan KPK dalam menangani kasus-kasus,” tandasnya.

BeritaLainnya

Perjalanan ke 50 tahun, Otsuka Group Luncurkan Program “Mental Ease at Workplaces”

Program Khas Resik SMPN 55 Kota Bandung Dapat Perhatian DPRD Kota Bandung

Pernyataan menyalahkan penyelidik ini disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, pada Jumat (28/7). Hal itu disampaikan Tanak setelah melakukan audiensi dengan rombongan petinggi TNI di gedung KPK.

Di media,kritikan terhadap sikap KPK yang menyalahkan penyelidik juga dilontarkan oleh PUSAKO dan PUKAT UGM.

Peneliti senior Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari, menilai pimpinan KPK salah dan telah melanggar UU KPK terkait proses hukum dugaan korupsi Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto. Feri juga menyebut pimpinan KPK tidak bisa menyalahkan anak buahnya dalam kisruh penetapan tersangka.

“Sesuai ketentuan Pasal 39 ayat 2 UU KPK bahwa seluruh proses penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan di KPK itu di bawah pimpinan KPK. Sehingga penentuan tersangka dan segala macam tentu dikoordinasi oleh pimpinan KPK,” ujar Feri kepada wartawan, Sabtu (29/7/2023). Feri menyebut titik kesalahan dari kisruh ini adalah pimpinan KPK. Pimpinan KPK, katanya, tidak memahami UU KPK.

Kritikan juga disampaikan oleh Pusat Kajian Anti Korupsi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) yang mengkritik Pimpinan KPK yang menyalahkan anak buah terkait kisruh penetapan tersangka Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto.

“Saya merasa tidak tepat ketika pimpinan KPK itu menyalahkan penyidik, tadi kan mengatakan penyidik itu salah ya,” kata peneliti Pukat UGM, Zaenur Rohman, kepada wartawan, Jumat (28/7/2023).

Dia mengatakan surat perintah penyelidikan dan penyidikan juga harus ditandatangani oleh Pimpinan KPK. Menurutnya, pimpinan KPK tidak boleh menyalahkan penyidik atas keputusan penetapan tersangka terhadap Henri dan Afri. “Sehingga jangan menyalahkan penyidik. Tidak tepat menyalahkan penyidik,” sebutnya. ***

Tags: #KPK#NasionalabrahamAbraham SamaddandunguheadlinememalukanOTt BasarnaspimpinanPimpinan KPksamad:
Previous Post

Dukung Brigjen Asep, Para Pegawai KPK Protes Minta Pimpinan KPK Mundur

Next Post

OTT di Basarnas, Koalisi Sipil dan ICW Desak Pimpinan KPK Diberhentikan

BeritaTerkait

Perjalanan ke 50 tahun,  Otsuka Group Luncurkan Program “Mental Ease at Workplaces”
Berita

Perjalanan ke 50 tahun, Otsuka Group Luncurkan Program “Mental Ease at Workplaces”

Juni 27, 2025
Program Khas Resik SMPN 55 Kota Bandung Dapat Perhatian DPRD Kota Bandung
Nasional

Program Khas Resik SMPN 55 Kota Bandung Dapat Perhatian DPRD Kota Bandung

Juni 25, 2025
Henry CH Bangun Bukan lagi Anggota PWI ini Bukan Opini Tapi Keputusan Formal Organisasi
HeadLine

Henry CH Bangun Bukan lagi Anggota PWI ini Bukan Opini Tapi Keputusan Formal Organisasi

Juni 16, 2025
Panitia Kongres PWI Segera Bekerja
HeadLine

Panitia Kongres PWI Segera Bekerja

Mei 31, 2025
Kota Bandung Dapat jadi Fasilitator dan menjalin Komunikasi Antara Kota di Dunia
Nasional

Kota Bandung Dapat jadi Fasilitator dan menjalin Komunikasi Antara Kota di Dunia

Mei 20, 2025
Selebrasi Persib Juara Liga 1 2024/2025, Kota Bandung Tetap Jaga Suasana Kondusif
Nasional

Selebrasi Persib Juara Liga 1 2024/2025, Kota Bandung Tetap Jaga Suasana Kondusif

Mei 8, 2025
Next Post
OTT di  Basarnas, Koalisi Sipil dan ICW Desak Pimpinan KPK Diberhentikan

OTT di Basarnas, Koalisi Sipil dan ICW Desak Pimpinan KPK Diberhentikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Pemkot Sukabumi Gelar Upacara Peringatan Tiga Hari Besar Nasional
  • PERCEPATAN KINERJA BERBASIS TEKNOLOGI: TRANSFORMASI MENUJU EFISIENSI DAN PRODUKTIVITAS MASA DEPAN
  • Pemkot Sukabumi Dorong Kemandirian Fiskal Lewat Inovasi Pajak Berbasis Data Spasial
  • Pemkot Sukabumi Finalisasi Perubahan Status Hukum BPR Jadi Perseroda
  • Melalui Bappeda, Pemkot Sukabumi Terus Lakukan Pencegahan, Percepatan dan Penurunan Stunting
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In