• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Kamis, Oktober 9, 2025
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Perangi Peredaran Rokok Ilegal, Dinas Sat Pol PP dan Damkar Libatkan Aparatur Kecamatan dan Kelurahan

Desember 7, 2023 - 17:26:23
in Berita, Berita Terbaru, Jabar, Pemerintahan, Ragam, Regional, Sukabumi
Perangi Peredaran Rokok Ilegal, Dinas Sat Pol PP dan Damkar Libatkan Aparatur Kecamatan dan Kelurahan

Pj Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, Saat Memebuka Sosialisasi Pengenalan BKCHT Ilegal Yang Digelar Oleh Dinas Sat Pol PP dan Damkar Kota Sukabumi, di Salah Satu AUla Hotel Jalan Bhayangkara Kota SUkabumi. Rabu, (6/12/2023).

SUKABUMI,Mbinews.id– Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Sukabumi, menggelar sosialisasi pengenalan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT), bagi para aparatur kecamatan dan kelurahan. Sosialisasi yang menghadirkan narasumber dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Bogor, dibuka langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota, Kusmana Hartadji, di salah satu Hotel Kawasan Jalan Bhayangkar, Kota Sukabumi. Rabu, (6/12/2023).

Salah satu sumber pendapatan negara berasal dari cukai rokok. Oleh karena itu peredaran rokok ilegal dapat merugikan negara karena tidak menyetorkan cukai. Oleh karena itu, harus bersama-sama untuk memberantas peredaran rokok ilegal.

“Peredaran rokok ilegal dapat merugikan negara. Oleh karena itu, Pemkot Sukabumi terus berupaya untuk memberantas peredaran rokok ilegal,”ujar Pj Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji.

BeritaLainnya

Fraksi Nasional-Demokrat Berikan Pandangan Umum Terkait Empat Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung

Berikut Ini Pandangan Umum dari Fraksi PKB Atas 4 Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung

Melalaui sosialisasi ini, lanjut Kusmana, bahwa para aparatur kecamatan dan kelurahan diharapkan membantu menghentikan peredaran rokok tanpa cukai (rokok ilegal) dengan cara memberikan informasi kepada pihak berwenang, andai mengetahui peredarannya serta menyebarkan kembali informasi yang didapatkan dalam sosialisasi kepada masyarakat.

“Aparatur kelurahan dan kecamatan merupakan ujung tombak dalam pemberantasan peredaran rokok ilegal. Untuk itu, saya berharap agar aparatur kelurahan dan kecamatan dapat mengikuti sosialisasi ini dengan baik, dan nantinya harus disampaikan kepada masyarakat, mengenai ciri – ciri rokok ilegal,”Tandas Kusmana.

Kusmana berpesan, para petugas diharapkan melakukan penertiban sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan. Fungsi penegakan hukum harus sesuai dengan peran dan tugas yang telah diatur oleh Peraturan Menteri Keuangan No 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.

“Dengan sosialisasi ini, aparatur di kelurahan dan kecamatan untuk mengenal rokok ilegal. Peran para petugas ini nantinya menginformasikan setelah menemukan rokok ilegal di wilayahnya ke Satpol PP. Jadi tidak harus menindak langsung karena tidak ada kewenangan untuk menindak, melainkan nanti melalui operasi bersama dan tim gabungan bersama tim dari bea cukai,”jelasnya.

Kepala Dinas Sat Pol PP dan Damkar Kota Sukabumi, Ayi Jamiat Saat Memeaprakan Terkait Rokok Ilegal

Sementara itu, Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Sukabumi, Ayi Jamiat, mengungkapkan, peredaran rokok tanpa cukai di Kota Sukabumi cukup besar, karena dalam operasi gabungan yang dilakukan pihaknya bersama KPPBC Bogor pada bulan November lalu, disita hampir 13 ribu batang rokok ilegal yang didapatkan dari enam lokasi.

