• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Kamis, Oktober 16, 2025
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Kejaksaan Magelang Musnahkan Bahan Peledak Mercon

Desember 24, 2023 - 07:37:09
in HeadLine
Kejaksaan Magelang Musnahkan Bahan Peledak Mercon

MAGELANG, Mbinews- Kejaksaan Negeri Magelang memusnahkan bahan peledak (Obat Mercon) Jenis Belerang dan Potassium di Lapangan Tembak Iptu Anm Tito Yudha Dharma Kepolisian Resor Kota Magelang. Sabtu (23/12/2023).

Menurut Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Magelang Intan Lasmi Susanto, pihaknya melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara pidana umum yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap tahun 2023 pada Kejaksaan Negeri Kota Magelang berupa Bahan Peledak (Obat Mercon) Jenis Belerang dan Potassium.

Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Magelang Kelas I dan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Kota Magelang (P-48) Pelaksanaan Putusan Pengadilan yang Telah Memperoleh Kekuatan Hukum Tetap (Eksekusi) Tahun 2023 telah melaksanakan eksekusi pemusnahan barang bukti yang terdiri dari 4 Perkara

BeritaLainnya

RS Unggul Karsa Medika Bertransformasi Menjadi RS Maranatha, Layanan Kesehatan Makin Lengkap

Pansus 7 DPRD  Kota Bandung Bahas Raperda Utilitas Umum Perumahan

“Perkara pertama atas nama terpidana Khoirul Umam Bin Sipyono, dan kawan-kawan dengan Putusan Pengadilan Negeri Magelang Kelas I Nomor: 30/Pid.Sus/2023/PN Mgg tanggal 25 Juli 2023,” katanya.

Kemudian perkara kedua atas nama terpidana Ulin Nuha Achmad Bin Muchamad Alfandi (Alm) dengan Putusan Pengadilan Negeri Magelang Kelas I Nomor: 26/Pid.Sus/2023/PN Mgg tanggal 27 Juli 2023.

Perkara ketiga atas nama terpidana Khoirur Rosyad Bin Aslichudin, Dkk dengan Putusan Pengadilan Negeri Magelang Kelas I Nomor: 27/Pid.Sus/2023/PN Mgg tanggal 27 Juli 2023.

“Terakhir perkara atas nama terpidana Suyatmi Binti Suparlan dengan Putusan Pengadilan Negeri Magelang Kelas I Nomor: 29/Pid.Sus/2023/PN Mgg tanggal 09 Agustus 2023,” ucapnya.

“Bahan peledak (Obat Mercon) jenis belerang dan potassium dijelaskan Intan berjumlah 6,2 Kilogram,” kata dia menambahkan.

Intan mengatakan paket pembuat mercon terbuat dari kayu dan besi, gunting, timbangan, keranjang plastik wama putih, karung bagor wama putih, ayakan dan gulungan mercon yang terbuat dari kertas.

Dirampas untuk dimusnahkan sehingga tidak dapat dipergunakan lagi dengan disaksikan oleh para Saksi yang telah hadir.

Ia mengatakan pihaknya melaksanakan pemusnahan barang bukti tersebut dengan cara disposal yang dilakukan oleh Tenaga Ahli dari Team Penjinak Bom dari Satuan Gegana Brimob Kepolisian Daerah Jawa Tengah.

“Sedangkan barang bukti lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar hingga menjadi abu sehingga tidak dapat digunakan lagi,” tuturnya.

Sementara dari pantauan, pemusnahan barang peledak merecon tersebut dilakukan oleh beberapa pejabat Kejaksaan Magelang diantaranya ,Intan Lasmi Susanto selaku Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan,
Tri Endah Murdiningrum selaku Jaksa Fungsional yang menangani perkara,
Sandra Liliana Sari selaku Jaksa Fungsional yang menangani perkara,
Titana Triasyanti Pamikatsih selaku Jaksa Fungsional yang menangani perkara
Dan atas bantuan dari Team Penjinak Bom dari Satuan Gegana Brimob Kepolisian Daerah Jawa Tengah.**

Tags: bahanKejariMagelangmerconpeledak
Share216Tweet135

BeritaTerkait

RS Unggul Karsa Medika Bertransformasi Menjadi RS Maranatha, Layanan Kesehatan Makin Lengkap
HeadLine

RS Unggul Karsa Medika Bertransformasi Menjadi RS Maranatha, Layanan Kesehatan Makin Lengkap

Kabupaten Bandung, Mbinews.id - Rumah Sakit Unggul Karsa Medika kini resmi berganti nama menjadi Rumah Sakit Maranatha. Perubahan ini ditandai...

Agustus 7, 2025
Pansus 7 DPRD  Kota Bandung Bahas Raperda Utilitas Umum Perumahan
Berita Terbaru

Pansus 7 DPRD  Kota Bandung Bahas Raperda Utilitas Umum Perumahan

BANDUNG, Mbinews -- Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) DPRD Kota Bandung tentang Penyediaan, Penyerahan, dan Pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum...

Juli 25, 2025
Permasalahan SARA Belum Selesai Kini Dibahas Pansus 9 DPRD Kota Bamdung
Berita Terbaru

Permasalahan SARA Belum Selesai Kini Dibahas Pansus 9 DPRD Kota Bamdung

BANDUNG, Mbinews -- Pansus 9 DPRD Kota Bandung, tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Keberagaman Kehidupan Bermasyarakat. Raperda yang...

Juli 23, 2025
Pansus Pansus 10 DPRD Kota Bandung Bahas RPJMD 2025 -2029
Berita Terbaru

Pansus Pansus 10 DPRD Kota Bandung Bahas RPJMD 2025 -2029

BANDUNG, Mbinews -- Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 sedang dibahas Panitia Khusus (Pansus) 10 dipimpin Heri Hermawan. Anggota...

Juli 22, 2025
Next Post
Berhati-Hati Pertimbangkan Cabut Perda Pengelolaan Tanah dan Bangunan Milik Daerah

Berhati-Hati Pertimbangkan Cabut Perda Pengelolaan Tanah dan Bangunan Milik Daerah

Akhir Tahun 2023, BPKPD Kota Sukabumi Optimis Capai Target Penerimaan Pajak Daerah

Jelang AKhir Tahun 2023, Penerimaan Pajak Daerah di Kota Sukabumi Lampaui Target

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Anggota DPRD Jabar, Ade Kaca Sebut Pemahaman Empat Pilar Berangkat Dari Keluarga

Anggota DPRD Jabar, Ade Kaca Sebut Pemahaman Empat Pilar Berangkat Dari Keluarga

Oktober 16, 2022
Cimanggung Berkabung, Uluran Tangan bank bjb Bantu Korban Longsor Sumedang

Cimanggung Berkabung, Uluran Tangan bank bjb Bantu Korban Longsor Sumedang

Januari 11, 2021
Komisi D Bersama Dispora, Perbasi, KONI, dan klub The Walrus Basketball Audiensi Terkait Aturan Kompetisi Bola Basket

Komisi D Bersama Dispora, Perbasi, KONI, dan klub The Walrus Basketball Audiensi Terkait Aturan Kompetisi Bola Basket

April 23, 2022
PWI dan IKWI Kota Sukabumi Menggelar Raker Serta Sosialisasi PDPRT Terbaru

PWI dan IKWI Kota Sukabumi Menggelar Raker Serta Sosialisasi PDPRT Terbaru

Desember 18, 2023
No Result
View All Result
  • DISCLAIMER
  • Disclaimer
  • Home 1
  • Indeks
  • Kode Etik
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • REDAKSI
  • Sample Page
  • TENTANG KAMI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In