“Ternyata di Kota Sukabumi peredaran rokok ilegal lumayan besar, kita mendapatkan hampir 13 ribu batang dari enam lokasi diantaranya di Baros dan Warudoyong,”bebernya.

Ayi juga mengimbau kepada masyarakat, untuk tidak menjual rokok tanpa cukai. Karena, terdapat sanksi pidana bagi siapapun yang terbukti menjual rokok ilegal.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak coba – coba menjual rokok tanpa cukai, karena jika ketahuan akan disita akan dikenakan denda dan hukuman penjara. Seperti kemarin kita mendapatkan hampir satu bal atau 500 bungkus, disita bea cukai dan hampir orangnya juga ditahan, tapi akhirnya dikenakan denda, ini kan merugikan,”pungkasnya.ardan/wan/mbi.

 

 

 

Share216Tweet135

BeritaTerkait

Fraksi Nasional-Demokrat Berikan Pandangan Umum Terkait Empat Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung
Berita

Fraksi Nasional-Demokrat Berikan Pandangan Umum Terkait Empat Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung

Bandung || MBInews.id -- Fraksi Partai Gabungan Nasional-Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung memberikan pandangan umum terhadap empat...

Oktober 8, 2025
Berikut Ini Pandangan Umum dari Fraksi PKB Atas 4 Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung
Berita

Berikut Ini Pandangan Umum dari Fraksi PKB Atas 4 Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung

Bandung || MBInews.id -- Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung memberikan pandangan umum terhadap...

Oktober 8, 2025
Fraksi Partai Golkar Sampaikan Pandangan Umum Terkait Empat Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung
Berita

Fraksi Partai Golkar Sampaikan Pandangan Umum Terkait Empat Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung

Bandung || MBInews.id -- Fraksi Partai Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung memberikan pandangan umum terhadap empat usulan...

Oktober 8, 2025
Fraksi Partai Gerindra Berikan Pandangan Umum Terkait 4 Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung
Berita

Fraksi Partai Gerindra Berikan Pandangan Umum Terkait 4 Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung

Bandung || MBInews.id -- Fraksi Partai Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung memberikan pandangan umum terhadap empat usulan...

Oktober 8, 2025
Next Post
Dr.H.SE.MM Edwin Senjaya Terima Penghargaan dari Akademi Militer

Dr.H.SE.MM Edwin Senjaya Terima Penghargaan dari Akademi Militer

Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat Abdul Hadi Wijaya Mengkritisi Kenaikan UMP Jabar Tahun 2024

Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat Abdul Hadi Wijaya Mengkritisi Kenaikan UMP Jabar Tahun 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Pemkab Bandung Gelar Pendidikan dan Pelatihan Bidang Kejuruan Garmen

Pemkab Bandung Gelar Pendidikan dan Pelatihan Bidang Kejuruan Garmen

Juli 17, 2024
Yahdi Khoir Harahap : Sosok Sekda Pengganti Sabrina Harus ‘Kaya’ Pengalaman

Yahdi Khoir Harahap : Sosok Sekda Pengganti Sabrina Harus ‘Kaya’ Pengalaman

Juni 4, 2021
Persiapan Pemekaran Kab Tasikmalaya Selatan,  Oleh Soleh: Terima Kasih

Persiapan Pemekaran Kab Tasikmalaya Selatan, Oleh Soleh: Terima Kasih

September 17, 2022
Wali Kota Sukabumi, Serahkan Insentif bagi 750 Guru dan Tenaga Kependidikan PAUD

Wali Kota Sukabumi, Serahkan Insentif bagi 750 Guru dan Tenaga Kependidikan PAUD

Juli 23, 2025
No Result
View All Result
  • DISCLAIMER
  • Disclaimer
  • Home 1
  • Indeks
  • Kode Etik
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • REDAKSI
  • Sample Page
  • TENTANG KAMI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In